Menuju konten utama

Warga Pati Minta Jaminan Keamanan-RUU Perampasan Aset ke DPR

Forum Komunikasi Rakyat Pati menegaskan bahwa kelompoknya tidak memiliki hubungan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang demo pada 27 Agustus 2026.

Warga Pati Minta Jaminan Keamanan-RUU Perampasan Aset ke DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) menerima dokumen aspirasi dari Forum Komunikasi Rakyat Pati usai audiensi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Forum Komunikasi Rakyat Pati mengadukan keresahan terkait kondisi Kabupaten Pati kepada DPR RI, Senin (24/7/2026). Mereka meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum untuk mendukung aktivitas sosial warga serta perekonomian daerah.

Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan pihaknya datang ke DPR untuk meminta agar para aparat penegak hukum di Kabupaten Pati bertindak tegas terhadap berbagai kegaduhan yang membuat masyarakat tidak nyaman.

“Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?” kata Lukman, Senin (24/8/226).

Menurut Lukman, keresahan tersebut telah dirasakan masyarakat Pati selama sekitar satu tahun. Hal itu juga ditambah dengan berbagai pemberitaan dan konten di media sosial yang turut memperburuk citra daerah.

“Perlu adanya sebuah regulasi. Mungkin ini di Komisi I ya kaitan dengan media sosial, konten-konten kreator. Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa,” kata Lukman.

“Jadi seolah-olah-olah ini Pati jelek. Selalu negatif, selalu negatif,” kata dia lagi.

Lebih jauh, keresahan tersebut juga dinilai berdampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk membuat calon investor ragu menanamkan modal.

Perwakilan nelayan Pati, Agung, mengatakan, masyarakat Pati pada dasarnya menginginkan situasi yang damai dan kondusif. Ia juga menekankan posisi Pati sebagai salah satu daerah yang memiliki sektor perikanan penting.

“Keadaan Pati yang sebetulnya, cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab,” tuturnya.

Selain itu, forum juga mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Beda Kelompok Dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Forum Komunikasi Rakyat Pati menegaskan bahwa kelompoknya tidak memiliki hubungan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar demonstrasi pada 27 Agustus 2026 mendatang. Kelompok ini memiliki agenda dan cara penyampaian aspirasi yang berbeda.

“Kita bukan bagian dari mereka. Kita dengan teman-teman ormas dari beberapa LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, ini bagian dari bentuk keresahan kami. Jadi kita nggak ada hubungannya,” kata Lukman.

Ia mengatakan rencana demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, forumnya memilih menempuh jalur audiensi dengan DPR.

“Saya kira ini juga bagian dari proses demokrasi,” kata dia.

Sebagai catatan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar demonstrasi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) mendatang. Mereka akan menuntut terkait pengesahan RUU Perampasan Aset serta menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi para koruptor.

Gerakan ini menjadi sorotan publik setelah akun rekening salah satu aktivis AMPB diblokir pihak bank. Rekening yang digunakan sebagai untuk donasi aksi dan uang pribadinya dengan nominal uang puluhan juta itu diblokir oleh bank. Pihak bank menyatakan upaya pemblokiran dilakukan atas permintaan penegak hukum.

DPR Rangkum Tuntutan Masyarakat Pati & Tindaklanjuti

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, merangkum tuntutan masyarakat Pati dalam audiensi tersebut. Sari menyatakan, setidaknya lima tuntutan telah disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati dalam audiensi tersebut.

Pertama, Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset; Kedua, optimalisasi peran aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Pati; Ketiga, penguatan kesejahteraan petani ketela melalui hilirisasi; Keempat, pengembangan Pati sebagai kawasan ekonomi strategis yang mencakup industri agro dan pangan, maritim dan perikanan, serta industri dan logistik Pantura; dan kelima, penguatan pers dan tata kelola informasi digital.

“Jadi kita sedang berjuang, Bu, jangan pernah lelah untuk anak-anak kita generasi penerus bangsa,” kata Sari.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPR akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, mereka akan panggil APH Pati. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, DPR akan meminta penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati dan aparat penegak hukum (APH) Pati dalam waktu ke depan.

Cucun menerangkan, pendalaman tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang tepat.

"Kita akan bertanya kenapa masyarakat Pati sampai bicara minta supaya betul-betul tercipta kenyamanan, ekonominya maju," kata Cucun.

Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

Menurut Cucun, situasi yang kondusif juga berkaitan erat dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih, Pati memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

"Masyarakat Pati menginginkan bagaimana ekonominya maju, ramah terhadap para investor, dan nyaman mereka bisa berusaha di wilayah Pati," ujarnya.

Kedua, DPR akan mengkaji potensi ekonomi dan pelaksanaan hiliriasi ketela Pati. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengatakan DPR akan meminta pihak terkait melakukan kajian mengenai potensi hilirisasi ketela di Pati.

“Bagaimana potensi pengembangan terhadap potensinya ketela itu di Pati. Nanti kita akan minta untuk bikin kajian,” kata Andre.

Jika hasil kajian menunjukkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, Andre mengatakan Komisi VI DPR akan memberikan dukungan agar hilirisasi ketela dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sehingga masyarakat bisa sejahtera, petani bisa sejahtra-sejahtera dan ekonomi juga bisa tumbuh dengan baik,” kata dia.

Raker Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional yaitu Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia Free Trade Agreement, Second Protocol to Amend The ASEAN Trade in Goods Agreement, ACFTA 3.0 Upgrade Protocol dan ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

Sementara itu, terkait RUU Perampasan Aset, Sari mengatakan pembahasannya masih berlangsung di Komisi III DPR. Menurut dia, DPR masih menyerap masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum.

Sari mengatakan pembahasan dilakukan secara hati-hati agar aturan tersebut nantinya tidak menjadi alat kekuasaan untuk menekan masyarakat.

“Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai nanti masvarakat juga yang menyesalinya kan gitu,” kata Sari.

Baca juga artikel terkait PATI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - News Plus
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher