Menuju konten utama

Berapa Passing Grade CAT Koperasi Merah Putih & Kampung Nelayan?

Ketahui berapa passing grade seleksi kompetensi KDKMP dan KNMP 2026 beserta aturan penentuan kelulusannya.

Berapa Passing Grade CAT Koperasi Merah Putih & Kampung Nelayan?
Ilustrasi seleksi kompetensi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seleksi Kompetensi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berlangsung pada 3-12 Mei 2026. Ketahui berapa passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi KNMP dan KDKMP 2026.

Seleksi kompetensi merupakan seleksi untuk menggali pengetahuan dan keterampilan peserta ujian. Tahapan ini meliputi Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi/Manajemen Kelautan dan Perikanan.

Untuk bisa lolos seleksi ini, peserta harus memenuhi nilai ambang batas pada kedua jenis tes tersebut. Selain itu, seleksi ini juga menerapkan sistem gugur. Sehingga, peserta yang tidak lolos tahap ini tidak bisa melanjutkan tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi tambahan (SKT).

Adapun seleksi kompetensi dilaksanakan secara langsung dengan sistem computer assisted test (CAT). Peserta tidak lagi menggunakan kertas dalam pelaksanaan ujian. Kemudian, peserta juga perlu menghadiri lokasi tes sesuai jadwal masing-masing.

Lalu, berapa passing grade CAT seleksi kompetensi KDKMP dan KNMP 2026? Simak ketentuannya agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan maksimal.

Berapa Passing Grade CAT Koperasi Merah Putih & Kampung Nelayan?

Seleksi Kompetensi KDKMP dan KNMP 2026 mencakup 2 jenis, yakni Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi/Manajemen Kelautan dan Perikanan. Setiap jenis tes memiliki jumlah soal dengan waktu pengerjaan dan nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Tes Potensi Kognitif adalah tes yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta. Kaitannya yakni dengan bahasa, hitungan, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang, dan menentukan bentuk.

Keenam kemampuan tersebut menjadi subtes yang akan diujikan dalam tes ini. Peserta diberi waktu pengerjaan sekitar 50 menit. Sedangkan, nilai ambang batasnya yang perlu dicapai adalah 110.

Sementara itu, Tes Manajemen Koperasi merupakan tes bagi peserta formasi jabatan KDKMP. Tujuannya untuk mengukur kemampuan peserta terkait dengan pemahaman dan penerapan prinsip, tata kelola, pengelolaan usaha, pengelolaan keuangan, pelayanan anggota, dan pengembangan kelembagaan koperasi.

Adapun Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan ditujukan bagi peserta formasi jabatan KNMP. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan peserta terkait dengan pemahaman dan pengelolaan bidang kelautan dan perikanan.

Di dalamnya mencakup tata kelola usaha, pengelolaan sumber daya, operasional, pemberdayaan masyarakat, dan aspek kelembagaan di bidang kelautan dan perikanan.

Tes Manajemen, baik dalam Koperasi maupun Kelautan dan Perikanan, terdiri dari 20 butir soal. Bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sedikit berbeda dari Tes Potensi Kognitif, Tes Manajemen ini tidak ditentukan nilai ambang batasnya.

Kriteria Kelulusan Peserta Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 kali jumlah formasi. Selain itu, peserta yang memiliki nilai Potensi Kognitif tertinggi juga berhak lolos.

Namun, jika ditemui kasus peserta seleksi KNMP atau KDKMP yang memperoleh nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, terdapat aturan penentuan kelulusannya. Hal ini diatur dalam edaran Panselnas Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Jika nilai Tes Potensi Kognitif peserta seleksi kompetensi KDKMP sama, penentuan kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:

  • Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi.
  • Jika nilai Tes Manajemen Koperasi juga sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi.
  • Jika nilai IPK juga sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua.
  • Jika usia peserta tertua juga sama dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.
Sementara itu, jika nilai Tes Potensi Kognitif peserta seleksi kompetensi KNMP sama, penentuan kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:

  • Nilai Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan tertinggi.
  • Jika nilai Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan juga sama, pemeringkatan diutamakan bagi peserta yang memiliki sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan.
  • Jika pelamar yang mendaftar pada formasi KNMP sama-sama tidak memiliki sertifikat atau sama-sama memiliki sertifikat, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK.
  • Jika nilai IPK juga sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua.
  • Jika usia peserta tertua juga sama dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo