Menurut anggota Komisi III DPR RI dari PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy, MKD DPR RI tak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Mahfud dan IPW yang menyebut adanya skenario dan dana dari Ferdy Sambo ke DPR terkait penembakan Brigadir Yosua.
Sejumlah ahli hukum menilai apa yang disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat DPR itu sudah benar karena dalam UU diatur soal penggunaan bahasa Indonesia.