tirto.id - Mahasiswa sudah bisa mengajukan proposal Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) 2025. Pengajuan proposal bisa dilakukan pada 2 Mei-2 Juni 2025. Berbagai jenis bidang PKM bisa dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan minat dan program studi yang dipelajari.
PKM merupakan program yang diperuntukkan bagi mahasiswa, baik di jenjang D3, D4, hingga S1, seluruh perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Salah satu bidang yang dapat dipilih mahasiswa ialah PKM Kewirausahaan (PKM-K). Bidang tersebut menggiring agar mahasiswa menghasilkan produk komoditas usaha. Keluaran lain yang dibutuhkan yakni laporan kemajuan, laporan akhir, buku dokumentasi produk dan aktivitas usaha, dan akun media sosial.
Akun sosial media juga harus aktif dan menampilkan pembuatan hingga akhir produk usaha. Pihak penyelengara juga menyediakan anggaran sebesar Rp500 ribu untuk ads. Sedangkan non-ads bisa diunggah baik harian hingga mingguan.
6 Jenis Bidang PKM 2025 untuk Semua Jurusan
Termasuk PKM K, berikut ini daftar jenis bidang PKM yang bisa dimasuki semua jurusan:
1. PKM Kewirausahaan (PKM-K)
PKM ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menghasilkan komoditas unik serta merintis kewirausahaan yang berorientasi pada laba.Beberapa indikator utama adalah tingkat intelektual dan kreativitasnya dari proposal tersebut. Pelaku utama adalah mahasiswa, sementara pihak lainnya hanya sebagai faktor pendukung.
2. PKM Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM)
PKM Pengabdian Masyarakat memiliki tujuan untuk menumbuhkan empati mahasiswa kepada persoalan yang dihadapi masyarakat melalui penerapan iptek yang menjadi solusi tepat bagi persoalan atau kebutuhan masyarakat yang tidak berorientasi pada laba.3. PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT)
Proposal PKM ini berfokus kepada ide dan konsep perubahan di masa depan dan bertujuan untuk meningkatkan daya imajinasi mahasiswa dalam merespon tantangan zaman. Konsep perubahan atau pengembangan tersebut dari berbagai aspek berbangsa yang bersifat futuristik dan jangka panjang tetapi tetap bisa direalisasikan.4. PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK)
PKM dengan video berisi respon terhadap berbagai isu tematik mengenai keprihatinan yang terjadi di Indonesia. Bertujuan untuk memotivasi partisipasi mahasiswa dalam mengelola imajinasi, persepsi dan nalar, memikirkan tata kelola yang konstruktif sebagai upaya pencapaian tujuan Asta Cita di Indonesia5. PKM Riset Eksakta (PKM-RE)
PKM untuk berbagai jurusan terutama jurusan eksakta yang melatih mahasiswa dalam mengungkaphubungan sebab-akibat, aksi-reaksi, rancang bangun, eksplorasi, materi alternatif, desain produk atraktif, rancangan dasar dan sejenisnya atau identifikasi senyawa kimia aktif. Penelitian ini fokus kepada penelitian eksperimental.
6. PKM Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)
Terbuka untuk berbagai jurusan Humaniora yang berfokus kepada fenomena sosial. PKM ini bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengungkap hubungan sebab-akibat, penelitian deskriptif tentang perilaku sosial, ekonomi, pendidikan, seni dan budaya masyarakat baik terkait dengan kearifan lokal maupun perilaku kontemporer.Tahapan Kegiatan PKM 2025
Berikut ini tahapan kegiatan PKM 2025:
Persiapan
1. Belmawa menerbitkan Panduan PKM;
2. Belmawa menetapkan klasterisasi perguruan tinggi program PKM;
3. Mahasiswa menyusun proposal PKM untuk kategori pendanaan dan menyusun artikel PKM-AI dan artikel PKM-GFT untuk kategori insentif;
4. Perguruan tinggi dapat mengetahui klasternya melalui akun operator;
5. Perguruan tinggi wajib melaksanakan evaluasi internal untuk memenuhi kuota klasterisasi yang ditetapkan dan membuat Berita Acara Hasil Evaluasi Internal di setiap bidang PKM, yaitu:
- Berita acara PKM pendanaan (8 bidang PKM);
- Berita acara PKM insentif (2 bidang PKM).
Tahapan PKM
1. Operator PT wajib mengunggah 'berita acara hasil evaluasi internal', mendaftarkan usulan (judul, ketua tim pengusul, dosen pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun dosen pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun dosen pendamping akan dibuat otomatis oleh sistem setelah judul usulan didaftarkan);
2. Mahasiswa mengisi bagian kelengkapan usulan proposal pada pkm.kemdiktisaintek.go.id;
3. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, dan lampiran). Halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka;
4. dosen pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama proposal;
5. Pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan secara daring melakukan pengesahan halaman utama proposal;
6. Belmawa melaksanakan penilaian terhadap proposal yang telah divalidasi oleh dosen pendamping dan disahkan oleh Pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan;
7. Belmawa menetapkan pendanaan dan penugasan kontrak; mahasiswa peraih pendanaan melaksanakan kegiatan, mengisi catatan harian (logbook) yang berupa catatan kegiatan dan catatan keuangan padapkm.kemdiktisaintek.go.id, serta mengunggah buktinya, dan kemudian menyusun laporan kemajuan;
9. Mahasiswa peraih pendanaan membuat akun media sosial dan memperbaharui tautan akun media sosial di profilpkm.kemdiktisaintek.go.id, kemudian melakukan postingan reguler dan postingan tersebut mengiklankan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan;
10. Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan kemajuan (halaman sampul dan pengesahan) pada pkm.kemdiktisaintek.go.id;
11. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan kemajuan (daftar isi, halaman inti, lampiran);
12. Mahasiswa mengunggah tautan profil akun media sosial yang menjadi media publikasi dan/atau promosi kegiatan PKM-nya padapkm.kemdiktisaintek.go.id.
13. dosen pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan kemajuan;
14. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan kemajuan seluruh tim PKM peraih pendanaan. Penilaian hanya dilaksanakan terhadap laporan kemajuan yang telah divalidasi oleh dosen pendamping;
15. Mahasiswa mengunggah video PKM-VGK ke kanal Youtube dalam akun yang dimiliki tim dengan durasi 2 sampai 4 menit dengan resolusi minimum 720p dan 30 fps;
16. Belmawa melaksanakan PKP2 berupa penilaian presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan secara daring berupa presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai. Pembagian jadwal, tempat pelaksanaan, dan judul yang mengikuti penilaian daring akan ditetapkan kemudian;
17. Mahasiswa peraih pendanaan berkewajiban untuk menyusun laporan akhir untuk pertanggungjawaban laporan akhir kegiatan dan keuangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
18. Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan akhir pada pkm.kemdiktisaintek.go.id;
19. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran);
20. Dosen pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan akhir;
21. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan akhir yang telah divalidasi oleh dosen pendamping.
Tahapan PKM-AI dan PKM-GFT
1. Operator mengunggah 'berita acara hasil evaluasi internal', mendaftarkan usulan (judul, ketua tim pengusul, dosen pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun dosen pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun dosen pendamping akan dibuat otomatis oleh sistem setelah judul usulan didaftarkan);
2. Mahasiswa mengisi/mengentri bagian kelengkapan usulan artikel yang lengkap pada pkm.kemdiktisaintek.go.id;
3. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama artikel PKM-AI (halaman inti dan lampiran) dan artikel PKM-GFT (daftar isi, halaman inti, dan lampiran);
4. Dosen pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama artikel;
5. Pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan secara daring melakukan pengesahan artikel;
6. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap artikel yang telah divalidasi oleh dosen pendamping dan disahkan oleh Pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan;
7. Belmawa menetapkan peraih insentif.
Penulis: Rachma Dania
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id





































