Menuju konten utama

Apakah Berpikiran Kotor Dapat Membatalkan Puasa & Penjelasannya

Apakah berpikiran kotor bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan lengkap mengenai hukum dan pengaruhnya terhadap ibadah puasa di sini!

Apakah Berpikiran Kotor Dapat Membatalkan Puasa & Penjelasannya
Ilustrasi KDRT. foto/Istockphoto

tirto.id - Berpuasa di bulan Ramadhan bagi umat Muslim bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahalanya. Dari sekian banyak perkara yang membatalkan puasa, mungkin muncul pertanyaan, apakah berpikiran kotor membatalkan puasa?

Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, makna puasa lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga.

Selama berpuasa, menjaga sikap, perkataan, dan pikiran adalah bagian penting yang harus diperhatikan. Tidak heran jika banyak yang bertanya mengenai apakah berpikiran kotor membatalkan puasa kerap kali ditanyakan.

Agar mengetahui penjelasan lebih lengkap mengenai apakah berpikiran kotor membatalkan puasa, simak artikel ini hingga akhir!

Apakah Berpikiran Kotor Dapat Membatalkan Puasa?

Suami Istri Islam

Suami Istri Islam. foto/istockphoto

Apakah berpikiran kotor membatalkan puasa? Menurut penjelasan dalam Fiqhu An-Nisa fi Ash-Shiyam fi Az-Zakat fi Al-Haj karya 'Adil Sa'di yang diterjemahkan oleh Abdurrahim, disebutkan bahwa apabila seseorang tanpa sengaja melihat sesuatu atau berfantasi hingga terangsang dan mengeluarkan air mani, puasanya tidak batal.

Penjelasan dari jawaban tentang pertanyaan apakah berpikiran kotor membatalkan puasa sejalan dengan pendapat Imam Nawawi dalam Minhaj At-Thalibin, sebagaimana dikutip oleh Ahmad Muhaisin B. Syarbaini dalam buku 33 Pertanyaan Populer Seputar Puasa Ramadhan:

"...(wajib menahan diri) dari onani karena hal itu membatalkan puasa. Begitu pula, keluarnya mani akibat sentuhan, ciuman, atau bercumbu membatalkan puasa. Namun, tidak batal jika mani keluar karena berkhayal atau melihat sesuatu dengan syahwat." (Minhaj At-Thalibin, hlm. 109)

Apabila disimpulkan, apakah berpikiran kotor dapat membatalkan puasa? Dari penjelasan di atas, hukum berpikiran kotor saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, penting untuk diingat bahwa membiarkan pikiran kotor berkembang hingga menimbulkan syahwat dapat mengurangi atau merusak pahala puasa.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.' Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30).

Agar dapat terhindar dari pikiran kotor saat berpuasa, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir, memohon ampunan kepada Allah SWT atas pikiran yang tidak baik. Mengendalikan diri dari pikiran buruk adalah salah satu hikmah utama dari ibadah puasa.

Perbuatan Makruh yang Sebaiknya Dihindari Saat Puasa

Pertanyaan mengenai berpikir kotor apakah membatalkan puasa telah dijelaskan jawabannya, yaitu tidak membatalkan, tetapi termasuk perbuatan makruh yang sebaiknya dihindari. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan puasa dari pengurangan pahala.

Tak hanya berpikiran kotor, ada beberapa kegiatan lain yang juga bersifat makruh jika dilakukan di bulan suci Ramadhan dan sebaiknya dihindari agar puasa lebih sempurna. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Mencicipi Makanan Tanpa Menelannya

Ilustrasi Buka Puasa
Ilustrasi berbuka puasa. FOTO/iStockphoto

Hal pertama yang makruh dan sebaiknya dihindari saat berpuasa adalah mencicipi makanan. Meski diperbolehkan mencicipi makanan untuk keperluan memasak menjelang berbuka, tindakan ini tetap sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan risiko batalnya puasa.

Tata cara mencicipi makanan yang aman ketika berpuasa:

  1. Letakkan sedikit makanan di ujung lidah menggunakan sendok.
  2. Segera keluarkan makanan setelah mencicipi.
  3. Berkumur-kumur dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada sisa makanan yang tertelan.

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: لا بَأْسَ أنْ يَذُوقَ الخَلَّ أوِ الشَّيْءَ، ما لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وهُوَ صائِمٌ

Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Tidak masalah bagi orang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu yang lain selama tidak masuk ke tenggorokan." (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman 304).

2. Menggosok Gigi

Flouride
Ilustrasi menggosok gigi. Getty Images/iStockphoto

Menggosok gigi saat berpuasa hukumnya makruh karena berisiko menyebabkan sesuatu tertelan tanpa sengaja. Untuk menjaga kesegaran mulut, sebaiknya menggosok gigi dilakukan sebelum imsak atau sebelum memulai puasa.

3. Berkumur Secara Berlebihan

Saat berpuasa, salat fardhu tetap wajib dijalankan sebagaimana mestinya. Namun, bagaimana dengan berkumur saat wudhu? Sebaiknya hindari berkumur secara berlebihan agar air tidak tertelan. Cukup berkumur secukupnya sebagai bagian dari penyempurnaan wudu.

Hal ini sesuai dengan dalil dari HR. Tirmidzi yang berbunyi:

عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)

Artinya: Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah, ia berkata: "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, terangkanlah kepadaku tentang wudu.' Beliau bersabda, 'Sempurnakanlah wudu, selah-selailah jari-jarimu, dan bersungguh-sungguhlah saat menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa.'" (HR. Tirmidzi).

4. Tidur Terlalu Lama

Tidur saat berpuasa memang bisa menjadi ibadah. Namun, tidur secara berlebihan hingga menghabiskan sebagian besar waktu puasa makruh karena mengurangi kesempatan beramal. Untuk menghindari tidur sepanjang hari, lakukan kegiatan bermanfaat yang dapat menambah pahala, seperti membaca Al-Qur’an, mengaji, berdzikir, mendengarkan kajian Islam, dan membantu orang lain.

5. Kegiatan Bergosip

diajeng Mengobrol dengan Pasangan
Ilustrasi Mengobrol dengan Pasangan. (FOTO/iStockphoto)

Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang mengendalikan diri dari bergosip atau bergunjing. Pada dasarnya, kegiatan ini tidak terpuji. Meskipun tidak membatalkan puasa, bergosip termasuk makruh dan dapat mengurangi pahala puasa, sehingga yang tersisa hanyalah rasa lapar dan haus.

Hadis dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tetap mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari, no. 1903).

6. Berenang

Jika kamu hobi berenang, sebaiknya tunda sementara selama berpuasa. Meski tidak membatalkan puasa, berenang tergolong makruh karena berisiko memasukkan air ke dalam tubuh melalui rongga seperti telinga, mulut, atau hidung yang dapat membahayakan kesempurnaan puasa.

7. Terapi Bekam

Terapi bekam adalah metode pengobatan dengan mengeluarkan darah kotor dari tubuh. Meskipun bermanfaat, melakukan bekam saat berpuasa sebaiknya dihindari. Bekam tergolong makruh karena dapat menyebabkan tubuh menjadi lemas, yang dikhawatirkan membuat seseorang terpaksa berbuka sebelum waktunya.

8. Melihat Hal yang Dilarang

Apakah pikiran kotor dapat membatalkan puasa? Melihat sesuatu yang haram saat berpuasa termasuk perbuatan makruh yang sebaiknya dihindari. Hal ini karena melihat hal yang diharamkan dapat membangkitkan syahwat, merusak kesucian hati, dan mengurangi pahala puasa. Jadi, sudah jelas jawaban dari pertanyaan apakah pikiran kotor membatalkan puasa adalah tidak, namun dapat mengurangi pahal puasa.

9. Melakukan Aktivitas Berat yang Melemahkan Tubuh

Saat berpuasa, dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas fisik yang berat tanpa kebutuhan mendesak. Aktivitas berat dapat berisiko menyebabkan seseorang terpaksa berbuka tanpa alasan yang dibenarkan, sehingga bersifat makruh. Jika memungkinkan, hindari aktivitas fisik yang berlebihan atau kurangi intensitasnya, terutama di siang hari saat sedang berpuasa.

10. Menunda Berbuka Puasa

Apakah kamu pernah berpikir apabila semakin lama menahan lapar dan dahaga saat berpuasa akan semakin banyak pahalanya? Padahal, tidak demikian. Menunda berbuka puasa setelah waktunya tiba bersifat makruh karena bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW. Beliau menganjurkan agar umatnya segera berbuka ketika waktu magrib telah tiba.

Hal ini sejalan dengan riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ”.

Artinya: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no 1957 – Muslim no.1098).

Sekarang kamu sudah mengetahui jawaban dari pertanyaan apakah berpikiran kotor membatalkan puasa. Meskipun jawaban pertanyaan pikiran kotor apakah membatalkan puasa, jawabannya tidak membatalkan, berpikiran kotor tetap bersifat makruh. Oleh karena itu, sebaiknya hindari hal-hal yang makruh selama berpuasa untuk menjaga kesucian ibadah dan memperoleh pahala yang sempurna.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Marhamah Ika Putri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Marhamah Ika Putri
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Yulaika Ramadhani