Menuju konten utama

Info PPG bagi Calon Guru 2026, Syarat, Jadwal, & Cara Daftar

Pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2026 dibuka hingga 25 Juli 2026. Ketahui syarat, jadwal, dan cara daftar berikut.

Info PPG bagi Calon Guru 2026, Syarat, Jadwal, & Cara Daftar
ilustrasi calon guru. ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya/hma/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Info pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2026 dibuka hingga 25 Juli 2026. Simak rincian syarat, jadwal, dan cara daftar PPG bagi Calon Guru 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka program PPG bagi Calon Guru 2026. Program ini bertujuan untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia.

Peserta yang telah berhasil lolos PPG bagi Calon Guru 2026 nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik. Dalam karier guru, sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi pendidikan.

Info PPG bagi Calon Guru 2026

PPG bagi Calon Guru diselenggarakan khusus untuk lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan.

Untuk menjadi guru profesional bersertifikat, seorang calon guru yang mengikuti PPG ini harus melewati tahapan seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama dua semester.

Program ini terdiri dari proses perkuliahan secara formal, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan mengikuti berbagai program pendampingan.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00. Nominal tersebut digunakan untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun akademik.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar, pastikan telah memperlajari ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen. Pelamar dapat mencermati jadwal hingga cara daftarnya.

Syarat PPG bagi Calon Guru 2026

Pelamar yang akan mengikuti program PPG bagi Calon Guru harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kemendikdasmen. Sebab, sejumlah persyaratan dokumen nantinya akan diseleksi sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.

Program PPG bagi Calon Guru diselenggarakan khusus untuk lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV yang berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026.

Selain itu pelamar juga memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dan bersedia mengikuti tahapan PPG hingga akhir.

Berikut syarat peserta PPG bagi Calon Guru 2026:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan
  5. perguruan tinggi di luar negeri;
  6. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  7. memiliki surat keterangan sehat jasmani yang diterbitkan oleh dokter
  8. umum dan sehat rohani yang diterbitkan oleh dokter spesialis kejiwaan (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
  9. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
  10. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
  11. menandatangani pakta integritas; dan
  12. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jadwal PPG bagi Calon Guru 2026

Jadwal PPG bagi Calon Guru 2026 ditetapkan dalam Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026. Berdasarkan isi dokumen tersebut, seleksi PPG bagi Calon Guru 2026 dilakukan dengan berbagai tahap yang mencakup seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Pendaftaran seleksi calon peserta PPG bagi Calon Guru 2026 dibuka hingga 25 Juli 2026. Berikutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi disiarkan pada 26 - 28 Juli 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes substantif pada 3 - 7 Agustus 2026.

Agar tidak terlewat dengan agenda penting di atas, berikut jadwal lengkap PPG bagi Calon Guru 2026:

  • Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni - 25 Juli 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 - 28 Juli 2026
  • Cetak kartu peserta: 28 Juli - 2 Agustus 2026
  • Pelaksanaan tes substantif: 3 - 7 Agustus 2026
  • Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
  • Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
  • Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus - 16 September 2026
  • Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026
Catatan: Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan telah memiliki email aktif dan nomor yang terkoneksi pada aplikasi Whatsapp. Lalu, siapkan dokumen persyaratan yang telah berbentuk file. Hal ini dapat memudahkan pelamar saat mengunggah dokumen.

Pastikan telah memiliki jaringan internet yang stabil. Guna memudahkan pelamar, usahakan melakukan pendaftaran menggunakan laptop atau sejenisnya.

Berikut tata cara daftar PPG bagi Calon Guru 2026:

1. Membuat Akun

  • Buka laman Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  • Masukkan email aktif untuk mendaftar.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin dan tanggal lahir.
  • Apabila data dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan, maka akun berhasil dibentuk.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Lengkapi biodata diri, data kepesertaan, bidang studi PPG;
  • Isi kuesioner refleksi diri dan esai;
  • Pilih 1 keberminatan lokasi mengajar.
  • Pilih satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
  • Pilih keberminatan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
3. Unggah Dokumen Persyartaan

Beberapa dokumen yang perlu diunggah yaitu:

  • Foto terbaru berpakaian formal
  • Pakta integritas sesuai format.
  • lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
4. Pembayaran Biaya Pendaftaran
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Informasi lebih lanjut tentang PPG dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:

Artikel tentang PPG 2026

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo