tirto.id - Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026), diwarnai aksi pendukungnya. Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 300 orang ini memadati kawasan Jalan Suratmo sejak pagi sambil menyerukan tuntutan agar Sudewo dibebaskan.
Sejumlah peserta juga melantunkan selawat dan sesekali meneriakkan nama Sudewo saat menunggu dimulainya persidangan.
Berbagai spanduk terbentang di tengah kerumunan. Di antaranya bertuliskan "Pati Maju, Bebaskan Bp Sudewo", "Rindu Bapak Sudewo", "Bupati Kami Tidak Bersalah, Tolong Kembalikan Bapak Pembangunan Kami", hingga "Segera Pulang Pak Bupatiku Sudewo".
Ketua Aksi Pati Bangkit (APB), Sutirto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat yang menginginkan Sudewo kembali memimpin Kabupaten Pati.
Dia mengklaim massa yang mengawal sidang Sudewo mencapai 1.500 orang. Mereka datang menggunakan bus medium, mobil pribadi, hingga kendaraan elf dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati.
"Aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang ini adalah warga masyarakat Pati dengan hati nuraninya tersentuh supaya membebaskan pemimpin kami karena kepemimpinan Pak Sudewo sangat diperlukan," kata Sutirto di sela aksi.
Dia menyebut massa membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pembebasan Sudewo dari jeratan KPK. Kedua, mendesak bersihkan nama baik Sudewo dari sangkaan jual-beli jabatan.
"Yang ketiga, pulangkan kembali Bapak Sudewo untuk kembali memimpin Kabupaten Pati," ujarnya.
Menurut Sutirto, peserta aksi berasal dari Pati Utara, Pati Selatan, Pati Timur, hingga Pati Tengah. Mereka terdiri atas berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, nelayan, hingga warga umum.
Dia juga mengisyaratkan aksi serupa akan terus dilakukan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
"Insyaallah akan hadir. Apabila tuntutan kami tidak diperhatikan, tidak dikabulkan, kami akan bergerak aksi secara terus-menerus," katanya.
Sementara itu, mobil tahanan yang membawa Sudewo dan terdakwa lain memasuki halaman Pengadilan Tipikor Semarang sekitar pukul 09.00 WIB di tengah penjagaan aparat keamanan.
Kehadiran rombongan tersebut langsung disambut teriakan massa yang menyerukan nama Sudewo, sebelum sidang perdana dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































