Menuju konten utama

Dosa Anak Ditanggung Orang Tua, Benarkah?

Benarkah dosa anak ditanggung orang tua dalam Islam? Simak penjelasan lengkap beserta dalil Al-Qur'an dan hadis mengenai tanggung jawab dosa dalam keluarga.

Dosa Anak Ditanggung Orang Tua, Benarkah?
ilustrasi foto ramadhan 2024. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dalam ajaran Islam, konsep pertanggungjawaban dosa merupakan hal yang fundamental. Setiap individu diperintahkan untuk memikul konsekuensi dari perbuatannya sendiri. Namun, muncul pertanyaan: apakah dosa anak ditanggung orang tua?

Secara umum, dalam Islam, dosa seseorang tidak ditanggung oleh orang lain, termasuk oleh orang tua. Islam menegaskan prinsip keadilan dalam pertanggungjawaban dosa. Setiap manusia hanya akan memikul dosa dari perbuatan yang ia lakukan sendiri.

Apakah Benar Dalam Islam Perbuatan Dosa Anak Ditanggung oleh Orang Tua?

Ilustrasi Kenakalan Anak

Ilustrasi Kenakalan Anak. FOTO/iStockphoto

Pertanyaan apakah dosa anak ditanggung orang tua seringkali muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap konsep tanggung jawab dalam Islam.

Dalil dosa anak ditanggung orang tua bertentangan dengan Al-Quran Surat Al-An'am ayat 164, yang berkata:

قُلْ اَغَيْرَ اللّٰهِ اَبْغِيْ رَبًّا وَّهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ اِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ ۝١٦٤

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah aku (pantas) mencari tuhan selain Allah, padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap orang yang berbuat dosa, dirinya sendirilah yang akan bertanggung jawab. Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudian, kepada Tuhanmulah kamu kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa tidak benar dosa anak ditanggung orang tua. Hal ini berarti dosa bersifat personal. Namun, terdapat pengecualian dalam konteks pengaruh atau tanggung jawab pendidikan.

Misalnya, orang tua bisa ikut "bertanggungjawab" jika anak melakukan dosa akibat kelalaian mereka dalam mendidik. Dalil dosa anak ditanggung orang tua didukung dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang termaktub dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yakni:

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

Artinya, “Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari).

Hadis ini mengandung pesan bahwa setiap orang memiliki peran sebagai pemimpin, baik bagi dirinya sendiri maupun orang-orang disekitarnya, termasuk menjadi orang tua yang memimpin dalam pendidikan anak.

Dengan demikian, meskipun dosa anak tidak otomatis menjadi beban orang tua, kelalaian dalam mengarahkan anak ke jalan benar bisa menjadi sumber pertanggungjawaban di akhirat nanti.

Diajeng Korban Bullying

Ilustrasi Anak Korban Bullying. FOTO/iStockphoto

Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), dosa seorang anak tidak serta-merta menjadi tanggungan orang tua, selama orang tua telah menjalankan kewajiban mendidik dan mengarahkannya sesuai syariat.

Dr. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa prinsip keadilan Allah SWT menjamin tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain.

Namun, orang tua bisa ikut "terkait" dalam dosa anak jika mereka lalai memberikan pendidikan agama. Misalnya, membiarkan anak meninggalkan shalat atau terjerumus dalam pergaulan buruk tanpa upaya pengawasan.

Sehingga orang tua hanya bertanggung jawab atas dosa yang timbul akibat kesengajaan atau kelalaian mereka dalam mendidik. Jika anak sudah diajari kebaikan tetapi tetap berbuat dosa, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi sang anak.

Ilustrasi Mengajarkan Mengaji
Ilustrasi mengajarkan anak mengaji. Getty Images/iStockphoto

Sampai Kapan Dosa Anak Ditanggung oleh Orang Tua?

Pertanyaan sampai kapan dosa anak ditanggung orang tua berkaitan dengan batasan usia atau kedewasaan anak. Dalam Islam, tanggung jawab orang tua berlaku hingga anak mencapai usia baligh (dewasa secara syariat). Setelah itu, anak dianggap mandiri dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, orang tua wajib mendidik anak hingga baligh, yaitu sekitar usia 15 tahun (untuk laki-laki) atau saat mengalami menstruasi (untuk perempuan).

Setelah itu, tanggung jawab utama beralih ke diri anak. Namun, orang tua tetap dianjurkan memberikan nasihat sepanjang hayat.

Jika orang tua telah memenuhi kewajiban mendidik hingga anak baligh, maka dosa anak ditanggung orang tua tidak lagi berlaku. Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Daud:

رُفِعَ الْقَلَمُ عن ثلاثة: عن النائم حتى يَسْتَيْقِظَ، وعن الصبي حتى يَحْتَلِمَ، وعن المجنون حتى يَعْقِلَ

"Pena diangkat (tidak dicatat dosa) dari tiga orang: anak kecil hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh." (HR. Abu Daud No. 4403)

Dengan demikian, sampai umur berapa dosa anak ditanggung orang tua hanya berlaku hingga masa baligh. Setelah itu, anak bertanggung jawab penuh atas pilihannya.

ilustrasi Pendidikan pesantren

Ilustrasi kegiatan belajar di pesantren. ANTARA FOTO.

Dalil Mengenai Dosa Anak yang Ditanggung oleh Orang Tua

Beberapa dalil kerap dijadikan rujukan dalam membahas ayat yang menerangkan dosa anak ditanggung orang tua. Salah satu yang kerap dijadikan rujukan soal dalil dosa anak ditanggung orang tua adalah Surat Al-Isra' ayat 15, yaitu:

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا ۝١٥

Artinya: "Siapa yang mendapat petunjuk, sesungguhnya ia mendapat petunjuk itu hanya untuk dirinya. Siapa yang tersesat, sesungguhnya (akibat) kesesatannya itu hanya akan menimpa dirinya. Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kami tidak akan menyiksa (seseorang) hingga Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isra':15)

Ayat ini menegaskan kembali prinsip individualitas dosa. Namun, terdapat hadis yang sering dikaitkan dengan tanggung jawab orang tua. Termaktub dalam hadis riwayat Bukhari, yaitu:

ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ

"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi" (HR. Bukhari No. 1358)

Hadis ini menunjukkan bahwa lingkungan dan didikan orang tua berpengaruh besar pada jalan hidup anak. Jika orang tua mengajarkan kesesatan, mereka turut berdosa. Namun, jika anak dewasa memilih jalan salah meski sudah dididik baik, dosa tersebut tidak lagi menjadi beban orang tua.

Selain itu, ayat lain yang mengingatkan dosa anak ditanggung orang tua adalah Surat At-Tahrim ayat 6. Ayat ini menjadi dasar kewajiban orang tua untuk melindungi keluarga dari perbuatan dosa.

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim:6)

Dengan demikian, dalam Islam, setiap individu bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka.

Jika mereka lalai dalam menjalankan kewajiban ini, mereka dapat dianggap berdosa karena kelalaian tersebut. Namun, setelah anak mencapai usia baligh dan telah diberikan pendidikan yang memadai, tanggung jawab atas perbuatan dosa sepenuhnya berada pada anak tersebut.

Dengan memahami konsep ini, orang tua diharapkan lebih serius dalam mendidik anak, sementara anak yang telah dewasa harus menyadari tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT.

Baca juga artikel terkait HUKUM ISLAM atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Edusains
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani