Menuju konten utama

Budi Arie: Koperasi Merah Putih Jadi Penyalur Barang Subsidi

Beberapa barang atau komoditas strategis yang akan disalurkan di antaranya sembako, gas LPG, dan pupuk.

Budi Arie: Koperasi Merah Putih Jadi Penyalur Barang Subsidi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan sambutan saat kunjungan kerja di Kantor Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

tirto.id - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa koperasi desa atau kopdes merah putih akan menjadi agen penyalur barang-barang subsidi pemerintah melalui unit bisnis logistik atau distribusi. Beberapa barang atau komoditas strategis tersebut di antaranya sembako, gas LPG, dan pupuk.

Selain itu, unit bisnis kopdes juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem. “Karena barang bersubsidi esensinya adalah barang milik publik maka saluran distribusi juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah kopdes merah putih," katanya dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan, seperti dikutip Antara, Selasa (27/5/2025).

Dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Budi Arie juga menyaksikan secara langsung pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdesus di Kelurahan Talang Keramat, yang menetapkan pendirian koperasi kelurahan tersebut.

Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembentukan kopdes. "Jadi tidak usah khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dapat dikelola melalui kopdes ini," ujarnya.

Terkait dengan keluhan para kepala desa soal biaya notaris pembentukan koperasi, Budi Arie kembali menegaskan bahwa saat ini biayanya sangat terjangkau.

Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per desa. Menurut Budi Arie, sebelumnya rata-rata biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga rata-rata mencapai hingga Rp7 juta.

Baca juga artikel terkait KOPERASI

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana