tirto.id - Pemerintah mengatur status masa jabatan bagi manajer koperasi yang akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan, dalam dua tahun pertama, mereka berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas Pangan, kemudian setelahnya menjadi pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi.
“Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan. Nanti kita berharap sih di Kementerian Koperasi, tapi masih akan kita bahas lagi,” ujar Ferry di Kementerian Koperasi, Jumat (8/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa status setelah dua tahun bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
“Bukan (ASN). Statusnya PKWT, itu pekerja dengan waktu tertentu, perjanjian kerja dengan waktu tertentu,” jelasnya.
Ferry pun menjelaskan dalam pelaksanaannya selama dua tahun pertama, perusahaan BUMN Agrinas akan dilibatkan dalam proses manajemen koperasi.
Sedangkan, peran Kementerian Koperasi melakukan monitoring, evaluasi, serta peningkatan sumber daya manusia dan kompetensi, baik bagi pengawas, pengurus, maupun pengelola koperasi.
“Kan kita ada kegiatan monitoring evaluasi, ada kegiatan dari usaha-usaha yang beberapa juga melibatkan pasti dengan Kementerian Koperasi, juga untuk peningkatan SDM dan kompetensi dari SDM,” katanya.
Sementara itu, terkait besaran gaji, Ferry mengaku belum dapat memastikan karena pembahasannya masih berlangsung di Kementerian Keuangan.
“Itu masih dibahas Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Adapun, Kemenkop menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan skema sertifikasi okupasi bagi manajer dan bendahara KDKMP. Langkah ini diambil jelang tahap operasionalisasi koperasi dalam waktu dekat.
Ferry mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan para pengelola koperasi benar-benar kompeten dan profesional.
“Oleh karena itu, Kemenkop merasa perlu bersama BNSP supaya nanti manajer dan bendahara KDKMP itu betul-betul didampingi oleh pembinaan dan didukung oleh penerbitan sertifikat terhadap jabatan-jabatan tersebut,” ujar Ferry.
Ferry mengungkapkan bahwa saat ini tercatat 639.000 pendaftar untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih, belum termasuk calon bendahara. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru merekrut 35.000 orang.
“Sekarang baru 35.000 yang kita rekrut. 30.000 untuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan 5.000-an sisanya untuk kampung nelayan Merah Putih,” jelasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































