Menuju konten utama

BGN Ungkap Jumlah Keracunan MBG Turun, Hanya 10 Kasus di Januari

Kasus keracunan masih terjadi hingga Januari 2026 dikarenakan masih ditemukannya SPPG yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

BGN Ungkap Jumlah Keracunan MBG Turun, Hanya 10 Kasus di Januari
Kepala BGN, Dadan Hindayana di RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan kasus keracunan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terjadi hingga Januari 2026. Temuan ini muncul meskipun sebelumnya BGN menargetkan tidak ada insiden keracunan atau zero accident dalam pelaksanaan program tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana memaparkan, puncak kejadian gangguan keamanan pangan terjadi pada Oktober 2025 dengan total 85 kejadian. Jumlah tersebut kemudian mengalami penurunan menjadi 40 kejadian pada November 2025, dan kembali berkurang menjadi 12 kejadian pada Desember 2025.

“Kita bisa lihat bahwa puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada bulan Oktober dengan 85 kejadian, dan Alhamdulillah bisa menurun di 40 kejadian di November dan menyisakan kejadian di Desember 2025,12 kejadian,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski turun, Dadan melihat kasus keracunan masih terjadi dikarenakan masih ditemukannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dan di Januari (2026) sudah terdapat 10 kejadian (keracunan) meskipun kami targetkan nol kejadian, tetapi masih saja ada pelanggaran SOP yang terjadi,” ucap Dadan.

Di sisi lain, penurunan kasus keracunan tersebut juga sejalan dengan bertambahnya jumlah dapur SPPG yang telah memenuhi standar keamanan pangan.

BGN mencatat sebanyak 6.150 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut setara dengan sekitar 32 persen dari total SPPG yang saat ini beroperasi.

Pada 2026, Dadan menambahkan bahwa BGN akan secara bertahap mendorong seluruh SPPG untuk memiliki akreditasi keamanan pangan. Akreditasi tersebut akan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni unggul (A), sangat baik (B), dan baik (C).

Baca juga artikel terkait GIZI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana