tirto.id - Syarat lolos Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mencakup sejumlah hal. Simak ketentuan dalam panduan resmi rekrutmen KDKMP dan KNMP 2026.
Tahapan seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) tengah memasuki Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes ini digelar untuk mengukur dan menguji pengetahuan pelamar dalam mengelola operasional koperasi dan kampung nelayan.
Sesuai jadwal, Seleksi Kompetensi digelar pada 3-12 Mei 2026 di 72 titik di Indonesia yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi selanjutnya akan mengikuti SKT. Dalam hal ini, peserta perlu menempati nilai peringkat tertinggi.
Sebab, dalam Seleksi Kompetensi terdapat ketentuan nilai ambang batas dan bersifat menggugurkan. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga telah menetapkan sejumlah syarat agar dapat lolos mengikuti SKT sebagai tes terakhir.
Kriteria Kelulusan Seleksi Kompetensi untuk Ikut SKT
Seleksi Kompetensi digelar untuk menguji kapasitas pendaftar dalam mengelola dana, aset, dan anggota secara efektif. Dengan kinerja yang optimal, pendaftar yang lolos dapat menggerakkan perekonomian secara massif untuk kesejahteraan masyarakat desa atau nelayan setempat.
Sesuai agenda terbaru, Seleksi Kompetensi Tambahan Manajer Koperasi Merah Putih berlangsung pada 20-31 Mei 2026 di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Tahapan ini merupakan rangkaian tes terakhir yang perlu dilewati oleh pelamar sebelum pengumuman kelulusan hasil akhir.
Mengacu skema yang ditetapkan oleh Panselnas, Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih yaitu Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi. Sementara, materi CAT untuk pendamping Kampung Nelayan Merah Putih yaitu Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan.
Tes Potensi Kognitif terdiri dari 6 subtes. Tujuannya untuk mengukur kemampuan yang berkaitan dengan bahasa, hitungan, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang, dan menentukan bentuk. Pendaftar akan mengerjakan tes ini kurang lebih 50 menit dengan nilai ambang batas 110.
Pada materi Tes Manajemen Koperasi atau Manajemen Kelautan dan Perikanan, pendaftar akan mengerjakan 20 butir soal, dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai O.
Adapun peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKT yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.
Apabila pelamar Koperasi Merah Putih memiliki nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, maka penentuan kelulusan ditentuan secara berurutan didasarkan pada nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi.
Jika ditemukan kesamaan nilai, maka peserta dengan nilai tes manajemen tertinggi yang akan dinyatakan lolos tahap berikutnya. Andai masih tetap ditemukan kesamaan nilai, maka pendaftar dengan IPK yang lebih tinggi yang akan lolos.
Apabila besaran IPK masih sama, maka penentu kelulusan diletakkan pada pendaftar dengan usia paling tua. Jika usia tetap sama dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi, maka keseluruhan peserta berhak mengikuti seleksi berikutnya.
Pada formasi pendamping Kampung Nelayan Merah Putih, peserta yang lolos mengikuti SKT yaitu yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.
Jika pelamar memiliki nilai Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan yang sama, maka pemeringkatan diutamakan pada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan. Jika sama-sama tidak memiliki sertifikat atau sama-sama memiliki sertifikat, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK.
Andai IPK masih sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua. Dan jika usia masih sama, dan berada pada batas 3 kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, maka peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.
Berikut kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi untuk diikutkan dalam SKT Koperasi Desa Merah Putih & Kampung Nelayan Merah Putih:
Syarat Lolos SKT Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026
a. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.b. Dalam hal peserta formasi KDKMP memperoleh nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, penentuan kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:
1) nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi;
2) dalam hal nilai Tes Manajemen Koperasi sebagaimana dimaksud pada angka 1) sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi;
3) dalam hal nilai IPK sebagaimana dimaksud pada angka 2) sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua;
4) dalam hal usia peserta tertua sebagaimana dimaksud pada angka 3) sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, maka peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.
Syarat Lolos SKT Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026
a. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.b. Dalam hal peserta formasi KNMP memperoleh nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, penentuan kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:
1) nilai Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan tertinggi;
2) dalam hal nilai Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud pada angka 1) sama, maka pemeringkatan diutamakan pada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan.
3) bagi pelamar yang mendaftar pada formasi KNMP dalam hal angka
2) sama-sama tidak memiliki sertifikat atau sama-sama memiliki sertifikat, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK;
4) dalam hal nilai IPK sebagaimana dimaksud pada angka 3) sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua;
5) dalam hal usia peserta tertua sebagaimana dimaksud pada angka 4) sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, maka peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































