tirto.id - Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) tidak bersumber dari anggaran Rp3 miliar yang telah ditetapkan untuk operasional koperasi. Anggaran khusus untuk penggajian disiapkan melalui skema terpisah yang masih dimatangkan.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa pembiayaan gaji manajer berada di luar alokasi dana Rp3 miliar tersebut. Pemerintah tengah menyusun skema tersendiri terkait hal ini.
“Enggak, di luar. Nanti ada skemanya lagi,” ujar Ferry di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sebagai catatan, pemerintah mengalokasikan dana pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih maksimal Rp3 miliar per gerai sebagai modal kerja, termasuk belanja operasional. Anggaran ini diberikan lewat skema kredit produktif berasal dari Perbankan dengan bunga 6 persen per taun dan tenor 72 bulan, tetapi ditanggung APBN lewat Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mematangkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai operasionalisasi koperasi desa Merah-Putih. Sementara itu, pengadaan sumber daya manusia akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Tadi yang disusun, Perpres tentang pengadaan SDM. Tapi yang kita sedang matangkan untuk kita buat adalah Instruksi Presiden tentang operasionalisasi koperasi desa Merah-Putih,” jelasnya.
Menurut Ferry, rekrutmen tenaga kerja di KDMP tidak hanya terbuka bagi manajer profesional, tetapi juga melibatkan warga desa setempat. Pemerintah akan membuka kesempatan bagi pengurus koperasi desa yang sudah ada maupun penerima manfaat bantuan sosial. Hanya saja penerimaan pekerja untuk KDKMP tidak melalui rekrutmen seperti manajer.
“Enggak (lewat open rekrutmen), karena nanti ada dari desa juga kita akan libatkan pengurus koperasi desa yang sudah ada, mereka untuk kita buka kesempatan untuk menjadi pekerja karyawan di koperasi desa kelurahan Merah-Putih,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerima manfaat dari Kementerian Sosial juga diberi kesempatan untuk bekerja sebagai kasir, sekuriti, petugas keuangan, sopir, dan posisi lainnya. “Pokoknya kita akan libatkan masyarakat di desa itu,” tutur Ferry.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata, menegaskan bahwa gaji manajer KDMP telah disiapkan di luar anggaran Rp3 miliar. Pemerintah akan menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam pemberian gaji.
“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry,” jelas Tedi.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah masih mematangkan skema pembayaran gaji bagi calon manajer KDMP. Saat ini proses rekrutmen manajer masih berlangsung dan akan melalui serangkaian tahapan hingga bulan Juni mendatang.
“Nanti Juni baru sudah pengumuman yang diterima, rencananya begitu,” ungkap Tedi.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































