Menuju konten utama

Diduga Menganiaya Staf, Ketua DPRD Bone Dipolisikan

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf.

Diduga Menganiaya Staf, Ketua DPRD Bone Dipolisikan
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf di kantor DPRD Bone. FOTO/istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf di kantor DPRD Bone. Kasus ini dipicu persoalan permintaan kue di area kantin DPRD Bone, Jalan Kompleks Lapangan Lapatau, Watampone.

Dugaan kekerasan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (22/7/2026). Korban berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS, ini mengaku mengalami dianiaya Ketua DPRD Bone saat sedang memesan kue.

"Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD," ungkap YNS.

Tidak terima atas perlakuan orang nomor satu di kantornya, YNS kemudian menempuh jalur hukum dan langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Usai melapor, ia langsung diarahkan ke rumah sakit umum untuk menjalani proses visum.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, pada wartawan mengonfirmasi adanya laporan polisi yang dilayangkan salah satu staf Sekretariat DPRD tersebut. Saat ini, penyidik kepolisian tengah melakukan tahapan pemeriksaan awal guna mendalami kronologi kejadian sesungguhnya

"Saat ini pelapor sementara dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan," tegas AKP Alvin, Sabtu (25/7/2026).

Sementara itu, Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas laporan stafnya. Politisi Gerindra berusia 32 tahun ini sebelumnya beberapa kali membuat kehebohan di kantornya, seperti berseteru dengan Pemkab Bone dan Sekretaris DPRD Bone, serta beberapa anggota DPRD Bone yang pernah melayangkan mosi tidak percaya pada dirinya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik Satreskrim Polres Bone melakukan olah TKP siang tadi, dengan menghadirkan korban. Sayangnya, kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi penganiayaan tidak berfungsi, sehingga polisi tidak memiliki bukti pendukung berupa rekaman penganiayaan sesuai laporan korban.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari MN Abdurrahman

tirto.id - Flash News
Kontributor: MN Abdurrahman
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Hendra Friana