Menuju konten utama

Dilema Pelaku Usaha saat Daya Beli Konsumen Kian Melemah

Langkah-langkah taktis dilakukan pelaku usaha menyiasati daya beli melemah, tetapi tetap menghadapi sejumlah risiko, apa sajakah?

Dilema Pelaku Usaha saat Daya Beli Konsumen Kian Melemah
Warga memilih tomat saat berbelanja di salah satu supermarket kawasan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/3/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Para pelaku usaha kini menghadapi situasi dilematis: menanggung lonjakan biaya produksi yang kian membengkak atau meneruskannya ke konsumen yang kondisi finansialnya sedang rapuh.

Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) pada kuartal II-2026 melonjak 2,83 persen dibandingkan kuartal I-2026 (quarter-to-quarter/qtq) dan naik 5,62 persen jika dibandingkan dengan kuartal II-2025 (year-on-year/yoy).

Tekanan biaya di tingkat hulu ini dipicu oleh lonjakan harga di berbagai sektor strategis, seperti pertambangan minyak, gas, dan panas bumi yang melambung hingga 31,17 persen (yoy), serta industri produk batubara dan pengilangan minyak bumi yang naik 12,76 persen (yoy).

Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di tingkat ritel. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 malah mencatatkan deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan (month-to-month), meski secara tahunan inflasi konsumen tetap berada di level 2,88 persen.

Jarak yang cukup lebar antara inflasi di tingkat produsen (5,62 persen) dan inflasi di tingkat konsumen (2,88 persen) mengindikasikan adanya jurang penyerapan biaya. Pabrik dan produsen sejauh ini bertindak sebagai bantalan penyerap atas melambungnya harga bahan baku, energi, dan logistik.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai perbedaan angka antara IHP dan deflasi bulanan IHK belum cukup membuktikan adanya kontraksi permintaan secara menyeluruh.

Menurutnya, deflasi Juli 2026 lebih banyak didorong oleh koreksi harga komoditas pangan bergejolak atau volatile food. Pasalnya, inflasi inti masih tumbuh positif sebesar 0,14 persen secara bulanan dan 2,76 persen secara tahunan.

Meski begitu, ia menekankan bahwa ketimpangan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa daya beli masyarakat tidak cukup tangguh untuk menerima limpahan kenaikan biaya produksi secara penuh.

"Perbedaan antara kenaikan IHP dan deflasi bulanan IHK […] memberi sinyal bahwa permintaan konsumen tidak cukup kuat untuk menerima seluruh kenaikan biaya produsen," kata Syafruddin kepada Tirto, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, ketidakmampuan produsen meneruskan seluruh beban biaya konsisten dengan profil daya beli masyarakat yang masih rapuh, terutama pada kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, pekerja sektor informal, serta kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan lapangan kerja.

Dilema Pelaku Usaha

Pertanyaannya kemudian, berapa lama pelaku usaha sanggup menahan gempuran kenaikan biaya ini sebelum akhirnya membuka keran kenaikan harga di tingkat eceran?

Syafruddin memperkirakan daya tahan manufaktur dan industri nasional untuk menyerap kenaikan biaya umumnya terbatas pada rentang waktu satu hingga tiga kuartal atau tiga hingga sembilan bulan.

Baginya, ketahanan ini sangat tergantung pada besaran modal kerja, tingkat margin awal, tingkat persaingan pasar, keberadaan kontrak harga jangka panjang, serta daya tawar terhadap pemasok dan konsumen.

Perusahaan berskala besar dengan cadangan kas yang kuat dan kontrak jangka panjang mungkin mampu bertahan lebih lama. Sebaliknya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri padat karya, bisnis kuliner, serta perusahaan dengan beban utang tinggi berada pada posisi yang sangat rentan.

Apalagi, tekanan yang dihadapi industri saat ini terjadi secara simultan di berbagai lini input produksi. Selain sektor energi dan pertambangan, biaya pengangkutan naik 6,01 persen (yoy), industri pengolahan naik 4,94 persen, bahan kimia naik 5,94 persen, serta karet dan plastik naik 6,36 persen.

"Ketika energi, logistik, bahan baku, dan pembiayaan naik bersamaan, ruang menyerap biaya cepat menyusut,” ucapnya.

Untuk menanggulangi persoalan ini, sambungnya, perusahaan mula-mula akan mengurangi promosi, menahan investasi, memakai persediaan lama, atau menegosiasikan ulang kontrak.

“Setelah bantalan itu habis, mereka akan menaikkan harga, mengurangi kuantitas, menurunkan kualitas, atau memangkas biaya tenaga kerja," jelas Syafruddin.

Melihat pola ini, ia memproyeksikan akumulasi tekanan IHP kuartal II-2026 akan mulai merembes dan terasa dampaknya pada harga konsumen sejak kuartal III-2026 hingga awal tahun 2027.

Fenomena Shrinkflation hingga Efisiensi Tenaga Kerja

Ketika ruang untuk menaikkan harga secara resmi sangat sempit akibat bayang-bayang daya beli yang lemah, para pelaku usaha dituntut memutar otak agar tidak kehilangan pasar, sekaligus terhindar dari kebangkrutan. Dalam kondisi ini, strategi penyesuaian non-harga menjadi pilihan yang paling rasional.

Menurut Syafruddin, pilihan-pilihan tersebut mencakup fenomena shrinkflation atau pengurangan ukuran atau isi produk tanpa menurunkan harga jual, penurunan kualitas, substitusi bahan baku dengan alternatif yang lebih murah, pengurangan tingkat layanan, hingga pemangkasan biaya operasional dan tenaga kerja.

Bagi konsumen, dampak dari fenomena ini adalah kenaikan biaya hidup efektif yang sering kali tidak terekam secara langsung dalam data statistik resmi. Kuantitas barang yang dibeli menyusut atau mutunya berkurang, meski nominal uang yang dikeluarkan tetap sama.

Namun, strategi efisiensi ini juga menyembunyikan risiko sosial-ekonomi yang besar jika menyentuh ranah ketenagakerjaan. Untuk menekan biaya operasional, perusahaan berpotensi mengurangi jam lembur, membekukan rekrutmen pegawai baru, mengurangi jam kerja, menunda pemeliharaan fasilitas pabrik, hingga mengambil langkah terakhir berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah-langkah taktis ini memang membantu perusahaan bertahan dalam jangka pendek, tetapi berisiko mengikis produktivitas, standar keselamatan kerja, mutu produk, hingga loyalitas konsumen dalam jangka panjang.

“Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap standar kemasan, isi bersih, dan komposisi produk agar konsumen tidak menjadi pihak yang dirugikan secara tersembunyi,” ucapnya.

Syafruddin memproyeksikan beberapa bulan ke depan dinamika pasar tidak akan memicu lonjakan harga yang serentak secara masif (hyper-inflation), melainkan kombinasi antara inflasi moderat, penyesuaian porsi produk (shrinkflation), dan efisiensi operasional usaha.

Meski demikian, risiko transisi kenaikan harga dari tingkat produsen ke konsumen tetap membayangi, terutama pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan luas dalam rantai pasok nasional.

Sektor-sektor yang dinilai paling berisiko memicu kenaikan harga konsumen mencakup energi dan pengilangan minyak dan gas; transportasi dan logistik; industri bahan baku dasar seperti logam dasar, karet dan plastik, serta bahan kimia.

“Bahan-bahan ini merupakan komponen utama kemasan, barang otomotif, konstruksi, farmasi, dan elektronik,” katanya.

Selain itu juga industri makanan-minuman dan jasa kuliner. Sektor ini diprediksi paling cepat meneruskan tekanan biaya kepada konsumen akhir karena mengandalkan siklus persediaan yang pendek dan penggunaan bahan baku berulang.

Untuk mencegah agar kenaikan harga di tingkat hulu tidak menjalar menjadi gejolak inflasi konsumen yang tinggi, intervensi kebijakan pemerintah di tingkat hulu menjadi kunci utama.

"Pemerintah perlu memusatkan stabilisasi pada pasokan energi, gas industri, bahan baku, pelabuhan, angkutan, serta distribusi pangan. Tanpa perbaikan biaya hulu, inflasi produsen akan terus menekan harga konsumen, margin perusahaan, atau tenaga kerja," tutur Syafruddin.

Apabila nilai tukar rupiah tetap tertekan, biaya pembiayaan bertahan di level tinggi, dan harga energi tidak mengalami penurunan, tekanan IHP yang menumpuk di pabrik-pabrik lambat laun akan menjebol keran penahannya. Ketika momentum itu tiba, laju inflasi tahunan berisiko kembali merambat naik, melampaui kemampuan daya beli masyarakat yang sedang memulihkan diri.

Pandangan senada juga ditegaskan oleh Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia menilai salah satu pemicu ketimpangan IHP dan IHK adalah alokasi subsidi yang dinikmati konsumen relatif lebih besar dibandingkan yang diterima produsen, sehingga biaya produksi membengkak lebih cepat daripada harga jual dan menggerus margin keuntungan industri.

Tanpa terobosan kebijakan, keterbatasan daya beli akan mendorong terjadinya fenomena down-trade, di mana konsumen beralih ke produk alternatif yang murah meski berkualitas inferior, serta shrinkflation dari sisi produsen.

Ia menekankan bahwa kendati down-trade menekan angka inflasi dan shrinkflation sebenarnya menaikkan inflasi riil yang sayangnya tak terekam oleh BPS, kombinasi keduanya berujung pada laju inflasi resmi yang tampak melandai.

Untuk prospek mendatang, Wijayanto mengingatkan tingkat inflasi akan sangat bergantung pada keparahan fenomena El Nino yang dapat menekan produksi pangan dan memicu lonjakan harga, di samping potensi kenaikan biaya energi dan transportasi apabila ketegangan geopolitik Iran-AS terus berlanjut.

“Inflasi ke depan tergantung seberapa parah El Nino terjadi. Jika parah, maka bisa menekan produksi pangan yang berujung pada lompatan harga. Lalu, energi dan transportasi, berpotensi meningkat jika dinamika Iran-AS terus berlanjut,” kata Wijayanto kepada Tirto.

Apindo Akui Margin Menyempit, Batasi Ekspansi

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui terjadi penyempitan margin keuntungan di tengah kesenjangan antara inflasi produsen dan konsumen. Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, mengatakan kondisi ini dapat membuat pelaku usaha membatasi ekspansi dan menahan investasi.

"Jika situasi demikian terus terjadi, aktivitas industri berpotensi melambat sehingga berdampak pada minimnya ekspansi industri dan penyerapan tenaga kerja," kata Sanny kepada Tirto, Rabu (5/8/2026).

Ia menambahkan tekanan biaya produksi dipicu oleh dua faktor utama, yakni daya beli masyarakat yang tertekan dan naiknya harga bahan baku, terutama di tengah penguatan dolar AS terhadap rupiah.

Data menunjukkan, depresiasi rupiah dari Rp16.800 per dolar AS pada awal tahun hingga mendekati Rp18.000 telah meningkatkan biaya impor bahan baku secara signifikan.

Dampaknya, aktivitas industri berpotensi melambat. Namun, di sisi lain industri juga tidak dapat menaikkan harga jual produk di tingkat konsumen. Maka, strategi paling mungkin yang dilakukan adalah memperkecil margin.

“Kondisi demikian tentu menciptakan penyempitan margin (margin squeeze) yang diterima oleh produsen karena di samping biaya produksi yang lebih mahal, harga yang dijual ke konsumen justru mengalami penurunan (terdapat pemberian diskon misalnya),” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, ketahanan pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ini berbeda-beda, tergantung persediaan bahan baku dan energi yang telah disimpan sebelum harga naik. Jika terjadi, pelaku usaha akan menyiapkan langkah mitigasi yang lebih efisien, baik melalui penurunan kualitas produk atau pemangkasan biaya operasional.

Untuk memitigasi risiko, Sanny berharap pemerintah dapat melakukan intervensi untuk mencegah dampak yang lebih besar.

"Pemerintah dapat hadir dan melakukan intervensi untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan lebih besar, seperti melalui intervensi biaya produksi di sisi hulu dan memberikan stimulus daya beli di sisi hilir," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DAYA BELI MELEMAH atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Ekbis
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto