Menuju konten utama

MKD DPR Bakal Panggil Deddy Sitorus Atas Ucapan 'Kayak Sirkus'

Pemanggilan itu terkait pernyataan Deddy Sitorus 'kayak sirkus' saat Komisi II DPR rapat dengan Kemendagri yang tengah diliput oleh wartawan.

MKD DPR Bakal Panggil Deddy Sitorus Atas Ucapan 'Kayak Sirkus'
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memastikan akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, sebagai tindak lanjut laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Pelaporan terhadap Deddy terkait pernyataan 'kayak sirkus' saat Komisi II DPR rapat dengan Kemendagri yang tengah diliput oleh wartawan.

MKD menegaskan pemanggilan terhadap politikus PDIP itu, tidak harus menunggu masa reses DPR berakhir apabila perkara tersebut dinilai mendesak.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan laporan terhadap Deddy telah diterima dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut dia, setiap laporan yang memenuhi syarat administrasi akan ditindaklanjuti tanpa memandang siapa pihak yang dilaporkan.

“Sudah kami terima. Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil,” kata Dek Gam, dikutip Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan sebelum menentukan jadwal pemanggilan. Mengingat DPR saat ini tengah memasuki masa reses, MKD akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. Nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya,” ujarnya.

Meski demikian, Dek Gam menegaskan masa reses bukan menjadi hambatan apabila forum menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani. Ia mengatakan MKD dapat memanggil Deddy Sitorus sebelum masa reses berakhir apabila terdapat kesepakatan di internal lembaga.

“Belum tentu. Kalau hal itu mendesak kita panggil sekarang. Enggak ada aturan-aturan harus, harus reses. Kalau memang ini kesepakatan ya kita panggil sekarang Deddy Sitorus-nya ya,” tuturnya.

Ia juga menekankan MKD akan memperlakukan setiap anggota DPR secara setara dalam penegakan kode etik.

KWP menilai pernyataan Deddy yang menyebut ' kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus' telah melecehkan profesi wartawan. Mereka pun meminta Deddy menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.

“Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Erwin, peristiwa itu terjadi di Gedung Nusantara, tepatnya di depan Ruang Komisi II DPR RI. Kata dia, Dedi Sitorus telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut 'Wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus'.

“Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tuturnya.

Erwin menegaskan, pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina karena hal itu tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.

Baca juga artikel terkait MKD DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama