Menuju konten utama

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia & Gratiskan Biaya QRIS

BI dan ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia serta memperluas MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026.

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia & Gratiskan Biaya QRIS
Gedung Bank Indonesia di Jakarta. FOTO/bi.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bertepatan dengan momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sekaligus memperluas kebijakan gratis biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.

Inisiatif ini untuk mempercepat penguatan ekonomi digital nasional, yang sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).

Destry menjelaskan, kebijakan pembebasan tarif MDR QRIS sebesar 0 persen ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Dalam skema baru ini, transaksi usaha mikro (UMI) hingga nominal Rp500.000 tetap dibebaskan dari biaya.

Sementara itu, kebijakan MDR 0 persen kini diperluas untuk seluruh kategori merchant lainnya, mulai dari skala kecil, menengah, hingga besar, khusus untuk transaksi sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen.

Pemangkasan biaya transaksi ini dihadirkan guna meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha di tengah pesatnya adopsi pembayaran digital. Sepanjang semester I-2026, pengguna QRIS telah menembus 65,77 juta jiwa, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru.

Selain itu, QRIS kini telah menjangkau 44,86 juta merchant, di mana 96,68 persen didominasi oleh pelaku UMKM. Tingginya penetrasi ini tecermin dari volume transaksi yang mencatatkan angka 12,55 miliar transaksi senilai Rp1,12 kuadriliun atau melambung 93,92 persen (yoy).

Bersamaan dengan perluasan insentif QRIS, BI turut menghadirkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik berbasis fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment).

Instrumen ini berfungsi sebagai sumber dana transaksi yang dioperasikan melalui mekanisme QRIS, baik menggunakan metode pindai (scan) maupun Tap.

Tercatat sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah resmi menerbitkan inovasi ini, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, serta BSI yang memfasilitasi skema pembiayaan syariah. Ke depannya, BI bersama industri berkomitmen untuk terus memperkaya fitur dan layanan Kartu Kredit Indonesia.

“Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana