tirto.id - Link pendaftaran manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 resmi dibuka mulai Rabu, 15 April 2026. Adapun jumlah formasi yang dibuka sebanyak 30 ribu orang. Simak syarat lengkapnya.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026. Seleksi ini berada di bawah tanggung jawab Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Pemenuhan Program Prioritas Presiden. Seleksi Manager Koperasi Desa Merah Putih 2026 dibuka bagi lulusan D3 hingga S1 tanpa dipungut biaya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan manager Koperasi Desa Merah Putih 2026 memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi desa.
“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari Antaranews, Rabu (15/4/2026).
Zulkifli menambahkan program tersebut akan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Ia menyebut 30.000 unit Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.
Link Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Proses seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 digelar dengan mengedepankan keterbukaan, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya alias gratis. Dalam skema yang ditetapkan pemerintah, pendaftar yang lolos seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Setelah dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, berikutnya akan mulai bekerja di di Koperasi Desa Merah Putih secara langsung. Rekrutmen ini dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.
Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 berlangsung pada 15 April-24 April 2026. Pada periode tersebut, panitia seleksi juga melakukan seleksi administrasi. Pendaftaran ini dilakukan secara online di laman resmi phtc.panselnas.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah data diri.
Agar lebih mudah, berikut link manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 yang dapat diakses oleh masyarakat:
Link Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Syarat Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Dalam berjalannya sebuah unit bisnis, manager memiliki peran penting dalam pengelolaan operasional. Manager juga perlu memastikan target organisasi tercapai dan bertanggung jawab kepada pengurus. Tak hanya itu, manager juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan usaha koperasi.
melihat peran dan fungsinya yang krusial, Manager Koperasi Desa Merah Putih perlu memiliki kualifikasi pendidikan dan kecakapan yang mumpuni. Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Manager Koperasi Desa Merah Putih.
Kecakapan Manager Koperasi Desa Merah Putih akan diuji melalui berbagai tahapan tes, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.
Berikut syarat Manager Koperasi Desa Merah Putih dan dokumen yang perlu dipersiapkan:
Syarat Manajer Koperasi Desa Merah Putih
- Pendidikan minimal D3, D4, atau S1
- Usia maksimal 35 tahun
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang biru
- KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
- Transkrip nilai dengan informasi IPK
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000
- Khusus lulusan luar negeri, wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































