Menuju konten utama

Aturan Jika Nilai Tes Potensi Kognitif Koperasi Merah Putih Sama

Jika terdapat kesamaan nilai Tes Potensi Kognitif, maka peserta dengan nilai tes manajemen tertinggi yang akan dinyatakan lolos. Simak ketentuannya.

Aturan Jika Nilai Tes Potensi Kognitif Koperasi Merah Putih Sama
ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bagaimana jika peserta memiliki nilai Tes Potensi Kognitif yang sama dalam rekrutmen Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMK) 2026? Menurut panduan rekrutmen, penentu kelulusan Tes Potensi Kognitif ditentukan melalui skema khusus. Cek selengkapnya.

Tes Potensi Kognitif termasuk dalam materi Seleksi Kompetensi. Sesuai jadwal yang dirilis oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Desa Merah Putih, pelamar formasi manajer tengah melangsungkan tahap Seleksi Kompetensi atau tes Computer Assisted Test (CAT). Tes CAT akan berlangsung hingga Selasa, 12 Mei 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan per Senin (4/5/2026), jumlah keseluruhan pendaftar formasi Manajer Koperasi Merah Putih dan pendamping Kampung Nelayan Merah Putih mencapai 639.732 orang. Dari total tersebut, sebanyak 483.648 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi.

Bagaimana Jika Nilai Tes Potensi Kognitif Koperasi Merah Putih Sama?

Seleksi Kompetensi dengan sistem CAT berlangsung pada periode 3-12 Mei 2026. Seleksi tersebut digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia. Adapun jadwal lengkap, titik lokasi, dan sesi tes dapat diketahui pelamar di kartu peserta yang dapat diunduh di masing-masing akun pendaftaran.

Berdasarkan dokumen pedoman rekrutmen yang diterbitkan oleh Panselnas SDM Program Koperasi Merah Putih, tes CAT terdiri dari dua materi yaitu Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi.

Tes Potensi Kognitif terdiri dari 6 subtes. Tujuannya untuk mengukur kemampuan yang berkaitan dengan bahasa, hitungan, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang, dan menentukan bentuk. Pendaftar akan mengerjakan tes ini kurang lebih 50 menit dengan nilai ambang batas 110.

Adapun kelulusan tes CAT ditentukan berdasarkan pemenuhan nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.

Dengan demikian, pelamar perlu menempati peringkat teratas agar dapat lolos ke tahap berikutnya. Sebab, Tes Potensi Kognitif bersifat menggugurkan. Tak hanya itu, perolehan nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi juga menjadi pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam integrasi nilai keseluruhan.

Jika ditemukan kesamaan nilai dalam Tes Potensi Kognitif, maka peserta dengan nilai tes manajemen tertinggi yang akan dinyatakan lolos tahap berikutnya. Apabila masih tetap ditemukan kesamaan nilai, maka pendaftar dengan IPK yang lebih tinggi yang akan lolos.

Andai besaran IPK masih sama, maka penentu kelulusan diletakkan pada pendaftar dengan usia paling tua. Jika usia tetap sama dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi, maka keseluruhan peserta berhak mengikuti seleksi berikutnya.

Perlu diketahui, Tes Potensi Kognitif digelar untuk menguji kapasitas pendaftar dalam mengelola dana, aset, dan anggota secara efektif. Melalui tes tersebut, calon manajer diharapkan dapat mnegelola operasional koperasi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Secara keseluruhan, proses seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 digelar dengan mengedepankan keterbukaan, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya alias gratis. Peserta yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan.

Apabila tidak ada perubahan jadwal, Seleksi Kompetensi Tambahan digelar pada 20-31 Mei 2026 di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Tahapan ini merupakan rangkaian tes terakhir yang perlu dilewati oleh pelamar sebelum pengumuman kelulusan hasil akhir.

Adapun penentuan kelulusan peserta Tes Potensi Kognitif secara berurutan didasarkan pada aturan berikut:

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.
  • Dalam hal peserta formasi KDKMP memperoleh nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, penentuan kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:
1). Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi;

2). Dalam hal nilai Tes Manajemen Koperasi sebagaimana dimaksud pada huruf a) sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi;

3). Dalam hal nilai IPK sebagaimana dimaksud pada angka 2) sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua;

4). Dalam hal usia peserta tertua sebagaimana dimaksud pada angka 3) sama dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, maka peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo