Menuju konten utama

Irlandia Siapkan Daftar Pelaku KDRT yang Bisa Diakses Publik

Irlandia menyiapkan Jennie’s Law yang memungkinkan publik mengakses putusan pelaku KDRT. Aturan ini dibuat untuk mengetahui riwayat kekerasan.

Irlandia Siapkan Daftar Pelaku KDRT yang Bisa Diakses Publik
ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/Dianiapsari-1
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Irlandia menyiapkan kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai orang yang telah dinyatakan bersalah atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Daftar Putusan KDRT 2026 atau Jennie’s Law.

Pemerintah Irlandia menyatakan daftar orang yang telah dinyatakan bersalah atas tindak KDRT serius ini bertujuan membantu seseorang yang sedang atau akan menjalin hubungan mengetahui apakah pasangannya memiliki riwayat hukuman atas tindak KDRT serius.

Melalui aturan tersebut, putusan pengadilan terhadap pelaku KDRT serius dapat dipublikasikan secara daring melalui Layanan Pengadilan Irlandia, dengan tetap memperhatikan persetujuan korban dan keputusan hakim.

Informasi yang dicantumkan bukan hanya nama pelaku, namun juga dapat memuat jenis tindak pidana, hukuman yang dijatuhkan, serta informasi lain yang dianggap relevan oleh hakim.

Apa Itu Jennie’s Law dan Tragedi yang Melatarbelakangi?

Awal mula gagasan Jennie’s Law berkaitan dengan kasus Jennifer Poole, perempuan berusia 24 tahun dan ibu dua anak yang dibunuh mantan pasangannya, Gavin Murphy, pada 2021.

Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan karena Murphy diketahui memiliki riwayat perilaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk pernah dihukum karena menyerang pasangan sebelumnya. Jennifer disebut tidak mengetahui riwayat kekerasan tersebut.

Keluarga Poole kemudian meyakini bahwa informasi mengenai riwayat kekerasan pasangan dapat menjadi informasi penting untuk keselamatan seseorang dalam sebuah hubungan.

Setelah Jennifer meninggal, keluarganya, terutama saudara laki-lakinya, Jason Poole, mulai mengampanyekan pembentukan daftar atau register yang memungkinkan masyarakat mengetahui riwayat vonis kekerasan domestik serius seseorang.

Gagasan mengenai daftar kekerasan domestik kemudian berkembang menjadi agenda legislasi. Pada 6 Desember 2023, isu tersebut sudah dibawa ke Seanad Eireann atau senat dari parlemen Republik Irlandia melalui pembahasan rancangan yang mengusulkan adanya domestic violence register atau daftar kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam pembahasan tersebut, Jason Poole disebut telah bekerja bersama para pengusul untuk mendorong kebijakan yang terinspirasi dari kematian Jennifer.

Gagasan dasarnya adalah membuat mekanisme yang memungkinkan informasi mengenai orang yang telah dihukum karena kekerasan domestik serius dapat diketahui secara lebih mudah, sehingga calon atau pasangan seseorang mempunyai kesempatan untuk mengetahui adanya riwayat kekerasan tersebut.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 21 Oktober 2025, ketika Menteri Kehakiman, Dalam Negeri, dan Migrasi Irlandia Jim O’Callaghan memperoleh persetujuan pemerintah untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (Pelanggaran Seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Instrumen Internasional) 2025.

Salah satu komponen utama rancangan tersebut adalah Jennie’s Law, yakni pembentukan Domestic Violence Register of Judgments (Catatan Putusan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dapat diakses publik dan dikelola oleh Layanan Pengadilan.

Pemerintah menjelaskan bahwa register tersebut ditujukan untuk memungkinkan orang yang sedang menjalin hubungan atau mempertimbangkan hubungan dengan seseorang mengetahui apakah orang tersebut mempunyai riwayat vonis kekerasan domestik serius.

“Jika seseorang dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana serius di pengadilan, itu adalah vonis publik, dan publik berhak untuk mengetahui tentang vonis tersebut,” kata O’Callaghan dikutip laman resmi Pemerintah Irlandia (8/6/2026).

Pada tahap ini, pemerintah juga menetapkan bahwa korban harus memberikan persetujuan sebelum pelaku yang telah dihukum dapat disebutkan dalam daftar.

Pada 9 Juni 2026, gagasan tersebut memasuki tahap yang lebih konkret. Pemerintah Irlandia menyetujui penerbitan Rancangan Undang-Undang Pendaftaran Putusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 2026 sebagai rancangan undang-undang tersendiri.

Menteri Jim O’Callaghan menyatakan bahwa rancangan tersebut akan membentuk Daftar Putusan yang memungkinkan putusan pengadilan mengenai pelaku kekerasan domestik serius dipublikasikan. Daftar itu rencananya akan ditempatkan di situs Pengadilan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa persetujuan korban diperlukan sebelum nama orang yang telah dihukum dapat dicantumkan. O’Callaghan mengatakan tujuan utamanya adalah membantu orang yang sedang atau akan menjalin hubungan mengetahui apakah calon pasangannya mempunyai riwayat vonis kekerasan domestik serius atau tidak.

Pemerintah juga menjelaskan mekanisme daftar secara lebih rinci. Rancangan ini berlaku terhadap vonis melalui dakwaan untuk sejumlah tindak pidana kekerasan domestik serius.

Hakim yang menangani perkara tetap memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu putusan layak dipublikasikan. Jika dipublikasikan, putusan tersebut dapat memuat informasi mengenai tindak pidana, vonis, hukuman, serta informasi lain yang dianggap relevan oleh hakim.

Putusan kemudian akan ditempatkan secara daring oleh Courts Service dengan judul khusus “Daftar Putusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Jadi, sistem tersebut bukan sekadar daftar nama pelaku, melainkan publikasi putusan pengadilan yang memberikan konteks mengenai perkara dan hukuman yang dijatuhkan.

Jenis tindak pidana yang masuk dalam rancangan cukup luas dan mencakup kejahatan serius, di antaranya:

  • Pembunuhan;
  • Pembunuhan tidak berencana;
  • Pemerkosaan;
  • Pemerkosaan berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang tahun 1990;
  • Penyerangan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang tahun 1990;
  • Penyerangan seksual berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang tahun 1990;
  • Tindak pidana berdasarkan salah satu ketentuan berikut dari Undang-Undang Tindak Pidana Tidak Fatal terhadap Seseorang tahun 1997:
  • Pasal 3 (penyerangan yang menyebabkan luka);
  • Pasal 3A (pencekikan tidak fatal atau sesak napas tidak fatal);
  • Pasal 4 (menyebabkan luka serius);
  • Pasal 4A (pencekikan tidak fatal atau sesak napas tidak fatal yang menyebabkan luka serius);
  • Pasal 5 (ancaman untuk membunuh atau menyebabkan luka serius);
  • Pasal 10 (pelecehan);
  • Pasal 13 (membahayakan);
  • Pasal 15 (penahanan ilegal);
Pada 16 Juni 2026, rancangan tersebut mulai dibahas secara resmi di Seanad Eireann. Menteri Jim O’Callaghan mengatakan kepada Seanad bahwa ketentuan mengenai register sebelumnya merupakan bagian dari rancangan undang-undang yang lebih besar, tetapi ia kemudian mempercepat prosesnya dan menjadikan daftar kekerasan domestik sebagai rancangan tersendiri karena menganggap reformasi tersebut sebagai prioritas.

Ia juga secara khusus memberikan penghormatan kepada keluarga Poole dan Jason Poole yang selama bertahun-tahun mengampanyekan perubahan tersebut. Dalam kesempatan itu ditegaskan bahwa rancangan tersebut akan dikenal sebagai Jennie’s Law untuk mengenang Jennifer Poole.

“Saya ingin memuji keluarga Poole, dan khususnya Jason Poole, atas kerja keras dan kampanye yang telah mereka lakukan untuk mewujudkan undang-undang ini,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait KDRT atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra