tirto.id - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan pegawainya untuk mengawal dan mencegah terjadinya praktik pelanggaran hukum program Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami juga sudah minta nanti ada pegawai KPK yang ada dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini," kata Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip Antara, Rabu (21/5/2025).
Budi Arie menjelaskan program 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menggunakan anggaran yang sangat besar, sehingga perlu pengawasan dari KPK.
"Karena program itu begitu strategis, begitu besar, termasuk melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi juga untuk para pengelola kopdes, juga pengawasan dan mitigasi risiko," ucap Budi Arie.
Budi Arie berharap program Kopdes Merah Putih ini bisa kredibel lewat kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum, terutama KPK.
Budi Arie mengatakan tujuan utama program Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan kemajuan bagi desa, kesejahteraan masyarakat, dan memutus rantai kemiskinan. Program tersebut diharapkan bisa menghilangkan rentenir dan tengkulak di desa-desa, serta membangun dan membentuk sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi Menkop Budi Arie Setiadi menyambangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi dalam program Kemenkop.
"Benar, hari ini KPK dijadwalkan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi. Pertemuan akan membahas berbagai upaya pencegahan korupsi," kata Budi Prasetyo.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































