Menuju konten utama

Tahap Uji Pemeriksa Kesehatan Kopdes Merah Putih-Kampung Nelayan

Uji Pemeriksaan Kesehatan terdiri dari tes kesehatan jiwa dan tes kesehatan fisik. Ketahui tahapan dan ketentuan pelaksanaannya.

Tahap Uji Pemeriksa Kesehatan Kopdes Merah Putih-Kampung Nelayan
ilustrasi cek kesehatan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.

tirto.id - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah merilis tahapan Uji Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026. Simak tahapan dan daftar peralatan yang perlu dipersiapkan pelamar.

Uji Pemeriksaan Kesehatan merupakan rangkaian dari tes Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Tes ini mencakup tes kesehatan jiwa dan tes kesehatan fisik. Sesuai agenda, SKT akan digelar pada tanggal 20 Mei-31 Mei 2026. Tes ini akan diikuti oleh oleh 101.158 peserta yang telah lolos Seleksi Kompetensi.

Dalam tahap seleksi, SKT merupakan tes terakhir sebelum pengumuman hasil akhir. Pelaksanaan SKT berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Setelah ujian berlangsung, Kemenhan akan menyerahkan nilai tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan integrasi nilai dengan tes sebelumnya.

Teknis Pelaksanaan Uji Pemeriksaan Kesehatan Kopdes Merah Putih-Kampung Nelayan

Uji Pemeriksaan Kesehatan merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani dan rohani peserta. Jabatan ini juga menuntut mobilitas dan jam kerja yang dinamis.

Dalam hal ini, manajer Kopdes Merah Putih dan pendamping Kampung Nelayan perlu meninjau unit usaha atau bertemu anggota di lapangan. Sehingga, calon manajer dan pendamping nelayan perlu memiliki kemampuan fisik yang baik agar dapat menjalankan tugasnya.

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Nomor 06 Tahun 2026 tentang jadwal dan teknis pelaksanaan SKT Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026, pelamar wajib hadir 60 menit lebih awal dari waktu yang dijadwalkan di kartu peserta. Berikutnya, pelamar juga perlu membawa KTP asli atau dokumen kependudukan yang sah lainnya.

Saat mengikuti tes, pelamar wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana atau rok warna hitam. Bagi yang berjilbap, dapat menggunakan jilbab warna hitam. Selama tes berlangsung, biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.

Selain itu, pelamar juga perlu membawa pensil 2B dan penghapus serta papan alas tulis. Saat tes Kesehatan berlangsung, pelamar diwajibkan untuk berpuasa mulai pukul 00.00 waktu setempat pada hari pelaksanaan tes kesehatan sampai dengan terselesaikannya pengambilan darah dan USG. Peserta hanya diperkenankan minum air putih.

Peserta juga perlu menghindari konsumsi obat-obatan yang tidak diperlukan dan membawa pakaian ganti berupa kaos dan celana training. Beberapa aspek yang akan diperiksa dalam uji Kesehatan yaitu pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium (darah dan urin), pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan elektrokardiogram.

Uji Pemeriksaan Kesehatan terdiri atas dua tahap, yaitu Tes Kesehatan Jiwa tertulis dan Tes Kesehatan. Berikut rincian tahapan dan teknis pelaksanaan Uji Pemeriksa Kesehatan Kopdes Merah Putih-Kampung Nelayan:

1. Tes Kesehatan Jiwa

Peralatan yang perlu dibawa:

a. Pensil 2B dan penghapus; dan

b. Papan alas tulis (hard board).

2. Tes Kesehatan

Peserta diminta membawa:

a. Alat tulis berupa bolpoin tinta hitam; dan

b. Papan alas tulis (hard board).

Ketentuan Uji Pemeriksaan Kesehatan

a. Berpuasa mulai pukul 00.00 waktu setempat pada hari pelaksanaan tes kesehatan sampai dengan terselesaikannya pengambilan darah dan USG (peserta hanya diperkenankan minum air putih);

b. Menghindari konsumsi obat-obatan yang tidak diperlukan, khususnya obat influenza, pada H-2 pelaksanaan tes kesehatan; dan

c. Membawa pakaian ganti berupa kaos dan celana training.

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Koperasi Merah Putih melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Koperasi Merah Putih

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo