tirto.id - Cara pengisian DRH NI PPPK BGN 2025 bisa menjadi panduan peserta yang dinyatakan lolos tahap Uji Kompetensi. Cek dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH NI PPPK BGN 2025 beserta cara pengisiannya.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2025 pada 5 Desember 2025. Peserta rekrutmen telah menyelesaikan tahap Seleksi/Uji Kompetensi yang dijadwalkan pada 16—29 Desember 2025..
Tahap selanjutnya setelah Seleksi Kompetensi adalah pengolahan nilai Seleksi Kompetensi pada 30 Desember 2025—3 Januari 2026. Baru kemudian pengumuman hasil kelulusan akan disiarkan pada 4-5 Januari 2026.
Setelah dinyatakan lulus rekrutmen PPPK BGN 2025, peserta yang lolos akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK pada 6—15 Januari 2026. Hal ini bertujuan agar PPPK BGN 2025 dapat mendapatkan NI PPPK dan melaksanakan tugas atau pekerjaannya.
Dokumen untuk Pengisian DRH NI PPPK BGN 2025
Selama pengisian DRH, peserta PPPK BGN 2025 juga perlu mengunggah beberapa dokumen. Dokumen-dokumen ini tidak jauh berbeda dari dokumen yang diperlukan pada PPPK dari instansi lainnya.
Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk pengisian DRH NI PPPK BGN 2025:
- Pasfoto terbaru berlatar belakang merah menggunakan pakaian formal
- ScanKTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan ijazah terakhir asli
- Scan transkrip nilai asli
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Scan surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
Cara Pengisian DRH NI PPPK BGN 2025
Sebagai seorang PPPK, kendati dalam instansi BGN, peserta perlu mengisi DRH melalui laman resmi SSCASN BKN.
Berikut ini adalah cara pengisian DRH NI PPPK BGN 2025:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN.
- Di halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupa pengumuman lulus dan akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”.
- Pilih “Ya” jika ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih “Tidak, saya ingin mengundurkan diri” jika ingin mengundurkan diri dan tidak melanjutkan.
- Jika memilih “Ya”, setelahnya bisa mengisi DRH NI PPPK.
- Pengisian DRH NI PPPK dimulai dari tahap pengisian Biodata.
- Kolom biodata yang wajib diisi akan ditandai dengan warna merah.
- Jika kecamatan dan kelurahan domisili peserta tidak terdaftar, peserta bisa memilih “Lainnya”, lalu di kolom bawah ketik nama wilayah.
- Jika biodata sudah terisi dengan benar, klik tombol “Selanjutnya”. Jika memilih tombol “Resume”, data tidak akan tersimpan.
- Kemudian, tahap pengisian Riwayat Pendidikan.
- Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan di kolom yang tersedia.
- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data.
- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar.
- Selanjutnya, tahap pengisian Riwayat Pekerjaan.
- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan berbagai prestasi yang pernah dicapai.
- Berbagai pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang di-input harus diraih sebelum menjadi calon PPPK.
- Setelah itu, tahap pengisian Riwayat Keluarga.
- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua.
- Jika memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan. Namun, jika pasangan adalah non-PNS, peserta harus mengisi kolom yang ada tanda bintang secara lengkap.
- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja.
- Berikutnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang diikuti sebelum menjadi calon PPPK.
- Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen.
- Peserta harus mengklik dua kali tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
- Peserta mengisi beberapa data menggunakan tulisan tangan di DRH yang tercetak dan wajib mengunggah kembali ke laman SSCASN beserta tanda tangan.
- Peserta wajib mengunggah DRH yang ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan atau DRH Riwayat di-scan dalam satu halaman. Sebelum menekan “Akhiri Proses DRH”, peserta bisa melakukan perubahan data.
- Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPPK dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































