tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui panitia seleksi nasional membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi sekitar 30.000 posisi manajer pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Simak syarat, alur pendaftaran, dan perkiraan gajinya berikut.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Rekrutmen tahap awal ini ditujukan untuk menjaring sumber daya manusia profesional dari seluruh Indonesia, dengan kualifikasi minimal lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, usia maksimal 35 tahun, serta IPK minimal 2,75.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui kanal resmi pemerintah hingga 24 April 2026. Seluruh tahapan seleksi berlangsung secara terbuka, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli dikutip Antara News, Rabu (15/4/2026).
Dalam skema penempatan, para kandidat yang lolos seleksi tidak langsung bekerja di koperasi, melainkan terlebih dahulu berada di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Masa ini difungsikan sebagai tahap pematangan, pembinaan, dan konsolidasi manajerial sebelum akhirnya mereka diserahkan untuk mengelola koperasi secara mandiri di desa atau kelurahan masing-masing.
Program ini dirancang berjalan bertahap, dengan target pembangunan sekitar 30.000 unit koperasi pada pertengahan tahun 2026, yakni sekitar Juni hingga Juli.
Selain itu, pemerintah juga membuka total 35.476 formasi tenaga kerja, termasuk 5.476 posisi tambahan untuk program Kampung Nelayan Merah Putih yang dikelola oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Sesuai Jenjang
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa peran manajer koperasi sangat krusial sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus penentu keberhasilan atau kegagalan program koperasi.
Meskipun besaran gaji belum ditetapkan secara rinci, pemerintah menyebutkan bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan tanggung jawab kerja, dengan harapan dapat menarik talenta terbaik untuk membangun koperasi yang profesional.
Link & Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Berikut link dan alur seleksi Manajer Koperasi Merah Putih:
- PANSELNAS mengumumkan seleksi pengadaan SDM PHTC KDKMP dan KNMP;
- Peserta membuat akun dan registrasi pada https://phtc.panselnas.go.id;
- Validasi data kependudukan ke KEMDAGRI dan Ijazah ke KEMDIKTISAINTEK;
- Seleksi Administrasi dilakukan oleh PANSELNAS;
- Peserta lolos administrasi mengikuti ujian Tes Seleksi Kompetensi (Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Bidang) dengan CAT BKN;
- Pengolahan nilai hasil seleksi 3 x formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan;
- Peserta lolos 3x formasi ujian CAT diikutsertakan Tes SKT (Tes Kesehatan dan Tes Mental Ideologi) oleh Kementerian Pertahanan;
- Integrasi nilai hasil seleksi Kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan;
- Pengumuman kelulusan;
- Pengangkatan sebagai SDM PHTC KDKMP dan KNMP.
Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Dikutip dari laman resmi Panselnas, syarat untuk melamar menjadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) adalah sebagai berikut:
- Pendidikan: D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
- Batas Usia: 20-35 tahun
- Jumlah Kebutuhan: 30.000
- Lokasi Formasi: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
- Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































