tirto.id - Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memotret ketimpangan ekstrem di Indonesia dalam laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Republik Oligarki. Dalam laporan tersebut, CELIOS mencatat harta 50 orang terkaya di Indonesia kini setara dengan total kekayaan sekitar 55 juta penduduk.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut kondisi ini sebagai indikasi kuat bahwa Indonesia bergerak menuju sistem ekonomi yang dikuasai segelintir elite.
“Insight dari laporan ketimpangan ini adalah betapa cepatnya negara ini menjadi republik oligarki. Oligarki saat ini sukses membentuk Indonesia menjadi dua wajah,” ujarnya dalam peluncuran laporan tersebut di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, wajah pertama adalah kelompok superkaya yang jumlahnya sangat kecil namun menguasai kekayaan luar biasa. Sementara wajah kedua adalah mayoritas masyarakat yang harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
“Di saat buruh bekerja hari ini, itu upahnya hanya naik 2.000 rupiah per hari. Dan segelintir orang itu menguasai banyak kekuasaan hari ini,” katanya.
Media juga menyoroti bagaimana kelompok elite tidak hanya menguasai ekonomi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap penentuan harga dan kebijakan.
“Transportasi online, siapa yang menentukan harganya? Minyak goreng, siapa yang menentukan harganya? LPG 3 kilogram, siapa yang menentukan harganya? Mereka punya kendali atas banyak kondisi ekonomi hari ini,” ucapnya.
Kondisi ini, menurutnya, terjadi di tengah realitas masyarakat yang semakin terhimpit. Ia menggambarkan banyak warga harus bekerja lebih lama, bahkan hingga 14 jam per hari, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara itu, perwakilan MBG Watch, Annette Mau, menilai situasi ini sudah melampaui sekadar ketimpangan.
“Ini bukan bicara soal ketimpangan. Kalau kita bicara ketimpangan itu orang pincang jalannya. Ini bukan ketimpangan lagi. Gapnya terlalu besar,” ujarnya.
Menurut Annette, konsentrasi kekayaan yang ekstrem ini terjadi karena adanya peran kekuasaan dalam melanggengkan dominasi elite.
“Yang ada adalah konsentrasi kekayaan yang dimungkinkan, disengajakan, didorong, dan dilindungi oleh kekuasaan dan pembuat undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai kondisi ini juga berdampak pada kualitas demokrasi.
“Ini bukan kemunduran demokrasi. Ini negara otoriter,” kata Bivitri.
Ia menjelaskan bahwa ketimpangan bukanlah sesuatu yang terjadi secara alami, melainkan hasil dari sistem dan kebijakan yang dibentuk oleh elite. Bivitri juga menyoroti bagaimana kebijakan publik kerap kali justru memperkuat ketimpangan, termasuk melalui regulasi yang mempermudah penguasaan sumber daya oleh kelompok tertentu.
“Kemiskinan itu bukan nasib, tapi karena secara struktural kita dimiskinkan. Ini semua soal sistem. Bayangkan sekelompok orang digusur mungkin hanya dengan selembar kertas, peraturan menteri tentang proyek strategis nasional,” katanya.
==============
DINI PUSPITA RAMADHANI berkontribusi dalam tulisan ini.
Penulis: Intern tirto
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































