Narasi yang muncul menyebut upaya Tiongkok menguasai Indonesia lewat pembangunan pemukiman khusus, ikatan kerja sama kota kembar, dan memasukan TKA ke IKN.
Pemerintah memiliki PR yang belum tuntas untuk dapat mengatasi tingginya kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.
PPN dipangkas 100 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar. Penguasa menilai ekonomi dapat terangsang, sementara pengamat menyebut kebijakan ini tanggung.