tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK dan SD di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dibuka mulai Senin, 2 Juni 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB 2025 Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman.
Pendaftaran SPMB/PPDB Sleman untuk jenjang TK dan SD 2025 juga dapat dilakukan secara offline. Khusus untuk jalur SD, terdapat 3 jalur SPMB 2025, yakni terdiri dari jalur domisili, mutasi, dan afirmasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah daerah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah Domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar.
Persyaratan Peserta SPMB/PPDB TK Kab Sleman 2025
SPMB/PPDB TK Kabupaten Sleman 2025 menjadi salah satu momen penting bagi orang tua maupun wali murid untuk mempersiapkan masa depan pendidikan anak usia dini untuk bergabung dalam lingkungan pendidikan formal yang sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Disdik setempat menetapkan sejumlah ketentuan teknis atau persyaratan bagi calon peserta didik baru yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua maupun wali. Berikut persyaratan peserta SPMB/PPDB SD Kab Sleman 2025:
1. Calon peserta didik paling rendah berusia 4 tahun dan paling tinggi berusia 5 tahun pada kelompok A; dan
2. Calon peserta didik berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi berusia 5 tahun pada kelompok B.
Persyaratan Peserta SPMB/PPDB SD Kab Sleman 2025
SPMB/PPDB SD Kabupaten Sleman 2025 untuk jenjang SD telah resmi dibuka mulai 2 Juni 2025. Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua maupun wali. Berikut persyaratan peserta SPMB/PPDB SD Kab Sleman 2025:
1. Persyaratan umum bagi calon peserta didik pada kelas 1 SD harus berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
2. Calon peserta didik berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.
3. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun mendapat pengecualian menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon peserta didik.
4. Calon peserta didik yang telah berusia 7 tahun ke atas akan diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD.
5. Calon peserta didik kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan bentuk tes lain.
*Persyaratan yang tertera di atas hanya mencakup ketentuan umum. Persyaratan khusus SPMB Sleman jenjang SD 2025 disesuaikan berdasarkan jalurnya. Persyaratan khusus dapat dipantau melalui laman SPMB 2025 Kabupaten Sleman.
Tata Cara Pendaftaran SPMB/PPDB TK-SD Kab Sleman 2025
Tata cara pendaftaran SPMB/PPDB untuk jenjang TK dan SD di Kabupaten Sleman tahun 2025 telah disusun secara sistematis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan, diharapkan para calon peserta didik dapat melaksanakan proses pendaftaran dengan mudah dan minim kesalahan.
1. Tata cara pendaftaran SPMB/PPDB TK Kab Sleman 2025
- Tata cara pendaftaran SPMB TK ditetapkan berdasarkan keputusan oleh masing-masing kepala TK.
- Fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) serta menunjukan dokumen aslinya.
- Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung akan dilakukan proses seleksi dengan menentukan peringkat berdasarkan usia paling tinggi, jika diperoleh peringkat yang sama, makan didahulukan pendaftar awal.
- Pendaftar yang telah terseleksi dan dinyatakan diterima wajib untuk melakukan proses daftar ulang dengan disesuaikan ketentuan yang telah dibuat oleh masing-masing TK.
- Setiap TK dapat menerima calon murid baru yang merupakan penduduk luar daerah Kabupaten Sleman, apabila daya tampung sekolah belum terpenuhi.
- Akses situs resmi SPMB Online 2025 Kabupaten Sleman https://spmbsd.slemankab.go.id/.
- Isi formulir pendaftaran secara daring dengan data yang lengkap dan sesuai dengan dokumen.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, KK, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
- Panitia SPMB/PPDB akan melakukan verifikasi data yang telah diunggah.
- Pengumuman akan diumumkan melalui laman SPMB Online 2025 Kabupaten Sleman.
- Bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, segera melakukan proses daftar ulang sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah dibuat pada sekolah yang dituju.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































