Menuju konten utama

7 Dosa Besar dalam Islam yang Perlu Dihindari Umat Muslim

Dosa besar dalam Islam memiliki bentuk perbuatan yang beragam. Semua memiliki ancaman atau hukumannya tersendiri. Simak penjelasan dosa-dosa besar ini.

7 Dosa Besar dalam Islam yang Perlu Dihindari Umat Muslim
Ilustrasi ibu dan anak. Durhaka kepada orang tua adalah salah satu bentuk dosa besar. Setiap ini mesti menunjukkan baktinya pada mereka. foto/istockphoto

tirto.id - Dosa besar dalam Islam ada berbagai bentuk. Setiap muslim hendaknya menjauhi dosa besar karena mendapatkan ancaman hukuman. Apa saja dosa-dosa besar tersebut?

Pengertian dosa yaitu sesuatu yang melanggar syariat seperti tidak melaksanakan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang.Adapun dosa besar adalah dosa yang memiliki ancaman atau hukuman khusus baik di dunia atau di akhirat. Hukuman tersebut merujuk pada dalil dalam Al-Quran ataupun hadis. Hukuman atau ancaman ini spesifik diberlakukan atas suatu perbuatan.

Contoh hukuman dosa besar di dunia seperti pemberlakuan qishash dalam kasus membunuh orang lain, hukuman potongan tangan bagi pencuri, hukuman cambuk untuk pezina, dan sebagainya. Dosa besar juga bisa mendapatkan hukuman di akhirat saat seseorang tidak bertaubat di dunia. Misalnya ancaman hukuman neraka bagi pelaku kesyirikan.

Daftar Dosa Besar dalam Islam

Dosa besar tidak ada batasan dengan jumlah tertentu. Ibnu Jarir dalam tafsirnya (Tafsir At-Thabari) menyebutkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu anhu mendefinisikan dosa besar yaitu setiap dosa yang memiliki ancaman neraka, mendapat laknat, dimurkai, atau memperoleh siksaan. Jadi, setiap dosa yang memiliki kriteria tersebut adalah dosa besar.

Macam dosa besar disebutkan dalam beberapa hadis. Salah satunya adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-mubiqat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Di sisi lain, Al-Qur'an juga menyoroti dosa besar lain yaitu mencuri. Allah dengan tegas memberikan hukuman potong tangan bagi pencuri dalam surah Al-Maidah ayat 38. Kejahatan ini akan dimaafkan Allah jika pelakunya bertaubat seperti dinyatakan dalam ayat berikutnya, yaitu ayat 39.

Berikut penjelasan beberapa dosa besar dalam Islam yang harus dijauhi setiap muslim:

1. Kesyirikan

Dosa kesyirikan adalah dosa yang bisa membinasakan seorang hamba. Orang yang mempersekutukan Allah dengan akan menjadi sosok yang terhinda dan tercela di sisi Allah. Kesyirikan merupakan maksiat yang paling buruk.

Allah berfirman:

“Janganlah engkau mengadakan Tuhan yang lain disamping Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya engkau akan menjadi tercela dan terhina.” (QS. Al-Isra[17]: 22)

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengampuni dosa kesyirikan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa yang lain yang levelnya dibawa kesyirikan bagi orang-orang yang Allah kehendaki.” (QS. An-Nisa[4]: 48)

Sementara itu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan mengenai bahaya orang yang melakukan kesyirikan sampai datang kematiannya. Beliau bersabda:

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93)

Jalan satu-satunya saat tergelincir dalam kesyirikan yaitu melakukan tobat nasuha. Seseorang bersungguh-sunggu menyesali perbuatan syiriknya di masa lalu dan berjanji tidak mengulanginya di masa mendatang,

2. Durhaka kepada orang tua

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memuliakan orang tua. Dengan memuliakannya menjadi sebab seorang anak memiliki potensi menjadi ahli surga. Sebaliknya, saat anak durhaka, maka pintu neraka beserta hukuman di dalamnya telah menanti mereka.

Masuknya perilaku durhaka sebagai bagian dosa besar telah dinyatakan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melalui hadits yang disampaikan oleh Abu Bakar. Nabi bersabda:

"Maukah aku ceritakan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu tiga perkara? Kami menjawab, Ya, Rasulullah. Rasulullah berkata: Menyekutukan Allah, dan mendurhakai dua orang tua. Rasulullah sedang bersandar lalu duduk, maka berkata Rasulullah: Tidak mengatakan kebohongan dan kesaksian palsu. Beliau terus mengulanginya sampai kami berkata semoga beliau berhenti." (HR Bukhari dan Muslim)

Bahkan, durhaka pada orang tua disandingkan nilai dosanya bersama perbuatan dosa besar lainnya seperti kemusyrikan. Ada ancaman masuk neraka jika tidak bertobat. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda

“Ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga. Pecandu Khomr, anak yang durhaka pada orang tua, dan dayyuts yaitu orang yang setuju dengan maksiat yang dilakukan keluarganya.” (HR Imam Ahmad, Imam Nasai, Al Bazzar dan Imam Hakim)

3. Mencuri

Mencuri juga bagian dari dosa besar dan memiliki hukumannya tersendiri. Hadis tentang mencuri yaitu Nabi Muhammad bersabda, “Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menanggapi hadits tersebut mengatakan, dipotongnya tangan pencuri lantaran dirinya meremehkan perbuatan mencuri lalu dia mencuri barang yang telah melewati nishab hadd pencurian. Dengan begitu, pencuri tersebut menerima hukuman potong tangan.

Di samping itu, Allah juga telah melarang perbuatan mencuri. Bahkan, hukuman potong tangan difirmankan langsung oleh Allah sebagai hukuman atas perbuatan tercela tersebut. Dalam surah Al Maidah ayat 38 Allah berfirman:

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).

Kendati demikian, dosa mencuri tidak langsung harus dihukum dengan potong tangan. Ada kriteria tertentu yang membuat pencuri tidak mendapatkan hukuman potong tangan yaitu:

a. Mencuri barang dengan nilai kecil dan tidak mencapai nishab pencurian

Nabi Muhammad bersabda,“Pencuri tidak dipotong tangannya kecuali barang yang dicuri senilai seperempat dinar atau lebih.” (Muttafaqun ‘alahi).

b. Barang yang dicuri tidak disimpan pada tempat penyimpanan

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,“Tidak dipotong tangan pencuri bila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 11/323, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 7398)

Hukuman pencurian di luar nishab pencurian dihukum dengan ta'zir. Ta'zir adalah hukuman yang diberikan sesuai ijtihad hakim. Misalnya yaitu penjara, cambuk, kerja sosial, dan sebagainya.

Hukuman potong tangan dalam kasus pencurian ini tampak seperti sanksi kejam yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun perlu dicatat, dalam Islam, setiap syariat yang diturunkan akan membawa hikmah.

Dalam Jurnal Ulunnuha Vol 7 No. 2 (2018) disebutkan, penetapan hukuman potong tangan seperti yang disebutkan pada surah Al Maidah ayat 38 bertujuan memberikan jaminan kemashlahatan pada harta manusia. Harta manusia dijaga dari kerusakan, kehancuran, hingga berpindahnya kepemilikan dari jalan haram, yang semua itu tidak dibenarkan Islam.

4. Sihir

Mempelajari atau menggunakan sihir juga termasuk dosa besar. Sihir diajarkan oleh setan dengan tujuan agar manusia menjauhi Allah dan mendekat pada kesyirikan.

Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al Kabair menyebutkan bahwa sihir bagian dari dosa besar dan tukang sihir dipastikan telah kufur pada Allah sebelumnya. Setan yang berada di balik sihir tersebut. Allah berfirman:

“Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 102)

5. Meninggalkan salat

Setiap muslim yang meninggalkan salat dengan sengaja, telah melakukan dosa besar. Alasannya, ikatan seseorang dengan agama Islam salah satunya dengan menjalankan ibadah salat. Jika meninggalkannya maka akan terjerumus dalam kekufuran.

Ada beberapa sabda Nabi Muhammad mengenai akibat yang ditimbulkan dari meninggalkan salat. Hadis tersebut dibawakan Buraidah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadits ini shahih)

Selain itu, hadis dari tabi'in Abdullah bin Syaqiq rahimahullah menyebut hal senada. Ia berkata,

“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

6. Melakukan riba

Riba menjadi aktivitas yang tumbuh subur di masa lalu sampai sekarang. Kaidah umum tentang riba yaitu setiap utang piutang yang diikuti persyaratan memberikan manfaat di dalamnya .

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (6:436) berkata, “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.”

Pelaku riba mulai dari rentenir dengan segala bentuknya, peminjam, pencatat transaksi riba, sampai saksinya memiliki dosa yang sama dan dilaknat. Mereka bersatu dalam melakukan aktivitas haram.

Ibnu Jabir bin Abdillah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, 'Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)'.” (HR. Muslim, no. 1598)

Selain sebagai dosa besar, dosa riba cukup berat kadarnya. Dosa orang yang terlibat riba, tingkatan dosanya paling ringan seperti pezina.

Rasulullah bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah)

7. Membunuh jiwa yang diharamkan

Allah memberikan balasan neraka jahanam bagi siapa pun yang melakukan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, termasuk di dalamnya bunuh diri. Dosa membunuh jiwa yang haram, juga mendapat qishash dalam Islam sebagai hukuman di dunia.

Qishash adalah memberikan hukuman pada pelaku sama seperti kejahatan yang diperbuatnya. Misalnya seseorang membunuh, maka dibalas dengan membunuh. Atau, saat seseorang memotong anggota tubuh orang lain, ia dibalas dengan cara serupa.

Allah berfirman, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahannam.” (QS. An-Nisa[4]: 93)

Islam sangat melindungi jiwa manusia. Adanya qishash menjadi bentuk penjagaan Islam terhadap jiwa manusia agar diperlakukan dengan baik.

Baca juga artikel terkait AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar