Menuju konten utama

Biaya Request Plat Nomor Motor, Ketentuan, dan Cara Mengurusnya

Informasi biaya request plat nomor motor agar cantik dan mudah diingat serta ketentuan dan cara pengajuannya di Samsat.

Biaya Request Plat Nomor Motor, Ketentuan, dan Cara Mengurusnya
Ilustrasi plat nomor kendaraan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pelat nomor kendaraan merupakan tanda identitas kendaraan bermotor yang telah teregistrasi secara resmi. Secara umum pemberian nomornya acak, namun ada pula pelat nomor kendaraan yang tersusun cantik.

Pelat nomor cantik ini bisa diperoleh dengan cara memesan atau by request. Berapa biaya request plat nomor motor sesuai permintaan pribadi, serta bagaimana ketentuan dan cara mengurusnya?

Pelat nomor kendaraan diterbitkan oleh Kepolisian RI. Plat nomor motor berwujud papan logam berisi rangkaian angka dan huruf yang harus dipasang di sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.

Pelat nomor motor harus diperbarui setiap lima tahun. Setiap periode penggantian pelat nomor inilah pemilik kendaraan bisa memesan atau request pelat nomor dengan angka khusus.

Plat nomor kendaraan, termasuk motor umumnya memiliki susunan huruf dan angka sesuai standar kepolisian. Satu atau dua huruf awal menunjukkan kode daerah yang menjadi tempat kendaraan tersebut dilakukan registrasi.

Misalnya kode pelat daerah eks-Karesidenan Surakarta adalah "AD" sedangkan untuk wilayah Jakarta Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok kode pelat nomornya "B".

Setelah penempatan huruf wilayah, pelat nomor juga diisi dengan kombinasi angka. Mengutip situs Pemerintah Kabupaten Banjar, bagian angka adalah nomor polisi yang disesuaikan dengan kategori kendaraan.

Selanjutnya, paling kanan pelat nomor diisi dengan dua hingga tiga digit huruf. Digit huruf terakhir menunjukan sub wilayah pendaftaran dan huruf acak.

Susunan pelat nomor kendaraan memang sudah terstandar, namun pemilik kendaraan bisa memilih versi premiumnya. Berbeda dengan pelat nomor reguler, pelat nomor premium bisa berupa kombinasi huruf dan angka istimewa sehingga mudah diingat.

Tentu saja, biaya plat nomor cantik lebih mahal ketimbang plat nomor acak. Harga request plat nomor motor dan mobil cantik telah diatur dalam regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.

Daftar Biaya Plat Nomor Cantik

Harga request plat nomor motor tergantung format susunan angka dan huruf yang dituliskan. Biaya plat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Berdasarkan PP tersebut, berikut harga request pelat nomor motor atau NRKB cantik di Samsat:

1. NRKB satu angka

  • Tanpa tambahan huruf di belakang angka: Rp20.000.000
  • Ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000

2. NRKB dua angka

  • Tanpa tambahan huruf di belakang angka: Rp15.000.000
  • Ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000

3. NRKB tiga angka

  • Tanpa tambahan huruf di belakang angka: Rp10.000.000
  • Ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000

4. NRKB empat angka

  • Tanpa tambahan huruf di belakang angka: Rp7.500.000
  • Ada huruf di belakang angka: Rp5.000.000.

Ketentuan Request Plat Nomor

Pemilik kendaraan wajib memahami ketentuan request pelat nomor cantik sebelum mengajukan permohonan ke Samsat.

Perlu diketahui bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan cantik menganut konsep seperti sewa nomor. Pemilik kendaraan wajib memperpanjang plat nomor dalam jangka waktu tertentu.

Berikut beberapa ketentuan terkait penggunaan pelat nomor cantik:

  • NRKB pilihan memiliki masa berlaku sampai lima tahun. Nomor pilihan tersebut masih bisa diperpanjang lima tahun berikutnya selama berada di kode wilayah sama.
  • NRKB pilihan masih berlaku sekali pun pemilik mengubah alamat, warna, dan mesin di kode wilayah sama
  • NKB pilihan tidak berlaku lagi jika kendaraan bermotor sudah berpindah kepemilikan pada pihak lain atau telah mutasi ke luar wilayah.
  • NRKB pilihan memiliki masa berlaku sesuai surat keterangan yang diterbitkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Polresta/Polrestabes
  • Perpanjangan NRKB pilihan bersamaan prosesnya dengan perpanjangan STNK. Masa jatuh temponya disamakan masa berlaku STNK.
  • Jika kendaraan bermotor berpindah kepemilikan sebelum jatuh tempo NRKB tiba, maka sisa masa berlaku dinyatakan habis. Penerbitan STNK baru dengan penerbitan NRKB pilihan yang baru pula, akan memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Cara Request Plat Nomor Motor Pilihan

Selain memahami ketentuan, pemilik kendaraan juga harus memahami cara request plat nomor motor. Pemilik kendaraan bermotor dapat mengurus permintaan pelat nomor cantik di kantor Samsat terdekat.

Ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dimiliki yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan bukti pembelian kendaraan dari dealer seperti faktur penjualan.

Pemilik kendaraan bisa mengurus pengajuan pelat nomor cantik secara offline dan online. Berikut ini cara request plat nomor motor secara offline di Samsat maupun online:

1. Pengajuan NRKB pilihan secara offline

  • Kunjungi kantor Samsat dan isi formulir untuk pembuatan pelat nomor kendaraan pilihan. Isi semua kolom yang diperlukan, termasuk nomor pilihan yang diajukan;
  • Serahkan formulir pengajuan pada petugas untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan ketersediaan pelat nomor cantik yang dikehendaki;
  • Jika nomor pelat kendaraan masih tersedia, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Jika nomor pelat kendaraan tidak tersedia, pemilik mengajukan usulan plat nomor cantik lainnya;
  • Lakukan pembayaran biaya request plat nomor motor atau mobil yang dinyatakan tersedia;
  • Petugas lantas memproses pendaftaran berkas dengan manual dan elektronik, termasuk penulisan buku register;
  • Petugas akan menginput data kendaraan, mencetak surat keterangan plat nomor pilihan, menggandakan dokumen untuk arsip, lalu menyerahkan berkas dan menyerahkan pelat nomor pada pemilik kendaraan.

2. Pengajuan NRKB pilihan secara online

  • Kunjungi kantor pelayanan BPKB dan datangi kios ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional) untuk kendaraan lama. Bagi pemilik mobil baru, datangi dealer kendaraan yang menjual kendaraan tersebut;
  • Gunakan alat atau sistem ROPILNAS yang disediakan untuk memilih nomor plat pilihan sesuai domisili atau alamat pada KTP;
  • Jika nomor cantik tersedia, lakukan pengisian data pada formulir elektronik di ROPILNAS;
  • Setelah selesai, pemilik kendaraan mendapat kode barcode booking nomor polisi beserta nomor virtual account untuk pembayaran biaya request plat nomor motor melalui transfer bank;
  • Kunjungi kantor Samsat untuk mengambil plat nomor cantik.

Baca juga artikel terkait BIAYA REQUEST PLAT NOMOR MOTOR atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis & Yonada Nancy