Menuju konten utama

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih & Cara Daftarnya?

Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibuka 15 April-24 April 2026. Simak besaran gaji yang akan diterima Manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih & Cara Daftarnya?
ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah tengah membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih yang berjumlah 30.000 formasi. Lantas, berapa gaji seorang manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih? Simak ulasan lengkap dan cara daftarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menggunakan skema pegawai BUMN berbasis perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka nantinya akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari Antaranews, Rabu (15/4/2026).

Selanjutnya, pegawai akan ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih. Mengingat perannya yang krusial, jabatan manajer Koperasi Desa Merah Putih mulai dilirik oleh banyak pihak, termasuk tentang gaji yang ditawarkan.

Berapa Gaji Manager Koperasi Desa Merah Putih?

Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga. Melalui sistem seleksi yang ketat, diharapkan dapat menjaring kandidat yang dapat menggerakkan perekonomian lokal secara massif.

Dalam berjalannya unit bisnis, seorang manajer Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam menjalankan operasional harian. Termasuk memastikan target organisasi bisnis dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan usaha koperasi.

Jabatan manajer Koperasi Desa Merah Putih dibuka untuk lulusan D3, D4, dan S1. Hingga hari ini, pemerintah belum merilis secara resmi besaran gaji yang bakal diterima oleh manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, jika dilihat dari kualifikasi pendidikan, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih bisa saja minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih kemungkinan juga setara dengan pegawai BUMN lantaran mereka akan berada di bawah naungan BUMN terlebih dahulu.

Dalam dunia kerja, besaran UMP menjadi patokan perusahaan untuk memberikan gaji kepada karyawan. Menurut aturan terbaru, penetapan UMP perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Mengingat perbedaan kondisi dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah membuat pemerintah menyusun konsep baru agar kenaikan upah tidak lagi ditetapkan dalam satu angka.

Dengan demikian, besaran gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang akan diterima diperkirakan berbeda-beda tergantung pada wilayah penempatan. Sebab, besaran UMP dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti standar kelayakan hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya.

Berdasarkan data UMP 2026, DKI Jakarta menempati UMP tertinggi nasional, dengan nominal Rp5.729.87. Sementara itu, wilayah dengan UMP terendah yaitu Jawa Barat dengan nominal Rp 2.317.601.

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Sesuai agenda, pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibuka pada 15 April-24 April 2026. Pada periode tersebut, panitia seleksi juga melakukan seleksi administrasi. Pendaftaran ini dilakukan secara online di laman resmi di laman resmi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi kriteria yaitu lulusan D3, D4, dan S1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Kemudian batas usia maksimal yaitu 35 tahun.

Seleksi ini juga perlu melewati sejumlah tahap, di antranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan. Tahapan tersebut digelar untuk menguji kemampuan dan kecakapan masing-masing pelamar agar memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya alias gratis.

Berikut cara daftar dan tahapan seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih:

  • PANSELNAS mengumumkan seleksi pengadaan SDM PHTC KDKMP.
  • Peserta membuat akun dan registrasi pada https://phtc.panselnas.go.id.
  • Validasi data kependudukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan ijazah ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
  • Seleksi Administrasi dilakukan oleh PANSELNAS.
  • Peserta lolos administrasi mengikuti ujian Tes Seleksi Kompetensi (Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Bidang) dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
  • Pengolahan nilai hasil seleksi 3x formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
  • Peserta lolos 3x formasi ujian CAT diikutsertakan Tes SKT (Tes Kesehatan dan Tes Mental Ideologi) oleh Kementerian Pertahanan.
  • Integrasi nilai hasil seleksi Kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan.
  • Pengumuman kelulusan.
  • Pengangkatan sebagai (SDM) PHTC Koperasi Desa Merah Putih.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo