Menuju konten utama

Diskon PPN Rumah 100 Persen Diperpanjang hingga Desember 2024

Selain PPN DTP perumahan, pemerintah juga bakal menambah kuota FLPP yang tadinya 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.

Diskon PPN Rumah 100 Persen Diperpanjang hingga Desember 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan paparan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Tirto.id/Eggi Hadian)

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah bakal memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan sebesar 100 persen hingga Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk kembali meningkatkan jumlah masyarakat kelas menengah yang sempat mengalami penurunan imbas Pandemi Covid-19.

Padahal, kelas menengah merupakan motor penggerak perekonomian nasional, dengan kontribusi mencapai 35 persen. Namun, dengan adanya pagebluk, kelas menengah rentan atau aspiring middle class (AMC) membengkak menjadi hampir 50 persen pada 2024.

“Dan tentunya pada waktu sebelum COVID-19, angkanya (jumlah kelas menengah) sedikit lebih tinggi. Ini karena ada efek dari COVID-19 yang sering disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan sebagai scaring effect. Semoga (kelas jumlah AMC) ini diharapkan bisa diperbaiki,” kata Airlangga, dalam konferensi pers usai Dialog Ekonomi ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045,’ di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pemberian insentif ini, lanjut Airlangga, telah mempertimbangkan pengeluaran terbesar masyarakat kelas menengah. Dengan pengeluaran paling besar adalah untuk sektor makanan, kemudian diikuti sektor perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Sementara itu, kebijakan insentif PPN DTP perumahan pertama kali diberikan pemerintah pada November 2023, dengan tarif PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen diberikan untuk penyerahan rumah mulai periode 1 Januari-30 Juni 2024. Setelah Juni berakhir, pemerintah melanjutkan pemberian PPN DTP 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

“Perumahan menjadi prioritas, ini menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar. Dan setelah makanan dan minuman, sehingga bagi kelas menengah sektor perumahan ini menjadi penting,” ujar Airlangga.

Karena itu, selain PPN DTP perumahan, pemerintah juga bakal menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pemerintah (FLPP) yang tadinya sebesar 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. Adapun insentif-insentif tersebut akan efektif dimulai pada 1 September hingga Desember 2024.

Selain meningkatkan jumlah kelas menengah, insentif-insentif tersebut juga diguyurkan untuk mendongkrak sektor konstruksi yang memiliki efek berganda tinggi.

“Kemudian kelas menengah juga punya peran strategis untuk mendukung perekonomian, terutama tentu tidak hanya berkontribusi terhadap entrepreneurship ataupun kewirausahaan, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja,” kata dia.

Selain itu, pemberian insentif ini juga dapat berdampak pada pertumbuhan investasi nasional. Pada akhirnya, kebijakan yang bakal berlangsung hingga akhir tahun tersebut akan membuat perubahan sosial, terutama untuk mencapai Indonesia emas 2045.

“Oleh karena itu, untuk menjaga kelas menengah, kita perlu mendorong pembuatan perekonomian yang stabil dan tinggi,” ujar Airlangga.

Baca juga artikel terkait PERUMAHAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz