tirto.id - Puluhan massa dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang menggelar demonstrasi di depan Kejaksanaan Negeri (Kejari) dan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (13/10/2025). Aksi ini menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif daerah terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.15 WIB di depan Kejari Kabupaten Tangerang. Dalam orasinya, massa IKA SAKTI mendesak Kejari untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus yang telah lama bergulir tersebut. Mereka menilai lembaga kejaksaan kurang serius dan tidak menunjukkan progres berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Setelah berorasi di depan Kejari, massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang di kompleks Puspemkab. Di lokasi kedua ini, massa menuntut agar DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri dan mengawasi secara mendalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang dinilai bermasalah.
Koordinator IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa DPRD harus menjalankan fungsinya secara penuh sebagai lembaga pengawas. Ia juga menantang Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, agar berani mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat atau bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Kami meminta DPRD membentuk pansus dan menuntut komitmen moral Bupati Tangerang untuk mundur jika memang ada keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ujar Doni di hadapan forum dialog.
Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengakui bahwa dirinya saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekaligus anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ikut merumuskan penganggaran pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Memang saya waktu itu menjabat sebagai Sekda [Kabupaten Tangerang] dan termasuk dalam tim TAPD yang merumuskan anggaran di setiap OPD, termasuk pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ucapnya.

Pejabat Bungkam Usai Mediasi
Pasca-dialog, baik Bupati Tangerang maupun Ketua DPRD, Muhamad Amud, memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan. Amud hanya menjelaskan bahwa pembentukan pansus memiliki mekanisme tersendiri dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.
“Kalau pansus itu ada mekanisme. Tidak bisa diputuskan sendiri, harus kolektif,” ujarnya singkat sambil meninggalkan lokasi.
Sikap bungkam dua pimpinan daerah itu memunculkan kritik tajam terhadap lemahnya komitmen dan akuntabilitas Pemkab serta DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengusut dugaan korupsi proyek publik tersebut.
Koordinator IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana,mediasi hanya menjadi ajang formalitas tanpa hasil konkret. Dia juga menilai penjelasan yang disampaikan Moch Maesyal Rasyid dalam pertemuan itu belum menjawab substansi persoalan.
Oleh sebab itu, Doni menilai, tidak ada komitmen nyata yang ditunjukkan oleh pihak Pemkab maupun DPRD.
“Dialog tadi hanya basa-basi, tidak ada kepastian atau sikap tegas dari mereka terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” kata Doni.
IKA SAKTI juga menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tidak ada tindak lanjut dari hasil dialog. Doni memastikan bahwa dalam dua hingga tiga pekan ke depan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika aspirasi mereka tetap diabaikan.
Dalam aksi tersebut, IKA SAKTI menyerukan beberapa tuntutan. Antara lain, agar DPRD membentuk pansus; Kejari membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi RSUD Tigaraksa; serta mendorong reformasi di tubuh kejaksaan yang dinilai tidak profesional.
Mereka juga menuntut pemakzulan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid beserta kroninya jika terbukti terlibat, sekaligus menegaskan komitmen untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
==========
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































