Menuju konten utama

Yusril Sebut Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat

Pemerintah izinkan PT Timah beli timah rakyat untuk sementara waktu. Yusril Ihza Mahendra sebut langkah ini guna cegah penyelundupan.

Yusril Sebut Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat
Pekerja menambang biji timah menggunakan ponton isap produksi di perairan Pantai Matras, Sungai Liat, Sinar Baru, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/1/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah mengizinkan PT Timah membeli dan menampung timah yang beredar di masyarakat untuk sementara waktu hingga terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola pertimahan. Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengatasi persoalan timah rakyat di Bangka Belitung.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berujar, keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah serta PT Timah. Perusahaan itu disebut memiliki dana untuk membeli timah yang sudah terlanjur beredar di masyarakat.

"Dari rapat tadi telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat, dan yang kemudian dapat distok oleh PT Timah," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Aturan Sementara untuk Tekan Penyelundupan ke Luar Negeri

Yusril mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku sementara sampai Perpres soal timah rampung disusun. Pemerintah disebut akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk merumuskan kerangka kebijakan dan aspek legalitas pembelian timah oleh PT Timah.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan penyelundupan timah Indonesia ke negara tetangga. Terdapat negara tetangga yang disebut menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meski tidak memiliki tambang timah.

"Sekarang ini ada negara tetangga kita yang menjadi produsen timah dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya," ujar Yusril.

Kata dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya timah Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri. Karena itu, pemerintah diklaim ingin menata kembali tata kelola pertimahan, termasuk dengan mendorong PT Timah membeli timah yang sudah beredar di masyarakat untuk sementara waktu.

"Ya, dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini," ucapnya.

Lindungi Nasib Penambang Rakyat Lewat Regulasi Baru

Tambang Timah Bangka Belitung

Ilustrasi Penertiban tambang bijih timah ilegal di Kabupaten Bangka. ANTARA/Aprionis

Oleh karena itu, pemerintah ingin menata kembali tata kelola pertimahan nasional. Salah satu langkah cepatnya adalah mendorong PT Timah menyerap timah yang sudah terlanjur beredar di masyarakat bawah.

Yusril menilai pemerintah perlu mencari jalan keluar yang bijak. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berujung pada penangkapan masyarakat kecil yang menambang timah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kalau kita tidak memberikan satu kerangka kebijakan mengatasi soal ini, kan semua kan ditangkapi semua. Yang kita tangkap itu siapa? Ya rakyat kita sendiri juga. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi terjadi penyelundupan," ujarnya.

Yusril paham, terdapat pula aktivitas penambangan ilegal. Menurutnya, kebijakan pembelian sementara agar pemerintah dapat mengatasi persoalan di lapangan sembari menunggu aturan baru.

"Kita bekerja sama, aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah. Kita mengajak masyarakat kita sendiri juga supaya kita menata urusan timah ini supaya kita dapat menentukan atau mendikte harga timah dunia dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya," lanjut Yusril.

Baca juga artikel terkait TAMBANG TIMAH atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah