tirto.id - Tahapan Tes Mental Ideologi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 dapat dipelajari oleh pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Simak tahapan dan perlengkapan yang perlu dibawa.
Seleksi Kompetensi Tambahan adalah seleksi yang terdiri dari Tes Mental ldeologi dan Uji Pemeriksaan Kesehatan. Sesuai jadwal, pelaksanaan SKT Koperasi Desa Merah Putih digelar pada periode 20 Mei-31 Mei 2026.
Dalam agenda seleksi, SKT merupakan tahapan tes terakhir. Sebab itu, pelamar perlu mempersiapkan diri dengan optimal, baik penguasaan materi atau hal teknis lainnya.
Tes ini digelar untuk mengukur kapasitas pelamar mengelola dana, aset, dan anggota secara efektif. Adapun rangkaian pelaksanaan SKT berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Dalam ketentuan pelaksanaan SKT, pelamar wajib hadit 60 menit lebih awal dari waktu yang dijadwalkan di kartu peserta.
Berikutnya, pelamar juga perlu membawa KTP asli atau dokumen kependudukan yang sah lainnya. Selama tes berlangsung, biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Rincian Teknis Tes Mental Ideologi Koperasi Merah Putih & Kampung Nelayan Merah Putih
Tes SKT meliputi Tes Mental Ideologi dan Uji Pemeriksaan Kesehatan. Masing-masing materi memiliki subtes berbeda. Tes bersifat menggugurkan, oleh karenanya pelamar perlu memperoleh skor terbanyak dan menempati peringkat tertinggi untuk lolos.
Peserta SKT juga diwajib membawa dokumen SKCK. Saat pelaksanaan Tes Mental Ideologi, peserta juga perlu membawa beberapa alat tulis seperti bolpoin tinta hitam, papan alas tulis, hingga materai Rp10.000.
Tes Mental Ideologi merupakan tes yang dilakukan untuk mengukur pemahaman, sikap, perilaku, dan komitmen peserta. Ini berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes terdiri pengisian data pribadi, tes tertulis, dan wawancara. Ujian digelar untuk memastikan pelamar memiliki pemahaman dan komitmen kuat terhadap nilai kebangsaan. Melalui Tes Mental ldeologi, Panselnas dapat menilai pelamar yang memiliki integritas dan loyalitas terhadap negara.
Melalui tes Mental Ideologi, Panselnas juga memastikan pelamar tidak memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara. Dalam sesi wawancara, berfokus kepada aspek ideologi negara, toleransi beragama, dan wawasan kebangsaan.
Wawancara dinilai oleh penguji dari pejabat pimpinan tinggi atau pakar di bidang pertahanan. Tes ini juga mengkaji riwayat hidup, tempat tinggal, riwayat sekolah, riwayat hukum, dan data portofolio lainnya.
Sementara itu, Uji Pemeriksaan Kesehatan merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani dan rohani peserta. Ini berkaitan dengan kesesuaian untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Berbagai ketentuan dan tahapan pelaksanaan SKT ini telah diatur Panselnas dalam pengumuman Nomor 06 Tahun 2026 tentang jadwal dan teknis pelaksanaan SKT Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026.
Berikut rincian tahapan Tes Mental Ideologi Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan yang dapat dicermati pelamar:
B. Tes Mental Ideologi (MI)
Tes MI terdiri atas dua tahap, yaitu Tes MI Tertulis dan Tes MI Wawancara, dengan detil sebagai berikut:
1. Tes MI Tertulis
Peserta diminta membawa:
a. Alat tulis berupa bolpoin tinta hitam;
b. Papan alas tulis (hard board);
c. Materai Rp10.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Pas foto ukuran 4x6 cm latar belakang merah sebanyak 5 (lima) lembar; dan
e. Lem dan steples.
2. Tes MI Wawancara
Peserta diminta membawa:
a. Alat tulis berupa bolpoin tinta hitam;
b. Papan alas tulis (hard board);
c. Materai Rp10.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta 1 (satu) lembar fotokopi, minimal dari Kepolisian Sektor (Polsek); dan
e. Ijazah asli pendidikan terakhir beserta 1 (satu) lembar fotokopi
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































