tirto.id - Hasil Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) 2025, jenis seleksi SMUB UTBK-Rapor dan SMUB UTBK-Prestasi, akan diumumkan pada 8 Juli 2025. Kemudian dilanjut tahap Pemberkasan dan Tes Kesehatan pada 9-19 Juli 2025.
Universitas yang terletak di Malang, Jawa Timur ini membuka berbagai jenis seleksi dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain jalur seleksi yang telah disebutkan sebelumnya, Universitas Brawijaya juga membuka SMUB jalur Nilai Prestasi dan SMUB Nilai Rapor, SMUB Penyandang Disabilitas, IUP Intake 3, dan IUP Intake 4.
Dari sekian banyak jalur, kini Anda hanya bisa memanfaatkan jalur seleksi mandiri PSDKU serta jalur IUP Intake 4. Bagi yang peserta yang belum lolos seleksi, Anda masih bisa mencoba jalur lain yang sudah dipersiapkan pihak penyelenggara seleksi mandiri Universitas Brawijaya.
Link Pengumuman SMUB 2025
Untuk mengetahui hasil pengumuman seleksi mandiri jalur SMUB UTBK-Prestasi dan SMUB UTBK-Rapor, peserta dapat memantau melalui laman resmi universitas.
Anda hanya memerlukan Smartphone, PC, atau laptop. Pastikan juga kuota internet telah tercukupi agar dapat mengakses laman pengumuman.
Berikut ialah tautan resmi untuk memantau hasil pengumuman seleksi SMUB 2025, cek di bawah ini:
Link Pengumuman Hasil Seleksi SMUB 2025
Tahapan Daftar Ulang SMUB 2025
Dilansir laman resmi Seleksi Masuk Universitas Brawijaya, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi wajib untuk melakukan pendaftaran ulang. Apabila tidak, peserta akan dianggap mengundurkan diri dan status kelulusannya dianggap tidak sah.
Berikut ialah tahapan daftar ulang Seleksi Mandiri UB 2025 bagi peserta yang lolos seleksi, simak selengkapnya berikut ini:
- Pemberkasan online dilakukan melalui laman: https://admisi.ub.ac.id/ pada 9-19 Juli 2025.
- Login ke dalam sistem menggunakan akun yang sama saat mendaftar dan lengkapi berkas yang dibutuhkan.
- Pastikan keakuratan berkas sesuai Ijazah SMA, Akte Lahir, atau data kependudukan lainnya.
- Isi foto diri dengan ketentuan: tampak depan dan jelas, rapi, dan ukuran 4x6 dengan background warna merah polos.
- Untuk program studi pada fakultas non-Kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) wajib mengunggah Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (SKBW).
- Untuk peserta yang lolos di fakultas kesehatan wajib melakukan tes kesehatan yang terdiri dari: Kesehatan jasmani, psikologi, bebas narkoba, dan buta warna di Rumah Sakit Universitas Brawijaya.
- Mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan.
- Setelah pengumuman penetapan UKT Proporsional, peserta wajib membayar biaya UKT.
Info UKT Universitas Negeri Brawijaya 2025
Universitas Brawijaya mengikuti aturan nasional mengenai Uang Kuliah Tunggal mahasiswa. UKT dibagi menjadi VIII (delapan) kelompok. Kelompok I dan kelompok II mempunyai besaran nilai yang sama pada setiap program studi, yaitu Rp500.000 (Kelompok I) dan Rp1.000.000 (kelompok II).
Lain halnya dengan kelompok III hingga kelompok VIII. Meski besaran nilainya hampir sama. Namun, terdapat penyesuaian dari setiap program studi yang dipilih peserta.
Berikut ialah rata-rata besaran kelompok UKT di Universitas Brawijaya menurut Peraturan Rektor UB No. 44 Tahun 2023, simak selengkapnya:
- UKT Kelompok I: Rp500.000
- UKT Kelompok II: Rp1.000.000
- UKT Kelompok III: Rp3.500.000 hingga Rp4.500.000
- UKT Kelompok IV: Rp4.500.000 hingga Rp6.500.000
- UKT Kelompok V: Rp5.500.00 hingga Rp6.500.000
- UKT Kelompok VI: Rp6.500.000 hingga Rp7.500.000
- UKT Kelompok VII: Rp7.500.000 hingga Rp8.500.000
- UKT Kelompok VIII: Rp8.500.000 hingga Rp9.500.000
Penulis: Arif Budiman
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id
































