Menuju konten utama

Daftar Lengkap Bansos Cair Juli 2026: PKH, BPNT, PIP, & PBI JK

Daftar lengkap bansos cair bulan Juli 2026 dapat dicermati masyarakat. Bansos tersebut mencakup PKH, BPNT, hingga bantuan beras 10 Kg.

Daftar Lengkap Bansos Cair Juli 2026: PKH, BPNT, PIP, & PBI JK
ilustrasi bansos. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Daftar lengkap bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Juli 2026 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan beras 10 Kg.

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos Juli 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah musim kemarau dan gejolak harga pangan global. Salah satunya bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk bulan Juli-September 2026. Bantuan pangan ini menyasar 33,24 juta penerima dengan kebutuhan anggaran Rp17,54 triliun.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, program ini dilanjutkan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus dan September, untuk 33,24 juta penerima dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,54 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antaranews, Senin (22/6/2026).

Daftar Bansos Cair Bulan Juli 2026

Pencairan bansos bulan Juli mengacu pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Penyaluran ini juga bagian dari instrumen strategis pemerintah untuk memastikan keadilan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan memberikan jaring pengaman bagi masyarakat.

Masing-masing bansos yang cair bulan Juli memiliki besaran dan segmentasi yang berbeda-beda. Mengacu pola pencairan sebelumnya, pencairan bansos Juli 2026 dilakukan secara bertahap mulai awal bulan.

Berikut ini rincian bansos yang dikabarkan akan kembali cair pada bulan Juli 2026:

1. Bansos Beras 10 Kg

Penyaluran bantuan beras diprioritaskan mulai Juli 2026. Sedangkan dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. Bantuan pangan 10 kg beras tersebut akan langsung disalurkan per bulan kepada 33,244 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah memperkirakan kebutuhan beras untuk program bantuan pangan tambahan tersebut mencapai sekitar 1 juta ton.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan berupa bantuan tunai. Bantuan dicairkan dalam 4 tahap per tahunnya dan Juli merupakan bagian dari pencairan tahap 3.

Berikut ini rincian kategori penerimanya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun).
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun).
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun).
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako ini merupakan salah satu bansos yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Besarannya yakni Rp200.000 per bulan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi.

Seperti halnya PKH, BPNT disalurkan secara bertahap dalam 4 tahap. Setiap tahapnya mencakup periode 3 bulan sehingga bulan Juli ini termasuk dalam pencairan tahap 3

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos PIP bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah sekaligus menarik kembali anak-anak yang putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan. Program ini berupa bantuan uang kepada siswa dengan kategori tertentu yang berhak menerimanya.

Berikut ini rincian besaran bantuan PIP:

  • Siswa SMA/sederajat kelas 10 dan 11: Rp1,8 juta per tahun
  • Siswa SMA/sederajat kelas 12: Rp900 ribu per tahun
  • Siswa SMP/sederajat kelas 7 dan 8: Rp750 ribu per tahun
  • Siswa SMP/sederajat kelas 9: Rp375 ribu per tahun
  • Siswa SD/sederajat kelas 1—5: Rp450 ribu per tahun
  • Siswa SD/sederajat kelas 6: Rp225 ribu per tahun.
5. Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Program Bantuan PBI JK adalah salah satu inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Peserta yang terdaftar dalam PBI JK tidak perlu membayar iuran bulanan, karena ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Warga yang mendapatkan bantuan PBI JK, tidak perlu membayar premi bulanan BPJS Kesehatan lagi. Adapun manfaat utama bantuan ini yakni bertujuan meringankan beban finansial masyarakat dalam mengakses layanan Kesehatan.

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai bansos melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Bansos 2026

Baca juga artikel terkait PENCAIRAN BANSOS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo