Menuju konten utama

Purbaya Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Anggaran tersebut berasal dari sisa anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih yang belum terpakai.

Purbaya Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato saat menghadiri Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Simposium sekaligus ajang penganugerahaan SMI Enviromental SMI Enviromental and Social Safeguards (ESS) Awards itu digelar dengan mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sumber anggaran untuk gaji manajer dan pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Anggaran tersebut berasal dari sisa anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih yang belum terpakai.

Purbaya menjelaskan, Kopdes Merah Putih setiap tahun mendapat jatah anggaran dari pemerintah. Namun karena belum semua koperasi terbentuk, masih ada sisa dana yang bisa dimanfaatkan untuk sementara.

"Kami akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ, masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ujar Purbaya di Kemenkeu, Senin (4/5/2026).

Dia mengungkapkan kebijakan ini bukan berarti menambah anggaran negara karena dana yang digunakan memang sudah dialokasikan. Hanya saja, dana tersebut belum terserap karena proses pembentukan Kopdes Merah Putih yang belum rampung.

"Jadi, bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," katanya.

Menkeu mengakui dirinya sempat tidak mengetahui skema pembiayaan tersebut. Pasalnya, para staf di bawahnya sudah menggelar rapat dengan pihak terkait dan menandatangani kesepakatan tanpa melapor terlebih dahulu.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka, tapi enggak pernah laporan. Jadi, ya udah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear. Sebelumnya, anak buah enggak lapor saya, jadi saya enggak tahu," ungkapnya.

Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan oleh Agrinas Pangan selama masa awal penugasan. Namun, dia belum membeberkan detail anggaran maupun mekanisme pendanaannya.

"Skema gaji nanti akan disampaikan ke keuangan pada saatnya. Dan nanti itu karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi, uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kami jelaskan,” ujar Zulkifli di Kemenko Pangan, Senin (4/5/2026).

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi