Menuju konten utama

Syarat Membuat SKCK Online Terbaru 2025, Biaya, dan Prosedur

Simak informasi terbaru soal pembuatan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2025.

Syarat Membuat SKCK Online Terbaru 2025, Biaya, dan Prosedur
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) bersama pelajar SMK menunjukkan aplikasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Goes To School saat peluncuran di Mal BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada masyarakat.

Kehadiran SKCK dinilai sangat penting dalam berbagai keperluan administrasi di Indonesia kehidupan masyarakat, salah satunya menjadi berkas utama dalam mencari pekerjaan.

Kendati demikian, SKCK menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Tata cara atau alur permohonan untuk memperoleh SKCK dilakukan dengan cara mendaftar secara online maupun secara langsung di loket pelayanan di setiap kantor polisi dengan membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Kemudain, untuk masa berlaku SKCK yakni hingga 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Syarat Membuat SKCK Online 2025

Layanan pembuatan SKCK secara online telah diatur berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK yang diterbitkan pada 20 Maret 2023.

Layanan ini dapat diakses via aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI melalui Google Playstore maupun Appstore.

Sebelum memasuki laman pembuatan SKCK online tersebut, simak berikut syarat-syarat yang diperlukan yaitu diantaranya :

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
  • Scan Akta Kelahiran.
  • Scan paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).
  • Sidik jari yang biasanya bisa dilakukan di Polsek atau Polres.

Biaya Membuat SKCK Online 2025

Masih berdasarkan PP No 60 tahun 2016,Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikenakan biaya sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor polisi atau melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan .

Apa Kegunaan SKCK?

Selain digunakan sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan, berikut ini beberapa kegunaan lainnya dari SKCK :

  • Pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Pelengkap pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri
  • Pencalonan diri sebagai pejabat
  • Pelengkap pindah alamat
  • Melanjutkan sekolah
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api non-organik TNI dan Polri
  • Memperoleh paspor dan atau visa
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri
  • WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau kepentingan tertentu seperti izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan

Baca juga artikel terkait SKCK atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra