tirto.id - Seorang mantan karyawan sebuah unit usaha koperasi atau "bank keliling" di Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban penyekapan, pengeroyokan, dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) setelah memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Risman Harefa, kuasa hukum korban berinisial PG alias Gulo tersebut, meminta Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Polresta Tangerang segera mengusut tuntas kasus yang dialami kliennya. Menurut dia, korban dan keluarganya masih mengalami trauma berat hingga tidak berani keluar rumah lantaran para pelaku hingga kini masih berkeliaran.
"Kami berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Banten dan Polresta Tangerang segera menangkap para pelaku TPKS paling sadis di 2026 ini. Saat ini korban dan keluarganya tidak berani keluar rumah. Masih trauma karena para pelaku belum diamankan oleh pihak yang berwajib," tegas Risman kepada Tirto, Rabu (5/8/2026).
Menurut Risman, peristiwa bermula ketika PG memutuskan berhenti bekerja setelah hanya empat hari bekerja di unit usaha tersebut. Korban menilai operasional tempat kerjanya tidak berjalan semestinya sehingga memilih mengundurkan diri dan mengembalikan seluruh aset kepada atasannya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum-minuman keras. Nah setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan kepada klien kami secara bersama-sama," ungkap Risman.
Risman mengatakan penyekapan dan penyiksaan berlangsung sekitar belasan jam, mulai pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/7/2026) hingga sekitar pukul 04.30 WIB keesokan harinya.
Selama disekap, korban diduga dipukul, ditendang, dan disundut rokok. Tak hanya itu, lima orang yang kini berstatus terlapor juga diduga menelanjangi korban dan memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh.
Di bawah ancaman pembunuhan menggunakan pisau, korban dipaksa melakukan onani. Para pelaku bahkan memberikan telepon seluler agar korban menonton film porno sambil merekam aksinya. Video tersebut kemudian tersebar luas. Di tengah penyiksaan, korban juga dipaksa melakukan panggilan video dengan istrinya.
Dalam kondisi terdesak, PG sempat mengirim pesan WhatsApp kepada istrinya yang berbunyi, "Ma, kalau saya tidak pulang berarti besok saya sudah jadi mayat."
Menjelang pagi, para pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras memindahkan korban ke sebuah kontrakan di depan lokasi penyiksaan yang juga menjadi rumah sekaligus kantor mereka. Saat para pelaku tertidur, korban memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri melalui celah jendela.
Risman menyebut kliennya masih mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan tersebut, mulai dari memar di sekujur tubuh, bekas pukulan di mata dan leher, hingga dugaan pecah pembuluh darah kecil di otak.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Balaraja sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, proses kepulangannya sempat terkendala karena keluarga harus meninggalkan KTP sebagai jaminan. Menurut Risman, kondisi ekonomi korban juga sangat terbatas.
"Korban ini merupakan orang yang tidak berada, orang susah. Bahkan untuk susu anaknya sendiri belum tentu mampu, makanya kami dari tim penasihat hukum terpaksa menggalang donasi di sosial media kami untuk kepentingan kebutuhan keluarga," tambahnya.
Selain melaporkan lima orang terduga pelaku atas dugaan pengeroyokan, penyekapan, dan TPKS, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, istri korban telah dievakuasi ke rumah aman karena sempat mendapat ancaman dari para pelaku.
Risman mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dari korban-korban lain yang mengaku pernah mengalami kekerasan oleh kelompok yang sama, termasuk penusukan di bagian paha dan punggung.
Mengingat kasus ini berawal dari aktivitas sebuah unit usaha bank keliling, Risman meminta pemerintah daerah ikut melakukan penertiban terhadap praktik usaha serupa.
"Sangat potensial ini ada pelanggaran terkait bank keliling ini, karena sangat meresahkan masyarakat Banten dan sudah sering sekali terjadi permasalahan khususnya di wilayah Banten. Kita juga butuh atensi dari Pemda untuk membereskan hal-hal ini," tutupnya.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































