Menuju konten utama

Ganggu Investasi, Rosan Gandeng Kapolri Sikat Premanisme-Ormas

Aksi premanisme dilakukan ormas dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

Ganggu Investasi, Rosan Gandeng Kapolri Sikat Premanisme-Ormas
Ilustrasi Investasi. FOTO/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberantas aksi premanisme dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari investor mengenai aksi pungutan liar dilakukan sejumlah ormas.

“Ya, memang kami pun dapat laporannya. Dan kami berkoordinasi dengan Kapolri dan juga dengan pemerintah daerah untuk memastikan hal-hal ini jangan terjadilah,” ucap Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rosan menilai bahwa aksi premanisme dilakukan ormas dapat memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Oleh karenanya, kata dia, koordinasi dengan pihak berwajib penting dilakukan guna memastikan gangguan serupa tidak terulang kembali.

“Jadi kami pun benar-benar memantau langsung. Saya juga sudah perintahkan untuk semua laporan ini kita juga berkoordinasi langsung baik dari Kapolri, Kapolda, Kapolres, bahkan Kapolsek,” ucap Rosan.

Sebelumnya, kabar mengenai terjadinya premanisme itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Eddy Soeparno, saat memenuhi undangan Pemerintah Cina dalam kunjungannya di Shenzhen, Cina.

Eddy mengatakan pemerintah harus tegas dalam menanggapi aksi premanisme dari anggota ormas. Dia menekankan jaminan keamanan merupakan modal penting dalam menarik investasi.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pencapaian bangunan dari produksi sarana produksi BYD ya saya kira itu harus tegas pemerintah daerah perlu tegas untuk kemudian menangani kemarin,” ujar Eddy dalam keterangan resminya melalui media sosial Instagramnya dengan username @Eddy_Soreparno.

Eddy juga menekankan jangan sampai investor yang datang ke Indonesia kemudian merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Sebab, jaminan keamanan merupakan hal mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia.

Untuk mencegah aksi premanisme ormas, Kementerian Dalam Negeri kini berencana merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas (UU Ormas). Revisi UU Ormas tersebut akan dilakukan dengan hati-hati dan tetap akan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Undang-undang ormasnya kita akan melakukan evaluasi. Karena kita paham dulu kan ormas itu dibuat, dibentuk untuk adanya kebebasan berserikat dan berkumpul di samping kebebasan menyampaikan pendapat,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumat (25/4/2025).

Baca juga artikel terkait ORMAS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra