tirto.id - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 berlangsung mulai Senin, 13 April 2026. Apakah daftar UM-PTKIN 2026 bisa menggunakan KIP Kuliah? Simak ulasan lengkapnya.
Sesuai jadwal, pendaftaran UM PTKIN 2026 dibuka sampai dengan hari Sabtu, 30 Mei 2026, pukul 15.00 WIB. Jalur ini dapat diikuti lulusan SMA/Sederajatan tahun 2026, 2025, dan 2024. Seleksi UM-PTKIN 2026 dilakukan secara serentak di lingkup nasional dengan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Pada proses pendaftaran, pendaftar UMPTKIN 2026 wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), email aktif dan dapat dihubungi, nomor WhatsApp aktif. Tak hanya itu, pendaftar juga perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.
Bolehkah Daftar UM PTKIN 2026 Menggunakan KIP Kuliah?
UM-PTKIN adalah jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama.
Pada jalur ini, peserta wajib menyetor biaya seleksi sebesar Rp200.000 menggunakan Nomor Virtual Account (VA) yang didapat setelah mengisi biodata dan memilih program studi di laman pendaftaran. Biaya Rp200.000 tersebut belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.
Perlu diketahui, biaya pendaftaran UM PTKIN 2026 tidak dapat menggunakan KIP Kuliah. Hal ini memang berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Pemegang KIP Kuliah tidak dikenai biaya pendaftaran SNBT.
Dengan demikian, peserta diwajibkan membayar Rp200 ribu untuk dapat mengikuti seleksi UM PTKIN 2026. Kendati begitu, siswa yang dinyatakan lolos seleksi UM PTKIN 2026 berhak mendaftar dan menerima manfaat KIP Kuliah ketika telah diterima sebagai mahasiswa baru.
Sesuai aturan, KIP Kuliah dapat diikuti oleh siswa yang telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta yang terakreditasi sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu, pendaftar juga berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kemudian, pastikan kampus tujuan yang Anda pilih termasuk dalam daftar kampus mitra KIP Kuliah.
Apabila pelamar UM PTKIN 2026 ingin mendaftar KIP-Kuliah 2026, maka perlu memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya seperti berikut:
- Diterima di perguruan tinggi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, 2026).
- Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah menengah.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam Desil 1-4 di DTSEN.
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Siswa yang menerima KIP Kuliah 2026 nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan secara penuh dan bantuan biaya hidup. Bantuan pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi kampus tujuan. Sementara, bantuan biaya hidup ditentukan berdasarkan klaster wilayah.
Calon mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa KIP Kuliah dapat mendaftar melalui tautan di bawah ini:
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Calon mahasiswa juga dapat memantau informasi lengkap tentang UMPTKIN 2026 via link di bawah ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































