Menuju konten utama

Alur & Sistem Seleksi SDM PHTC Koperasi Merah Putih KDKMP KNMP

Sistem seleksi SDM PHTC KDKMP dan KNMP dapat menjadi acuan pendaftar. Cek alur lengkap dan syarat yang harus dipenuhi.

Alur & Sistem Seleksi SDM PHTC Koperasi Merah Putih KDKMP KNMP
ilustrasi Koperasi Kelurahan Merah Putih. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Alur dan sistem seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah dirilis. Simak ketentuannya.

Pemerintah tengah membuka rekrutmen SDM PHTC yang terdiri dari lima formasi jabatan yang mencakup satu jabatan KDKMP dan empat jabatan KNMP. Secara keseluruhan, rekrutmen KDKMP terdiri dari 30.000 formasi dan KNMP sejumlah 5.476 posisi.

Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.

"Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju," ujar Zulkifli Hasan, seperti dikutip Antaranews, Kamis, 16 April 2026.

Sistem seleksi SDM PHTC berada di bawah naungan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Rekrutmen ini dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.

Sistem Seleksi SDM PHTC Koperasi Merah Putih KDKMP & KNMP

Proses pendaftaran Sumber Daya Manusia (SDM) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan melalui laman resmi PHTC Panselnas.

Melalui laman tersebut, pendaftar dapat mengetahui jumlah formasi yang dibuka, alur pendaftaran, timeline, hingga panduan penting lainnya. Seturut laman phtc.panselnas.go.id, formasi yang dibuka untuk mendukung pemenuhan program prioritas presiden terdiri dari lima jabatan.

Jabatan terdiri dari 30.000 formasi Manajer KDKMP, Manajer Operasional KNMP untuk 1.369 formasi, Kepala Produksi KNMP berjumlah 1.369 formasi, Penjamin Mutu KNMP untuk 1.369 formasi, dan Administrasi Keuangan KNMP berjumlah 1.369 formasi. Khusus pendamping KNMP merupakan formasi tambahan untuk melengkapi rekrutmen sebelumnya.

Secara keseluruhan, formasi Manajer KDKMP dan pendamping KNMP dibuka untuk lulusan D3, D4, hingga S1 semua jurusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Lalu, usia pendaftar minimal 20 tahun dan usia maksimal 35 tahun.

Dalam skema yang ditetapkan pemerintah, pendaftar yang lolos seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, mereka akan mulai bekerja di di Koperasi Desa Merah Putih secara langsung. Mengingat peran dan fungsinya yang krusial, SDM PHTC perlu memiliki kualifikasi pendidikan dan kecakapan yang mumpuni. Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar.

Kecakapan pelamar KDKMP dan KNMP akan diuji melalui berbagai tahapan tes, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan. Kemudian, tes Kesehatan dan tes mental ideologi.

Berikut alur sistem seleksi SDM PHTC KDKMP dan KNMP 2026 yang dapat menjadi acuan pelamar:

  • PANSELNAS mengumumkan seleksi pengadaan SDM PHTC KDKMP dan KNMP.
  • Validasi data kependudukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan ijazah ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
  • Seleksi Administrasi dilakukan oleh PANSELNAS.
  • Peserta lolos administrasi mengikuti ujian Tes Seleksi Kompetensi (Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Bidang) dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
  • Pengolahan nilai hasil seleksi 3x formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
  • Peserta lolos 3x formasi ujian CAT diikutsertakan Tes SKT (Tes Kesehatan dan Tes Mental Ideologi) oleh Kementerian Pertahanan.
  • Integrasi nilai hasil seleksi Kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan.
  • Pengumuman kelulusan.
  • Pengangkatan sebagai (SDM) PHTC KDKMP dan KNMP.
Jadwal lengkap seleksi atau timeline pengadaan rekrutmen SDM PHTC KDKMP dan KNMP 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 15 April 2026
  • Pendaftaran seleksi: 15–24 April 2026
  • Seleksi Administrasi: 15–25 April 2026
  • Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 26-27 April 2026
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1–4 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5–14 Mei 2026
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi: 17–19 Mei 2026
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20–23 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei–7 Juni 2026
  • Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 15–17 Juni 2026

Syarat Daftar SDM PHTC KDKMP dan KNMP

Dikutip dari laman resmi Panselnas, syarat untuk melamar SDM PHTC KDKMP dan KNMP adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan: D-III Semua Jurusan/ D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan (khusus formasi Manajer minimal D-IV)
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): minimal 2,75
  • Batas Usia: 20-35 tahun
Persyaratan dokumen:

  • Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);
  • Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
  • Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
  • Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo