tirto.id - Peserta lolos tahap seleksi kompetensi Koperasi Merah Putih 2026 berhak melanjutkan tahap seleksi kompetensi tambahan (SKT). Dalam tahap tersebut terdapat tes Uji Pemeriksaan Kesehatan. Lalu apa saja yang diujikan atau dites?
Proses seleksi manajer Koperasi Merah Putih saat ini memasuki tahap pelaksanaan seleksi kompetensi. Tahapan ini diagendakan pada 3 Mei sampai 12 Mei 2026.
Tiap peserta seleksi perlu mengikuti tes di lokasi dan waktu sesuai jadwal masing-masing. Tes dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yang terdiri tes potensi kognitif serta tes manajemen koperasi.
Tahapan ini bersifat menggugurkan, sehingga peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dinyatakan tidak lolos. Sementara peserta yang lolos bakal melanjutkan tahap SKT, pada 20–31 Mei 2026.
Dalam seleksi SKT ada sejumlah rangkaian tes seperti seleksi kompetensi sebelumnya. Di antaranya, Tes Mental dan Uji Pemeriksaan Kesehatan.
Apa Saja Uji Pemeriksaan Kesehatan SKT Koperasi Merah Putih?
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menerbitkan surat Nomor 01 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.
Terdapat ketentuan mengenai pelaksanaan seleksi dan tahapan. Salah satu tahapan, adalah seleksi kompetensi tambahan (SKT), merupakan seleksi terdiri Tes Mental Ideologi dan Uji Pemeriksaan Kesehatan.
Tes Mental Ideologi merupakan tes yang dilakukan untuk mengukur pemahaman, sikap, perilaku, dan komitmen peserta. Ini berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tes terdiri pengisian data pribadi, tes tertulis, dan wawancara.
Sementara itu Uji Pemeriksaan Kesehatan merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani dan rohani peserta. Ini berkaitan dengan kesesuaian untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Dalam Uji Pemeriksaan Kesehatan, beberapa hal yang diuji meliputi:
- Pemeriksaan fisik
- Pemeriksaan laboratorium (darah dan urin)
- Pemeriksaan radiologi
- Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG)
Timeline Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
SKT merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi. Peserta yang lolos tahap ini dinyatakan lulus pada pengumuman hasil akhir (kelulusan) tanggal 5-7 Juni 2026.
Setelah pengumuman final tersebut, peserta perlu mengikuti serangkaian pelatihan sebelum menjadi pegawai Koperasi Merah Putih. Beberapa pelatihan mencakup pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan, serta pelatihan manajerial dan kompetensi bidang.
Untuk itu peserta tetap perlu mengetahui timeline seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026. Selain untuk mempersiapkan diri selama seleksi, juga untuk menghadapi kegiatan setelahnya.
Berikut jadwal dan tahapan seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026:
- Pengumuman seleksi: 15 April 2026
- Pendaftaran seleksi: 15–24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15–25 April 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 26-27 April 2026
- Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 30 April–2 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 3–12 Mei 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 17–19 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20–31 Mei 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 5–7 Juni 2026
- Pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan: 17 Juni–16 Juli 2026
- Pelatihan manajerial dan kompetensi bidang: 17–31 Juli 2026
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Oryza Aditama
Masuk tirto.id

































