tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang saling lempar terkait tanggung jawab pengawasan terhadap lahan RSUD Tigaraksa atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Temuan BPK mengungkap bahwa pembelian lahan seluas 64.607 meter persegi senilai Rp26,4 miliar dilakukan di luar kebutuhan pembangunan RSUD dan beririsan dengan rumah warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.
Ustur Ubadi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang pertama kami temui mengaku bahwa permasalahan tersebut bukan merupakan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, pengadaan lahan adalah ranah Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
“Coba ke Komisi I (DPRD Kabupaten Tangerang)” kata dia singkat, Senin malam, 21 Juli 2025.
Namun, beberapa anggota Komisi I DPRD yang seharusnya bertugas dalam pengawasan pemerintahan, hukum, dan pertanahan, malah melimpahkan masalah tersebut kepada Komisi II.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto, menganggap wajar perihal saling lempar tanggung jawab tersebut. “Kan saya waktu itu belum jadi dewan. Belum jadi dewan saya itu mah," kata dia.
Lebih lanjut ketika ditanya terkait apakah DPRD Kabupaten Tangerang akan membentuk panitia khusus terkait temuan BPK yang mengarah kepada dugaan korupsi tersebut, Mahfudz memilih enggan berkomentar.
“Saya no comment, karena kan kami belum menjabat. Saya sudah konfirmasi ke Ustur-nya (Anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKB)” kata dia.
Drama saling lempar ini membuat dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, semakin menyeruak ke permukaan.
Tindak-tanduk para pihak yang terlibat dalam proses pembelian tanah di luar kebutuhan dan berpotensi menjadi sengketa dengan warga dalam temuan BPK menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, sebelumnya juga menolak berkomentar terkait dugaan kejanggalan dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.
Selain terkait temuan tersebut, Maesyal yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang periode 2017-2024, memilih bungkam mengenai perannya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu.
“Makasih, tadi saya sampaikan (pertanyaannya) hanya seputar ini (paripurna)” kata dia singkat sembari meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.
=====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id






























