tirto.id - Pendaftaran manajer Koperasi Merah Putih 2026 berlangsung hingga Jumat, 24 April 2026. Peserta yang lolos apakah akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI membuka seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026. Pendaftaran seleksi ini sudah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 mendatang.
Seleksi manajer Koperasi Merah Putih tahun 2026 terbuka untuk masyarakat umum. Para peserta setidaknya berusia maksimal 35 tahun dan minimal pendidikan D3 dengan IPK 2,75.
Saat ini pendaftaran masih bisa dilakukan dan setelahnya, akan ada serangkaian tahapan seleksi. Peserta seleksi akan melalui seleksi administrasi, kompetensi, dan kompetensi tahapan sebelum dinyatakan lulus seleksi.
Lantas, jika sudah dinyatakan lulus seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026, apa status kepegawaiannya? Simak penjelasannya di artikel berikut ini.
Status Pegawai Manajer Koperasi Desa Merah Putih, ASN atau PPPK?
Pendaftaran seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026 berlangsung secara online hingga 24 April 2026 di laman resmi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atau https://phtc.panselnas.go.id/. Seleksi ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Pelaksanaan keseluruhan tahapan seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026 akan memakan waktu sekitar 2 bulan dengan 3 jenis seleksi. Peserta seleksi baru dinyatakan lolos seleksi pada 15–17 Juni 2026.
Sebanyak 30 ribu kuota tersedia dalam seleksi ini. Artinya, akan ada 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih 2026 yang dinyatakan lolos seleksi pada hari pengumuman tersebut.
Melansir Antaranews (15/4/2026), 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih yang lolos itu akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa mereka akan bekerja sebagai pegawai dengan skema Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKWT) selama 2 tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Zulkifli.
Pegawai manajer Koperasi Merah Putih yang lolos itu nantinya akan bekerja sebagai pegawai PKWT selama 2 tahun. Setelah menjadi pegawai PKWT di BUMN, para manajer KDMP beralih menjadi pengelola Koperasi Merah Putih secara penuh.
Hingga saat ini, status manajer Koperasi Merah Putih belum diketahui apakah termasuk ASN, PPPK, atau sebatas karyawan biasa dengan status kontrak. Namun, jika mengacu pada pola pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), beberapa pegawai di posisi strategis diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.
Peserta seleksi manajer Koperasi Merah Putih dapat menunggu informasi lebih lanjut dan mempelajari ketentuan program terkait status kepegawaian setelah menjadi pegawai PKWT 2 tahun nantinya.
Persyaratan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Pendaftaran seleksi manajer Koperasi Merah Putih masih berlangsung hingga 24 April 2026. Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta dapat membuat akun terlebih dahulu. Kemudian, perhatikan baik-baik persyaratan yang telah ditentukan.
Pasalnya, rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum dengan pendidikan minimal D3, D4, atau S1. Maksimal usia pendaftar yakni 35 tahun. Kemudian, beberapa dokumen juga perlu dipersiapkan.
Selengkapnya, berikut ini syarat pendaftaran seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026:
- Pendidikan minimal D3, D4, atau S1
- Usia maksimal 35 tahun
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
- Mempersiapkan dokumen untuk diunggah sebagai berikut:
- Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang biru
- KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
- Transkrip nilai dengan informasi IPK
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000
- Khusus lulusan luar negeri, wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
Tata Cara Daftar Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Setelah memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang perlu diunggah, peserta perlu melangsungkan pendaftaran online di laman resmi PHTC Panselnas. Pendaftarannya masih berlangsung hingga ditutup pada 24 April 2026.
Para peserta dapat mengetahui tata cara pendaftaran seleksi manajer Koperasi Merah Putih. Hal ini akan memudahkan dalam melangsungkan pendaftaran online.
Simak tata cara daftar seleksi ini sebagai berikut:
- Buka laman phtc.panselnas.go.id.
- Buat akun dengan mengisi beberapa informasi diri.
- Masuk menggunakan akun dengan username dan password masing-masing.
- Melakukan registrasi dan mengisi data diri.
- Pilih jenis seleksi dan formasi yang diinginkan.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Pastikan semua data sudah tepat dan sesuai sebelum klik tombol “Kirim”.
- Klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































