Menuju konten utama

Kronologi Rekening Aktivis Pati Diblokir & Respons Bank Mandiri

Rekening aktivis Pati berisi donasi Rp80,9 juta diblokir Bank Mandiri. Bank menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Kronologi Rekening Aktivis Pati Diblokir & Respons Bank Mandiri
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku mengalami pemblokiran rekening bank. (Sumber: X/@cprxn_id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rekening seorang aktivis yang digunakan untuk menampung donasi bagi rencana aksi warga Pati di Jakarta diblokir Bank Mandiri. Hal itu diduga dilakukan pada Jumat (21/8/2026), beberapa hari sebelum massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.

Pemblokiran rekening tersebut mencuat setelah video Botok, aktivis AMPB, beredar di media sosial pada Sabtu (22/8). Dalam video yang diunggah akun X @cprxn_id, Botok menyebut rekeningnya yang berisi uang pribadi dan dana donasi telah diblokir, dengan nilai mencapai sekitar Rp80,9 juta.

Perkara tersebut kemudian mendapat perhatian warganet hingga muncul permintaan klarifikasi kepada Bank Mandiri. Melalui akun resminya, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Kronologi Rekening Aktivis Pati Diblokir

Pemblokiran rekening yang dikaitkan dengan rencana aksi warga Pati di Jakarta bermula dari unggahan akun X @cprxn_id pada 22 Agustus 2026. Dalam video tersebut, Botok, koordinator AMPB, menyampaikan bahwa rekening pribadinya yang digunakan untuk menyimpan uang pribadi sekaligus dana donasi mengalami pemblokiran.

“Lebih parah lagi, rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi dari temen-temen, 80 juta 900 sekian sudah diblokir,” ujar Botok dalam video tersebut.

Ia kemudian memperlihatkan tangkapan layar aplikasi Livin’ by Mandiri sebagai bukti yang mendukung pernyataannya. Video itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian warganet.

Setelah video tersebut viral, seorang pengguna X dengan akun @manaf327 meminta klarifikasi kepada Bank Mandiri mengenai pemblokiran rekening tersebut. Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan melalui akun resminya dengan menyatakan bahwa pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

“Dapat kami sampaikan perihal pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.

“Bank Mandiri senantiasa berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tambah mereka.

Pemblokiran Rekening Menjelang Demo 27 Agustus

Pemblokiran tersebut diduga mulai terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, terhadap rekening milik Botok atau Supriyono, warga Pati yang disebut akan mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Massa Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, untuk mengikuti aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sekitar 100 orang disebut telah mendaftarkan diri, sedikitnya empat bus dipersiapkan dengan kemungkinan penambahan armada apabila jumlah peserta dan dukungan donasi bertambah.

Rencana aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi AMPB bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Massa akan membawa tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

Sebelumnya, tuntutan serupa telah disampaikan dalam aksi AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati dan meminta dukungan legislatif daerah terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor.

Karena tidak menemukan titik temu dalam audiensi, aksi kemudian berlanjut dengan rencana membawa tuntutan tersebut ke tingkat nasional di Jakarta.

Baca juga artikel terkait PATI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra