Menuju konten utama

Digembok Ahli Waris, Murid SDN 026 Bojongloa Bandung Telantar

Imbas sengketa lahan, gerbang SDN 026 Bandung mendadak digembok ahli waris hingga bikin siswa telantar. Disdik tunggu sikap Wali Kota.

Digembok Ahli Waris, Murid SDN 026 Bojongloa Bandung Telantar
Gedung bagian depan SDN 026 Bojongloa terpasang banner berisi klaim hak atas tanah dari ahli waris, pada Kamis (6/8/2026). Muhamad Nizar/tirto.id.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah murid SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung tidak bisa memasuki area sekolah pada pukul 07.00 WIB, Kamis (6/8/2026) imbas gerbang utama digembok ahli waris.

Pantauan Tirto di lokasi, spanduk berwarna kuning berisi klaim lahan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi milik ahli waris bernama Hamim terpasang di sejumlah titik.

Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Kurikulum SDN 026 Bojongloa, Irdian, mengungkap peristiwa penggembokan gerbang itu terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Cuplikan video murid yang tidak bisa memasuki area sekolah tersebut pun sempat beredar di sosial media.

"Dibuka lagi itu sekitar jam 7.00. Saya datang ke sini sudah dibuka kembali dan akhirnya kepala sekolah ditelepon sama guru," ungkap Irdian kepada wartawan di lingkungan sekolah, Kamis (6/8/2026).

Antisipasi Siswa Telantar, Sekolah Putuskan PJJ Darurat

Menyikapi peristiwa ini, pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Solusi sementara yang dilakukan adalah penggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kepala sekolah koordinasi sama pihak dinas pendidikan itu, akhirnya di-PJJ-kan untuk sementara hari ini," sebut Irdian.

Menurutnya, keputusan itu diambil lantaran khawatir dengan murid sekolah yang sempat berkerumun di trotoar jalan. Terlebih arus lintas sepanjang waktu tersebut cukup ramai.

"Semua akhirnya di PJJ kan dan insya Allah besok juga sudah mulai normal kembali. Masuk seperti biasa jika tidak ada penguncian kembali dari pihak ahli waris," imbuhnya.

Pihak Sekolah Mengaku Tidak Terima Pemberitahuan

Kepala SDN 062 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, mengaku tidak mengetahui akan adanya penggembokan pagar oleh ahli waris. Kabar ini baru diketahui setelah penjaga sekolah memberi informasi.

"Ternyata memang ada. Dan saya juga sudah cek di CCTV, memang ada penggembokan dari ahli waris," ucapnya.

Ia menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun silam. Dirinya juga kerap berkomunikasi dengan kuasa hukum ahli waris, supaya tindakan semacam itu bisa diinformasikan kepada pihak sekolah.

"Tapi waktu kejadian pertama ini aja juga ada informasi ini gitu kan memasang spanduk itu pun tidak ada informasi kepada kami ke pihak sekolah," imbuhnya.

"Termasuk tadi pun penggembokan baru terjadi tadi pagi-pagi. Kemarin tidak terjadi apa-apa. Sampai saya pulang dari sekolah jam 4, tidak terjadi apa-apa," ujar Agus.

Ia bilang, Dinas Pendidikan Kota Bandung masih menunggu kebijakan Pemerintah Kota Bandung karena status lahan sekolah merupakan aset daerah.

"Disdik juga mengikuti dengan kebijakan yang ada di Walikota. Karena sekolah itu kan yang jelas kan bukan milik Disdik, tapi milik aset daerah. Jadi Disdik pun menunggu, menunggu bagaimana baiknya," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait SISWA SD atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah