Menuju konten utama
Byte

Worldcoin: The Good, the Bad, and the Ugly

Worldcoin yang sempat viral dan akhirnya dibekukan sementara oleh Komdigi mengandung kerentanan, yakni potensi penyalahgunaan data pribadi.

Worldcoin: The Good, the Bad, and the Ugly
Ilustrasi Aplikasi Worldcoin. appstore/ayun

tirto.id - Akhir pekan lalu, sebuah keramaian di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial X. Dalam sebuah unggahan yang di-repost oleh pemerintah Kenya sempat menyetop aktivitas Worldcoin, tampak kerumunan orang berkumpul di depan sebuah kantor bertuliskan "World". Tak cuma di Bekasi, di Depok pun kerumunan dan antrean yang sama sempat terlihat. Bahkan, di media sosial TikTok, sampai ada entri khusus untuk menyebarkan informasi soal "Lokasi Orb World Coin di Depok".

Apa yang sebenarnya yang menyebabkan kehebohan di kedua kota tersebut?

Jawaban sederhananya, ada pembagian uang secara cuma-cuma. Bukan uang biasa, memang, melainkan uang dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) bernama Worldcoin (WLD). Untuk mendapatkan uang tersebut, yang perlu dilakukan seseorang sangatlah sederhana. Yakni, dengan membuka mata di depan sebuah perangkat "Orb" berbentuk bulat yang kemudian akan memindai iris mata orang tersebut.

Data biometrik berupa iris mata kemudian dikonversi menjadi sebuah identitas digital bernama World ID, di mana pemilik identitas tersebut akan secara otomatis menerima uang kripto senilai Rp800 ribu. Keistimewaan dari sistem ini, tidak ada satu orang pun yang akan menerima uang secara dobel karena, bisa dipastikan, tidak ada satu orang pun di dunia ini yang memiliki iris mata serupa.

Menurut data terbaru Bank Dunia, 60 persen warga Indonesia bisa dikategorikan miskin karena pengeluaran mereka hanya ada di kisaran Rp115 ribu per hari. Dengan demikian, menjadi masuk akal apabila, ketika ada seseorang atau suatu organisasi yang menjanjikan uang secara cuma-cuma, orang akan berduyun-duyun datang untuk mengklaimnya tanpa peduli apa yang sebenarnya mereka jual untuk mendapatkan uang tersebut.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejak uji lapangan pertama pada 2022, menurut laporan The Verge, Worldcoin sudah memverifikasi 12 juta manusia di lebih dari 100 negara. Mereka pun kini akhirnya sudah berani beroperasi di Amerika Serikat (AS) yang punya regulas ketat, terutama terkait pengumpulan data biometrik.

Pertanyaannya, siapakah"dalang" di balik Worldcoin, apa tujuan mereka sebenarnya, dan bagaimana dunia merespons kehadiran mereka?

Visi Masa Depan dalam Dunia Penuh AI

Worldcoin adalah sebuah proyek mata uang kripto yang diluncurkan oleh Tools for Humanity. Perusahaan yang berbasis di Berlin dan San Francisco ini didirikan pada 2019, salah satunya oleh bos OpenAI, Sam Altman.

Misi utama Tools for Humanity lewat Worldcoin didasarkan pada kepercayaan bahwa, dengan semakin berkembangnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), diperlukan sebuah cara untuk membedakan mana manusia sungguhan dan mana persona yang diciptakan melalui AI.

Solusi dari mereka? Pemindaian iris. Dengan mengumpulkan data biometrik yang unik, Worldcoin akan memberikan identitas digital kepada seseorang yang tidak bisa dipalsukan, diduplikasi, atau dicuri.

Di atas kertas, misi Worldcoin tadi memang masuk akal. Dari era sebelum AI saja sudah ada fenomena yang dikenal dengan nama "Serangan Sybil"—diambil dari sebuah buku yang mengisahkan seorang perempuan berkepribadian ganda (dissociative identity disorder).

Serangan Sybil dalam konteks dunia maya berarti seseorang bisa menciptakan lebih dari satu persona yang mereka gunakan untuk keperluan tertentu, misalnya membuat email lebih dari satu atau membuka second account di media sosial. Namun, di tangan aktor jahat, konsekuensinya bisa berbahaya karena ini bisa berujung pada penipuan, impersonasi, dan manipulasi.

Di era AI, bahayanya lebih besar lagi karena teknologi untuk menciptakan persona fiktif sudah jauh lebih maju. Sekarang, siapa pun bisa menciptakan karakter fiktif atau memanipulasi gerak-gerik orang lain dengan sangat mudah.

Dengan makin berkembangnya teknologi ini, dikhawatirkan, pada masa depan nanti, tidak lagi ada yang bisa membedakan antara orang asli dan persona artifisial di dunia maya. Dengan demikian, sebuah sistem verifikasi pun dibutuhkan dan Tools for Humanity berusaha menjadi pionir dalam penyediaan solusi.

Yang membuat proyek ini semakin menarik, tentu saja, adalah iming-iming uang gratis. Ini adalah sebuah praktik nyata dari konsep Universal Basic Income (UBI), di mana seseorang, siapa pun mereka, berhak atas sejumlah uang tanpa syarat untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Saat ini, nilai Worldcoin yang didapatkan memang "baru" senilai Rp800 ribu, tetapi apabila proyek ini terus berkembang bukan mustahil nilainya bisa jauh lebih tinggi lagi.

Dalam konteks AI, UBI adalah sebuah solusi untuk dunia tanpa tenaga kerja manusia. Di saat automasi sudah menjadi keniscayaan di mana-mana, UBI adalah solusi untuk memberikan manusia cukup uang untuk bertahan hidup tanpa memiliki pekerjaan. Di masa depan ini, manusia tak lagi perlu bekerja tetapi mereka juga tidak akan kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setidaknya, begitulah konsep idealnya.

Respons "Aneh" Indonesia

Berdasarkan laporan MIT Technology Review, Worldcoin setidaknya sudah beroperasi di Indonesia sejak akhir 2021. Dalam laporan itu diceritakan bagaimana seorang pembuat mebel di Gunungguruh, Jawa Barat, disuruh ibunya mengantre "untuk dapat uang gratis" di sebuah sesi pendaftaran yang digelar di sebuah sekolah Islam setempat.

Di sana, menurut keterangan narasumber MIT Technology Review, selain harus merelakan data biometriknya dipindai dan didata, identitas berupa email dan nomor ponsel juga dikumpulkan oleh perwakilan Worldcoin Indonesia. Masih menurut sumber yang sama, sebagian besar pengantre program "bagi-bagi uang" itu adalah perempuan. Di tengah perekonomian yang masih lesu akibat pandemi, jelas, event semacam itu bakal menarik banyak peminat.

Tak cuma di desa-desa, Worldcoin juga telah membuka "loket-loket pendaftaran" di perkotaan. Contohnya, tentu saja, bisa dilihat dari apa yang terjadi di Bekasi dan Depok akhir pekan lalu. Di ruko-ruko, bahkan di pusat perbelanjaan seperti Mangga Dua Mall, loket pendaftaran Worldcoin terus dioperasikan sampai akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan izin operasi tersebut pada Minggu (4/5/2025).

Di Indonesia, Worldcoin dioperasikan oleh dua perusahaan, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Namun, izin operasi mereka memang bermasalah. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar, PT Terang Bulan Abadi belum tercatat sebagai penyelenggara sistem elektronik dan belum memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE). Adapun, TDPSE untuk layanan Worldcoin terdaftar atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Karena alasan itulah Komdigi kemudian membekukan sementara layanan Worldcoin. Perlu dicatat bahwa pembekuan ini bukan berarti kiamat bagi operasi Worldcoin di Indonesia. Ketika mereka sudah membenahi segala tetek bengek registrasi dan urusan legal, operasi kemungkinan besar bakal bisa berjalan lagi.

Di sinilah kemudian terletak masalahnya. Yakni, bagaimana Komdigi hanya melihat pelanggaran Worldcoin dari sisi legal formal birokratis dan bukan dari bagaimana data pengguna disalahgunakan. Selain itu, mereka juga baru bergerak ketika berita soal Worldcoin sudah viral.

Ini berbeda dengan respons yang diberikan kementerian atau lembaga terkait di negara lain. Di Spanyol, yang menjadi kekhawatiran utama adalah mengenai data biometrik yang dikumpulkan Worldcoin. Aktivitas Worldcoin ditengarai dapat melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa dan, oleh karenanya, otoritas Spanyol (AEPD) pun memerintahkan Worldcoin untuk segera pemerintah Kenya sempat menyetop aktivitas Worldcoin yang telah mereka kumpulkan.

Bahkan di Kenya sekalipun, kekhawatiran utama mengenai Worldcoin bukan terletak pada tetek bengek badan hukum seperti di Indonesia, melainkan sama seperti di Spanyol.

Pada Agustus 2023, pemerintah Kenya sempat menyetop aktivitas Worldcoin karena kekhawatiran soal data pengguna. Polisi Kenya pun sempat melakukan investigasi. Akan tetapi, setelah investigasi berakhir, pada akhirnya ditetapkan bahwa tidak ada pelanggaran dan Worldcoin pun bisa kembali beroperasi di Kenya mulai Juni 2024.

Soal Keamanan dan Consent

Bicara soal data biometrik, bisa dikatakan, ini merupakan data identifikasi personal terbaik karena tidak bisa dipalsukan, diduplikasi, atau dicuri. Semua orang memiliki data biometrik yang bisa dipastikan berbeda dari orang lain. Kini, data biometrik itu mencakup wajah, sidik jari, iris, pola suara, serta pola urat nadi.

Tools for Humanity sebenarnya memahami betapa sakralnya data biometrik dan, itulah mengapa, mereka telah membuat sistem untuk mencegah penyalahgunaan. Orb yang mereka gunakan untuk memindai iris tidak menyimpan data berupa gambar, melainkan mengonversinya menjadi "kode iris" terenkripsi. Sementara, data berupa gambar bakal dihapus secara otomatis.

Selain itu, pengguna juga bisa memilih untuk menyimpan data biometrik yang mereka serahkan di dalam perangkat pribadi melalui aplikasi World App. Menurut Tools for Humanity, tidak ada akses pintu belakang untuk mengakses data tersebut. Selain itu, data biometrik juga disimpan terpisah dari aktivitas dompet kripto sehingga, aktivitas dompet tersebut tidak bisa dikaitkan dengan data pribadi.

Dari sana, semua terdengar masuk akal. Toh, sehari-hari, manusia juga sudah menyerahkan banyak sekali privasi, termasuk data biometrik, untuk mendapat kemudahan. Sebagai contoh, para pengguna smartphone pasti mengenal fitur penguncian dengan sidik jari dan wajah. Kemudian, saat bepergian ke luar negeri, paspor kita akan dipindai dan semua data akan tersimpan dalam suatu server. Lantas, apa bedanya dengan Worldcoin?

Well, tentu saja berbeda. Ponsel dan paspor bekerja dalam kerangka legal yang sudah disepakati bersama. Ada aturan yang jelas dan baku mengenai apa yang mesti dilakukan terhadap data pribadi dalam ponsel maupun paspor. Sementara itu, Worldcoin beroperasi tanpa kerangka legal yang pasti dan, bisa dibilang, mereka berusaha menulis aturan sendiri.

Persoalan consent juga bisa dibilang bermasalah. Konsep Worldcoin tidaklah sederhana dan, dalam proses sosialiasi terhadap calon pengguna, rentan terjadi misinformasi. Bisa jadi, demi mendapatkan pengguna sebanyak mungkin, para petugas lapangan Worldcoin membuat segalanya jadi tampak sederhana sehingga orang-orang bersedia bergabung. Namun, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap consent atas pengumpulan data pribadi seseorang.

Kolonialisme Digital

Selain soal kerangka legal, keamanan, dan consent, ada problem terkait etika juga dalam operasi Worldcoin. Tengoklah bagaimana Worldcoin melakukan uji lapangan dan dari sana pola operasi mereka bisa ditebak. Mereka memulai uji lapangan di negara-negara dunia ketiga, di mana banyak orang kesulitan mendapat pekerjaan dan penghasilan, termasuk di Indonesia.

Iming-iming "uang gratis" jelas akan sangat sulit ditolak oleh mereka yang sedang membutuhkan injeksi dana. Di tengah perekonomian yang tak kunjung bangkit dan bahkan cenderung terus memburuk, uang Rp800 ribu di Indonesia tentu sangat berharga. Dengan standar Bank Dunia untuk keluarga miskin, uang sejumlah itu dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sedikitnya sepekan. Ini belum termasuk apabila, dalam satu rumah tangga, ada lebih dari satu orang yang mendapatkan UBI dari Worldcoin.

Optik dari aktivitas ini sangatlah buruk. Di situ terlihat bagaimana sekawanan tech bros tajir menjadikan orang-orang miskin dari negara dunia ketiga sebagai kelinci percobaan. Dari sini, yang kemudian ditafsirkan bukanlah sebuah upaya inklusi, melainkan cara untuk memaksa agar orang-orang tadi masuk ke dalam sistem yang dikendalikan dari nun jauh di sana.

Orang-orang itu menyerahkan kedaulatan atas data biometriknya dan, sebagai imbalan, ada uang Rp800 ribu untuk mereka; uang recehan, tentu saja, bagi para pengendali teknologi ini.

Dengan demikian, sulit untuk tidak melihat Worldcoin sebagai upaya kolonialisasi digital, di mana data biometrik, yang sangat dihargai oleh dunia teknologi, bisa ditukar dengan harga semurah itu. Tools for Humanity memang menjanjikan keamanan data dengan tidak adanya pintu belakang untuk mengaksesnya diam-diam. Akan tetapi, siapa yang benar-benar tahu seperti apa cara mereka mengolah dan memperlakukan data kalau bukan mereka sendiri? Apakah ada jaminan data-data itu tidak akan bocor ke pasar gelap?

Bagaimana Masa Depan Worldcoin?

Meski mendapat perlawanan di berbagai tempat, nyatanya Worldcoin tetap beroperasi. Khusus di Indonesia, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, permasalahan dari operasi Worldcoin ini adalah tentang urusan legal formal. Sehingga, ketika urusan legal formal sudah beres, mereka tampaknya akan kembali bisa beroperasi.

Namun, tidak semua negara seperti Indonesia. Spanyol dan Kenya, contohnya. Spanyol menggunakan GDPR sebagai kerangka untuk memastikan Worldcoin tidak berbuat seenaknya dan hal seperti ini perlu dilakukan semua negara untuk mencegah terjadinya penjajahan data pribadi oleh korporasi raksasa. Dan ini semua hanya bisa dipenuhi Tools for Humanity dan Worldcoin hanya apabila mereka sungguh-sungguh menepati janji mereka tentang keamanan data.

Yang jelas, keberadaan Worldcoin ini sangat ironis. Platform ini merupakan buah pemikiran dan kerja dari orang-orang seperti Altman yang, kalau boleh dibilang, merupakan biang kerok dari semua permasalahan yang coba diselesaikan oleh Worldcoin.

Namun, karena itu pula, Worldcoin bisa dipandang sebagai sebuah upaya dari Altman cs. untuk menunjukkan bahwa mereka telah berbuat sesuatu seandainya nanti AI sungguh-sungguh mengambil alih segalanya. Dengan kata lain, Worldcoin (bisa jadi) hanyalah tameng bagi para tech bros tersebut untuk menghadapi serangan di masa mendatang.

Melihat gelagat yang ada, Worldcoin tampaknya tidak akan berhenti. Keberanian mereka untuk mulai beroperasi di AS adalah buktinya. Dan oleh karena itu, perdebatan mengenai keberadaan Worldcoin, maupun platform lain yang nantinya bisa muncul, justru harus semakin digalakkan. Sebab, perdebatan tentang Worldcoin bukan cuma soal tetek bengek legal formal melainkan soal masa depan manusia.

Siapkah kita, sebagai manusia, hidup dalam masa depan di mana identitas digital, ketahanan ekonomi, dan kemanusiaan kita diserahkan kepada sistem yang tidak kita sepakati bersama? Jika tidak, maka waktu yang tepat untuk mulai bersuara adalah sekarang.

Baca juga artikel terkait APLIKASI atau tulisan lainnya dari Yoga Cholandha

tirto.id - Byte
Kontributor: Yoga Cholandha
Penulis: Yoga Cholandha
Editor: Irfan Teguh Pribadi