Menuju konten utama

Berapa Lama Guru Honorer Bisa Masuk Dapodik?

Berapa lama guru honorer bisa masuk Dapodik dan apa saja syaratnya? Selengkapnya akan dijelaskan dalam artikel Tirto berikut ini.

Berapa Lama Guru Honorer Bisa Masuk Dapodik?
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengucapkan sumpah saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

tirto.id - Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan platform yang cukup dikenal di kalangan para guru dan tenaga pendidik (GTK). Guru, khususnya honorer sangat disarankan memiliki data di Dapodik jika telah lama mengabdi di sekolah.

Namun, berapa lama guru terdaftar di Dapodik? Jangka waktu guru bisa terdaftar di Dapodik berbeda-beda sesuai dengan kebijaksanaan sekolah.

Kebanyakan guru sudah memperoleh penugasan memasukkan data ke Dapodik setelah mengabdi minimal 1 tahun.

Kendati demikian, terkait berapa lama data guru masuk ke Dapodik jauh lebih singkat dari pada masa mengabdi, yaitu hanya beberapa hari saja. Tentu ada beberapa syarat guru terdaftar di Dapodik.

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, syarat guru honorer masuk Dapodik 2023 ada tujuh, meliputi surat penugasan, dokumen identitas diri, dan berbagai dokumen pernyataan.

Dapodik sendiri merupakan pusat data berskala nasional yang digunakan untuk menghimpun data kependidikan terkini dan evaluasi program pendidikan.

Menurut Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah, Dapodik merupakan sumber data utama bagi program perencanaan pendidikan Indonesia. Lantas, apakah guru harus masuk Dapodik? Faktanya, guru sangat disarankan untuk masuk Dapodik.

Hal ini karena guru berperan besar dalam menyediakan data-data pendidikan secara aktual dan valid. Selain itu, Dapodik juga menjadi syarat bagi guru-guru yang ingin mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Syarat Guru Honorer Masuk Dapodik

Salah satu syarat utama yang diperlukan bagi guru untuk terdaftar di Dapodik adalah surat penugasan atau surat pengantar dari kepala sekolah.

Surat penugasan dari kepala sekolah ini memuat pernyataan rekomendasi bahwa guru yang bersangkutan sudah mampu berpartisipasi dalam pengisian data Dapodik.

Surat pernyataan juga memuat informasi bahwa guru sudah resmi menjadi bagian dari satuan pendidikan. Untuk bisa memperoleh surat penugasan ini guru haruslah sudah mengabdi di satuan pendidikan dan memiliki kinerja baik.

Selain itu, guru juga wajib sudah lulus dari perguruan tinggi setidaknya jenjang sarjana atau S1. Syarat latar belakang pendidikan ini dibuktikan lewat salinan dokumen ijazah.

Selain surat pengantar kepala sekolah dan ijazah, masih ada banyak syarat lainnya yang perlu dilengkapi guru untuk bisa masuk Dapodik. Dikutip dari situs Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas, berikut ini beberapa syarat guru honorer masuk Dapodik 2023:

1. Pengantar dari Kepala Sekolah

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

4. Fotokopi ijazah terakhir minimal jenjang;

5. Fotokopi surat keputusan (SK) pengangkatan, dengan ketentuan:

    • bagi PTK berstatus CPNS/PNS, berupa SK pengangkatan sebagai CPNS/PNS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait;
    • bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau surat perjanjian kerja yang ditetapkan oleh PPK terkait;
    • bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh ketua yayasan pendidikan;
6. Surat pernyataan kepala sekolah guru baru dibayar dengan dana BOS

7. SK penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan

Berapa Lama Guru Honorer Bisa Masuk Dapodik?

Guru bisa masuk Dapodik apabila sudah memperoleh surat rekomendasi dari satuan pendidikan tempat ia bekerja. Jangka waktu berapa lama guru terdaftar di Dapodik berbeda-beda di setiap sekolah, namun umumnya memakan waktu antara 1 sampai 2 tahun.

Adapun rekomendasi yang dimaksud berupa SK maupun surat penugasan dari kepala sekolah untuk pembuatan Dapodik. Usai surat penugasan tersebut turun, maka guru sudah bisa melakukan registrasi di aplikasi Dapodik.

Proses registrasi Dapodik ini akan melibatkan beberapa tahap, mulai dari unduh aplikasi Dapodik, pengisian data, sinkronisasi data, perubahan data dan sebagainya.

Proses memasukkan data-data ini setidaknya memakan waktu seharian, sedangkan proses sinkronisasi sekitar 2 hingga 3 hari.

Selain itu, proses pendataan guru di Dapodik tidak hanya melibatkan guru saja, tetapi juga operator sekolah. Berdasarkan dokumen Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023, berikut tahapan guru masuk Dapodik:

    1. Sekolah bersurat kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengajukan tenaga pendidik baru untuk dimasukkan ke dalam Dapodik.
    2. Permohonan tersebut disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
    3. Kepala sekolah kepala sekolah menerbitkan SK penugasan kepada guru untuk membuat akun dapodik.
    4. Guru menerima surat penugasan dan menyerahkan berkas-berkas persyaratan kepada operator sekolah dan/atau admin.
    5. Berkas-berkas dan data-data guru diunggah ke Dapodik.
    6. Data divalidasi oleh sistem, jika data invalid maka akan dikembalikan ke operator sekolah untuk diperbaiki.
    7. Data yang sudah valid memperoleh persetujuan dari kepala sekolah.
    8. Dilakukan sinkronisasi data dalam beberapa jam atau beberapa hari.
    9. Data yang sudah tersinkronisasi masuk ke sistem Dapodik dan bisa diakses oleh guru.

                  Apa Keuntungan Guru yang Sudah Terdaftar di Dapodik?

                  Dapodik menawarkan beberapa keuntungan bagi guru sebagai pengguna utamanya. Lantas, apa keuntungan guru yang sudah terdaftar di Dapodik?

                  Keuntungan guru yang sudah terdaftar di Dapodik mulai dari kemudahan akses informasi, memantau dana bantuan, hingga kemudahan mendaftar PPPK. Berikut ini penjelasan keuntungan guru yang sudah terdaftar di Dapodik:

                  1. Memudahkan guru mengakses informasi terkini

                  Guru yang terdaftar di Dapodik memiliki akses lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan berbagai informasi pendidikan terkini.

                  Hal ini karena Dapodik merupakan platform yang memuat berbagai data kependidikan dari berbagai satuan pendidikan.

                  Dikutip dari situs Direktorat Sekolah Dasar (DITPSD) Kemendikbud, data-data penting yang dimuat di dalam Dapodik termasuk:

                    • jumlah peserta didik dan tenaga kerja;
                    • profil beasiswa;
                    • kondisi sarana dan prasarana satuan pendidikan;
                    • perencanaan program yang akan datang;
                    • informasi pendidikan lainnya.
                  2. Memudahkan guru memperoleh pembinaan karier

                  Dapodik juga digunakan pemerintah untuk memantau program pengembangan guru. Data ini juga yang nantinya akan digunakan untuk mengambil keputusan apakah guru di sebuah sekolah maupun daerah perlu diberikan pelatihan atau program pembinaan karier.

                  Oleh karena itu, guru-guru yang datanya sudah tercantum di Dapodik memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk mengakses keuntungan tersebut.

                  3. Memudahkan guru memantau dana bantuan

                  Dapodik juga berfungsi dalam mengelola dan memantau penyaluran dana bantuan pendidikan. Ini juga termasuk bantuan sosial atau dana insentif yang diberikan kepada guru atas keterlibatan dengan program tertentu.

                  Melalui keberadaan Dapodik, data semacam ini bisa dipantau dengan mudah dan cepat.

                  4. Memudahkan guru dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan

                  Dapodik adalah platform yang data dan informasinya diperoleh dari pihak guru, sekolah, maupun pemerintah. Dalam hal ini, guru juga bertugas untuk memperbarui Dapodik secara rutin dan sebenar-benarnya.

                  Data-data tersebut nantinya digunakan pemerintah untuk membuat kebijakan dan program pendidikan tertentu. Hal ini sesuai dengan yang tercantum di Instruksi Mendiknas Nomor 2 Tahun 2011.

                  Instruksi tersebut menyebut bahwa Dapodik sebagai satu-satunya sumber acuan intensitas data dan pengambilan keputusan perencanaan pendidikan.

                  Oleh karena itu, bisa disimpulkan bawa guru-guru sebagai pihak utama yang menyediakan informasi tersebut ikut serta berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

                  5. Memudahkan guru mendaftar PPPK

                  Salah satu syarat paling utama mendaftar seleksi PPPK Guru adalah guru harus sudah terdaftar di Dapodik. Namun, apakah guru honorer yang belum masuk Dapodik bisa ikut PPPK?

                  Berdasarkan peraturan seleksi yang berlaku saat ini guru yang belum terdaftar di Dapodik belum bisa ikut mendaftar PPPK. Oleh karena itu, keberadaan Dapodik ini menjadi penting bagi guru yang ingin mendaftar sebagai PPPK.

                  Cara Cek Nama Guru Honorer di Dapodik

                  Guru honorer yang datanya sudah terdaftar di Dapodik bisa dipantau secara online melalui situs GTK Kemendikbud. Berikut ini beberapa langkah untuk cek nama guru honorer di Dapodik:

                    1. Buka situs https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id
                    2. Pilih menu "Sebaran" pada halaman utama.
                    3. Pilih provinsi dan kabupaten tempat bekerja guru yang ingin dicek namanya pada kolom yang tersedia.
                    4. Masukkan jenjang pendidikan dan nama sekolah tempat guru mengajar.
                    5. Klik "Lihat".
                    6. Lihat lebih detail data guru sesuai masa kerjanya, apakah pada semester ganjil dan semester genap. Nantinya akan muncul informasi sejak kapan guru bekerja di suatu satuan pendidikan.

                  Baca juga artikel terkait DAPODIK atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

                  tirto.id - Pendidikan
                  Penulis: Yonada Nancy
                  Editor: Dhita Koesno