tirto.id - Beredar sebuah unggahan di sosial media Facebook yang memuat narasi bahwa Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, ditangkap terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Dalam konten yang diunggah oleh akun "Abl Parfume" (arsip) pada 7 Agustus 2026 tersebut, juga menarasikan bahwa UGM resmi disegel dan Jokowi kabur.
Unggahan itu juga menyertakan foto Ova mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah digiring oleh dua orang polisi berjilbab hitam. Selain itu, pada postingan tersebut juga terdapat tulisan "Akhirnya Ova Emilia Ditangkap!!! UGM Resmi Disegel Jokowi Kabur!!! Ijazahnya terbukti." Sementara itu, pemilik akun menambahkan keterangan, "Akhirnya UGM Resmi disegel."
Hingga 18 Agustus 2026, unggahan yang juga menyertakan gambar lambang Kejaksaan Agung tersebut, telah mendapatkan 32 like, 45 komentar, dan dua membagikan ulang. Komen unggahan ini, diwarnai oleh kiriman gambar yang berkaitan dengan Jokowi.
Lantas, benarkah Rektor UGM Ova Emilia ditangkap dan UGM disegel?

Penelusuran Fakta
Untuk memberikan fakta atas klaim dari postingan tersebut, Tirto mula-mula menelusuri dengan kata kunci "Rektor UGM Ova Emilia ditangkap" dan "Rektor UGM Ova Emilia dipecat" serta "UGM disegel" melalui mesin pencarian Google.
Hasil penelusuran tidak menemukan pemberitaan dari media kredibel maupun keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Ova Emilia ditangkap atau diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan informasi di situs resmi UGM, Ova Emilia masih menjabat sebagai Rektor UGM per 18 Agustus 2026, saat artikel periksa fakta ini ditulis.
Aktivitas Ova Emilia sebagai Rektor UGM juga masih terlihat dalam sejumlah kegiatan resmi kampus. Salah satunya adalah peresmian Gedung C Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM yang diperuntukkan sebagai Laboratorium Bahasa dan Pusat Pengembangan Riset Humaniora. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Sementara, untuk hasil penelusuran "UGM disegel" juga tidak ditemukan infomasi resmi soal klaim tersebut utamanya yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. Hanya ditemukan infomasi soal penyegelan pembangunan gedung UGM yang dilakukan oleh warga sekitar pada 2020 lalu.
Tirto juga menelusuri akun Instagram pribadi resmi Ova Emilia yang menunjukkan bahwa dia masih menjalankan aktivitasnya sebagai Rektor UGM. Dalam salah satu unggahan, Ova terlihat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan kampus. Informasi pada profil akun tersebut juga masih mencantumkan Ova Emilia sebagai Rektor UGM.
Bahkan, dua hari lalu, Ova masih membagikan bersama akun @ditmawaugm sebuah unggahan video tentang kegiatan orientasi mahasiswa baru UGM 2026.
Lebih lanjut, Tirto juga tidak menemukan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan bahwa Ova Emilia ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo serta adanya penyegelan UGM.
Hingga 18 Agustus 2026, UGM masih beroperasi dan menjalankan berbagai kegiatan akademik. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, misalnya, UGM menggelar penutupan kegiatan Pionir Gadjah Mada 2026 di Lapangan Pancasila. Kegiatan tersebut bisa dilihat pada akun Instagram @ugm.yogyakarta dan akun Instagram @humasjogja.
Kegiatan Pionir Gadjah Mada 2026 tersebut menandai bergabungnya 11.099 mahasiswa baru sebagai bagian dari keluarga besar UGM. Dengan demikian, klaim bahwa UGM telah disegel bertentangan dengan aktivitas resmi universitas yang masih berlangsung.
Tirto kemudian menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan. Foto tersebut menampilkan sosok yang disebut sebagai Ova Emilia, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal dua anggota kepolisian.
Hasil penelusuran, tidak ditemukan sumber asli maupun dokumentasi kredibel yang menunjukkan adanya peristiwa Ova Emilia ditangkap polisi dengan kondisi seperti dalam gambar. Karena itu, foto tersebut kemungkinan merupakan hasil manipulasi atau penyuntingan digital.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta Tirto, klaim yang menyebut Rektor UGM Ova Emilia ditangkap polisi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi adalah salah dan menyesatkan atau false and misleading.
Tidak ditemukan bukti kredibel bahwa Ova Emilia ditangkap atau diberhentikan dari jabatannya. Sebaliknya, dia masih menjalankan tugas sebagai Rektor UGM dan universitas tersebut juga masih beroperasi.
Sementara itu, foto yang digunakan untuk mendukung klaim penangkapan tersebut tidak ditemukan sumber aslinya. Diduga, foto tersebut merupakan hasil manipulasi.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id































